Kabargresik.com – Pemerintahan Desa Asempapak Sidayu Gresik melakukan revitalisasi saluran air. Namun, proyek revitalisasi saluran air tersebut berada di ruas jalan nasional yang menjadi kewenangan BBPJN VIII Jawa Timur.
Kepala desa Asempapak Sidayu, Harir Fahridi membenarkan adanya proyek tersebut. Ia menyebut, proyek normalisasi saluran air itu merupakan kebutuhan warga sekitar sehingga diharapkan bisa bermanfaat.
“Proyek tersebut kebutuhan warga sekitar. Kalau tidak ada normalisasi saluran air, saat hujan akan banjir” katanya kepada Kabargresik.com, Kamis (14/09)
Sementara itu, dari pantauan kabargresik.com, lokasi saluran air yang dibangun berada di dataran tinggi dan berada dijalan nasional (deandeles). Dan lagi, saluran air yang dibangun tidak terkoneksi dengan desa tetangga sehingga fungsi saluran air bisa kurang optimal. Apalagi sapuran airnya sangat kecil dan tidak ada penutup bisa membahayakan warga.
Proyek saluran air tersebut, sambung Harir, pihaknya membangun dengan dana Bantuan Keuangan Khusus (BK) dikucurkan pihak pemerintah kabupaten yang sudah diusulkan pada tahun lalu dan keluar pada tahun ini.
“kami bangun dari bantuan BK, pengajuan tahun lalu sebanyak 60 juta tapi baru keluar 50 persen” tambah dia.
BACA JUGA: Dinas PU Bantah Proyek Saluran Air Di Asempapak Pakai Dana BK | kabargresik.com
Terkait pembangunan pada ruas jalan nasional, Harir berdalih bahwa proyek normalisasi tersebut sudah melalui verifikasi pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Gresik. “Kan dari dana Bantuan Khusus Kabupaten jadi sudah ada rekom PU” dalihnya. Harir sendiri tidak menunjukkan Rekom PU tersebut.
Padahal menurut aturan untuk pebangunan di wilayah jalan nasional harus mendapatkan rekomendasi BBPJN VIII Jawa Timur .(Akmal/k1)