Tepis Tuduhan, Mantan Kades Sekapuk Abdul Halim  Datangi Balai Desa

- Editorial Team

Kamis, 6 Juni 2024 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala Desa (Kades) Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik Abdul Halim datang bersama istri ke Balai Desa. Kedatangan Abdul Halim ini untuk melakukan klarifikasi. Karena, selama 6 bulan sejak dirinya purna tugas, pihak Desa dan BPD Sekapuk tidak pernah mengundang klarifikasi ke Balai Desa.

Abdul Halim bersama sang istri juga membawa Sertifikat dan BPKB Mobil untuk ditunjukkan kepada Pejabat (Pj) Kepala Desa dan Perangkat Desa Sekapuk yang semula dituduhkan digelapkan dirinya, Kamis (6/6/2024).

Sertifikat  tersebut ditunjukkan kepada Pj Kepala Desa Sekapuk Rido’i, Sekretaris Desa Sekapuk Mundhor dan Perangkat Desa lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya ke balai desa inisiatif sendiri tidak dipanggil, juga tidak pernah  diklarifikasi” kata Halim.

Adanya sertifikat tanah dan BPKB mobil yang dibawa mantan Kades tersebut sebagai bukti bahwa aset desa tidak digadaikan ke bank dan orang lain.

“Ini bukti bawah sertifikat tanah dan BPKB mobil aset desa masih utuh, tidak saya gadaikan ke bank,” kata Abdul Halim.

Lebih lanjut Abdul Halim menambahkan, pokok masalah keributan di Desa Sekapuk adalah hutang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sekapuk di Bank dengan jaminan sertifikat tanah dan BPKB mobil milik Abdul Halim.

“Sertifikat dan BPKB mobil saya sampai sekarang belum dikembalikan oleh Bumdes. Sehingga, hasil rapat Desa bersama perangkat, sertifikat aset desa dan BPKB mobil diamanahkan untuk dibawa oleh mantan Kades dan diserahkan kepada Kades terpilih,” katanya.

Pihak Abdul Halim merasa tertekan dengan fitnah yang dialamatkan ke keluarganya.

“Bahkan, anak dan istri saya di desa dituding sebagai istri pencuri. Padahal, saya ini berjuang untuk kebaikan dan kemakmuran desa. Sertifikat saya uruskan agar menjadi aset desa. Tapi balasan masyarakat dan perangkat desa ke saya sangat tidak baik dan dituding menggelapkan aset desa,” bebernya.

Usai menerima Abdul Halim, sekretaris desa Mundhor mengakui kalau pihak desa memang belum pernah melakukan klarifikasi ke Abdul Halim.

Baca Juga :  Gresik Raih Adipura Ke 10

“Memang pihak desa belum pernah melakukan klarifikasi ke Abdul Halim karena hingga saat ini hasil audit dari inspektorat belum turun” terang Mundhor.

Namun Mundhor menerangkan bahwa pihak BPD telah berkirim surat ke Abdul Halim pasca pertemuan warga yang terakhir.

“Tapi pihak BPD pernah kirim surat terkait batas waktu pengembalian sertifikat dan infonya surat tersebut diterima oleh istrinya”  jelas Mundhor.

Sementara dari Pj Kepala Desa Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah Rido’i mengatakan, permasalahan ini akan segera diselesaikan secara kekeluargaan. “Nanti akan segera dirapatkan bersama BPD, perangkat dan Muspika, agar masalah ini segera diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Rido’i dalam pertemuan di Balai Desa disaksikan Sekdes dan perangkat desa lainnya.

Sebelumnya Abdul Halim telah dilaporkan ke polres Gresik terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah dan mobil milik pemerintah desa Sekapuk.(*)

Tepis Tuduhan Mantan Kades Sekapuk Abdul Halim  Datangi Balai Desa

Mantan Kepala Desa (Kades) Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik Abdul Halim datang bersama istri ke Balai Desa. Kedatangan Abdul Halim ini untuk melakukan klarifikasi. Karena, selama 6 bulan sejak dirinya purna tugas, pihak Desa dan BPD Sekapuk tidak pernah mengundang klarifikasi ke Balai Desa.

Abdul Halim bersama sang istri juga membawa Sertifikat dan BPKB Mobil untuk ditunjukkan kepada Pejabat (Pj) Kepala Desa dan Perangkat Desa Sekapuk yang semula dituduhkan digelapkan dirinya, Kamis (6/6/2024).

Sertifikat  tersebut ditunjukkan kepada Pj Kepala Desa Sekapuk Rido’i, Sekretaris Desa Sekapuk Mundhor dan Perangkat Desa lainnya.

“Saya ke balai desa inisiatif sendiri tidak dipanggil, juga tidak pernah  diklarifikasi” kata Halim.

Adanya sertifikat tanah dan BPKB mobil yang dibawa mantan Kades tersebut sebagai bukti bahwa aset desa tidak digadaikan ke bank dan orang lain.

“Ini bukti bawah sertifikat tanah dan BPKB mobil aset desa masih utuh, tidak saya gadaikan ke bank,” kata Abdul Halim.

Baca Juga :  Pastikan Normalisasi Kali Lamong Berjalan Lancar, Bupati Yani Susuri Kali

Lebih lanjut Abdul Halim menambahkan, pokok masalah keributan di Desa Sekapuk adalah hutang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sekapuk di Bank dengan jaminan sertifikat tanah dan BPKB mobil milik Abdul Halim.

“Sertifikat dan BPKB mobil saya sampai sekarang belum dikembalikan oleh Bumdes. Sehingga, hasil rapat Desa bersama perangkat, sertifikat aset desa dan BPKB mobil diamanahkan untuk dibawa oleh mantan Kades dan diserahkan kepada Kades terpilih,” katanya.

Pihak Abdul Halim merasa tertekan dengan fitnah yang dialamatkan ke keluarganya.

“Bahkan, anak dan istri saya di desa dituding sebagai istri pencuri. Padahal, saya ini berjuang untuk kebaikan dan kemakmuran desa. Sertifikat saya uruskan agar menjadi aset desa. Tapi balasan masyarakat dan perangkat desa ke saya sangat tidak baik dan dituding menggelapkan aset desa,” bebernya.

Usai menerima Abdul Halim, sekretaris desa Mundhor mengakui kalau pihak desa memang belum pernah melakukan klarifikasi ke Abdul Halim.

“Memang pihak desa belum pernah melakukan klarifikasi ke Abdul Halim karena hingga saat ini hasil audit dari inspektorat belum turun” terang Mundhor.

Namun Mundhor menerangkan bahwa pihak BPD telah berkirim surat ke Abdul Halim pasca pertemuan warga yang terakhir.

“Tapi pihak BPD pernah kirim surat terkait batas waktu pengembalian sertifikat dan infonya surat tersebut diterima oleh istrinya”  jelas Mundhor.

Sementara dari Pj Kepala Desa Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah Rido’i mengatakan, permasalahan ini akan segera diselesaikan secara kekeluargaan. “Nanti akan segera dirapatkan bersama BPD, perangkat dan Muspika, agar masalah ini segera diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Rido’i dalam pertemuan di Balai Desa disaksikan Sekdes dan perangkat desa lainnya.

Sebelumnya Abdul Halim telah dilaporkan ke polres Gresik terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah dan mobil milik pemerintah desa Sekapuk.(*)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T
Mengintip Sekolah Rakyat Gresik: Dari Pujian Khofifah hingga Perang Melawan Perundungan
Gresik Diserbu Pangan Murah, Jatim Gempur Inflasi Lewat Pasar ke-89
Anak Mengare Mimpi Jadi Dokter: Sekolah Rakyat Beroperasi, Janji Akses Pendidikan Merata
Pajak Gresik Tembus Rp590 Miliar, Bupati Dorong Taat Pajak
Rektor UMG Dorong Kurikulum Baru untuk Tenaga Kerja Lokal Gresik
Ini 5 Pejabat Eselon 2 Pemkab Gresik dengan Harta Terendah
Pejabat Eselon 2 Gresik Terkaya, Hartanya Capai Rp20 Miliar
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 18:59 WIB

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Mengintip Sekolah Rakyat Gresik: Dari Pujian Khofifah hingga Perang Melawan Perundungan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Gresik Diserbu Pangan Murah, Jatim Gempur Inflasi Lewat Pasar ke-89

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:12 WIB

Anak Mengare Mimpi Jadi Dokter: Sekolah Rakyat Beroperasi, Janji Akses Pendidikan Merata

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:50 WIB

Pajak Gresik Tembus Rp590 Miliar, Bupati Dorong Taat Pajak

Berita Terbaru

NU Gresik

Manasik Haji 2027: KBIHU Annahdlah Siapkan 7 Sesi Bimbingan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 23:34 WIB

TEKNOLOGI

Robotik Bawah Air UMG Masuk Final KKI 2026, Wabup Lepas Tim

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:59 WIB

PEMERINTAHAN

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:59 WIB

PENDIDIKAN

Konten Kreator Positif, Langkah SMK Alkarimi Edukasi Siswa

Sabtu, 5 Sep 2026 - 16:55 WIB