Tepis Tuduhan, Mantan Kades Sekapuk Abdul Halim  Datangi Balai Desa

- Editorial Team

Kamis, 6 Juni 2024 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala Desa (Kades) Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik Abdul Halim datang bersama istri ke Balai Desa. Kedatangan Abdul Halim ini untuk melakukan klarifikasi. Karena, selama 6 bulan sejak dirinya purna tugas, pihak Desa dan BPD Sekapuk tidak pernah mengundang klarifikasi ke Balai Desa.

Abdul Halim bersama sang istri juga membawa Sertifikat dan BPKB Mobil untuk ditunjukkan kepada Pejabat (Pj) Kepala Desa dan Perangkat Desa Sekapuk yang semula dituduhkan digelapkan dirinya, Kamis (6/6/2024).

Sertifikat  tersebut ditunjukkan kepada Pj Kepala Desa Sekapuk Rido’i, Sekretaris Desa Sekapuk Mundhor dan Perangkat Desa lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya ke balai desa inisiatif sendiri tidak dipanggil, juga tidak pernah  diklarifikasi” kata Halim.

Adanya sertifikat tanah dan BPKB mobil yang dibawa mantan Kades tersebut sebagai bukti bahwa aset desa tidak digadaikan ke bank dan orang lain.

“Ini bukti bawah sertifikat tanah dan BPKB mobil aset desa masih utuh, tidak saya gadaikan ke bank,” kata Abdul Halim.

Lebih lanjut Abdul Halim menambahkan, pokok masalah keributan di Desa Sekapuk adalah hutang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sekapuk di Bank dengan jaminan sertifikat tanah dan BPKB mobil milik Abdul Halim.

“Sertifikat dan BPKB mobil saya sampai sekarang belum dikembalikan oleh Bumdes. Sehingga, hasil rapat Desa bersama perangkat, sertifikat aset desa dan BPKB mobil diamanahkan untuk dibawa oleh mantan Kades dan diserahkan kepada Kades terpilih,” katanya.

Pihak Abdul Halim merasa tertekan dengan fitnah yang dialamatkan ke keluarganya.

“Bahkan, anak dan istri saya di desa dituding sebagai istri pencuri. Padahal, saya ini berjuang untuk kebaikan dan kemakmuran desa. Sertifikat saya uruskan agar menjadi aset desa. Tapi balasan masyarakat dan perangkat desa ke saya sangat tidak baik dan dituding menggelapkan aset desa,” bebernya.

Usai menerima Abdul Halim, sekretaris desa Mundhor mengakui kalau pihak desa memang belum pernah melakukan klarifikasi ke Abdul Halim.

Baca Juga :  Kades Metatu Ini Ternyata Lulusan S2 Ilmu Komunikasi

“Memang pihak desa belum pernah melakukan klarifikasi ke Abdul Halim karena hingga saat ini hasil audit dari inspektorat belum turun” terang Mundhor.

Namun Mundhor menerangkan bahwa pihak BPD telah berkirim surat ke Abdul Halim pasca pertemuan warga yang terakhir.

“Tapi pihak BPD pernah kirim surat terkait batas waktu pengembalian sertifikat dan infonya surat tersebut diterima oleh istrinya”  jelas Mundhor.

Sementara dari Pj Kepala Desa Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah Rido’i mengatakan, permasalahan ini akan segera diselesaikan secara kekeluargaan. “Nanti akan segera dirapatkan bersama BPD, perangkat dan Muspika, agar masalah ini segera diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Rido’i dalam pertemuan di Balai Desa disaksikan Sekdes dan perangkat desa lainnya.

Sebelumnya Abdul Halim telah dilaporkan ke polres Gresik terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah dan mobil milik pemerintah desa Sekapuk.(*)

Tepis Tuduhan Mantan Kades Sekapuk Abdul Halim  Datangi Balai Desa

Mantan Kepala Desa (Kades) Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik Abdul Halim datang bersama istri ke Balai Desa. Kedatangan Abdul Halim ini untuk melakukan klarifikasi. Karena, selama 6 bulan sejak dirinya purna tugas, pihak Desa dan BPD Sekapuk tidak pernah mengundang klarifikasi ke Balai Desa.

Abdul Halim bersama sang istri juga membawa Sertifikat dan BPKB Mobil untuk ditunjukkan kepada Pejabat (Pj) Kepala Desa dan Perangkat Desa Sekapuk yang semula dituduhkan digelapkan dirinya, Kamis (6/6/2024).

Sertifikat  tersebut ditunjukkan kepada Pj Kepala Desa Sekapuk Rido’i, Sekretaris Desa Sekapuk Mundhor dan Perangkat Desa lainnya.

“Saya ke balai desa inisiatif sendiri tidak dipanggil, juga tidak pernah  diklarifikasi” kata Halim.

Adanya sertifikat tanah dan BPKB mobil yang dibawa mantan Kades tersebut sebagai bukti bahwa aset desa tidak digadaikan ke bank dan orang lain.

“Ini bukti bawah sertifikat tanah dan BPKB mobil aset desa masih utuh, tidak saya gadaikan ke bank,” kata Abdul Halim.

Baca Juga :  Gresik Kembali Dapat Penghargaan Dari Kemen PUPR

Lebih lanjut Abdul Halim menambahkan, pokok masalah keributan di Desa Sekapuk adalah hutang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sekapuk di Bank dengan jaminan sertifikat tanah dan BPKB mobil milik Abdul Halim.

“Sertifikat dan BPKB mobil saya sampai sekarang belum dikembalikan oleh Bumdes. Sehingga, hasil rapat Desa bersama perangkat, sertifikat aset desa dan BPKB mobil diamanahkan untuk dibawa oleh mantan Kades dan diserahkan kepada Kades terpilih,” katanya.

Pihak Abdul Halim merasa tertekan dengan fitnah yang dialamatkan ke keluarganya.

“Bahkan, anak dan istri saya di desa dituding sebagai istri pencuri. Padahal, saya ini berjuang untuk kebaikan dan kemakmuran desa. Sertifikat saya uruskan agar menjadi aset desa. Tapi balasan masyarakat dan perangkat desa ke saya sangat tidak baik dan dituding menggelapkan aset desa,” bebernya.

Usai menerima Abdul Halim, sekretaris desa Mundhor mengakui kalau pihak desa memang belum pernah melakukan klarifikasi ke Abdul Halim.

“Memang pihak desa belum pernah melakukan klarifikasi ke Abdul Halim karena hingga saat ini hasil audit dari inspektorat belum turun” terang Mundhor.

Namun Mundhor menerangkan bahwa pihak BPD telah berkirim surat ke Abdul Halim pasca pertemuan warga yang terakhir.

“Tapi pihak BPD pernah kirim surat terkait batas waktu pengembalian sertifikat dan infonya surat tersebut diterima oleh istrinya”  jelas Mundhor.

Sementara dari Pj Kepala Desa Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah Rido’i mengatakan, permasalahan ini akan segera diselesaikan secara kekeluargaan. “Nanti akan segera dirapatkan bersama BPD, perangkat dan Muspika, agar masalah ini segera diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Rido’i dalam pertemuan di Balai Desa disaksikan Sekdes dan perangkat desa lainnya.

Sebelumnya Abdul Halim telah dilaporkan ke polres Gresik terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah dan mobil milik pemerintah desa Sekapuk.(*)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Gresik Tegaskan 2026 Tak Ada CPNS
Dump Truk Galian C Masih Melintas di Gresik
Bupati Yani Ajak ASN Gresik Bayar ZIS di Ramadan
Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih
Gresik Resmikan Landfill Mining, Olah Sampah Jadi RDF
160 ODGJ di Gresik Dapat Penanganan Terpadu Sepanjang 2025
APBD 2026 Gresik Fokus Layanan Dasar Warga
Gus Yani Tegaskan Layanan Kesehatan Gratis di Gresik
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:43 WIB

Pemkab Gresik Tegaskan 2026 Tak Ada CPNS

Senin, 16 Maret 2026 - 20:22 WIB

Dump Truk Galian C Masih Melintas di Gresik

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:29 WIB

Bupati Yani Ajak ASN Gresik Bayar ZIS di Ramadan

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:22 WIB

Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:52 WIB

Gresik Resmikan Landfill Mining, Olah Sampah Jadi RDF

Berita Terbaru