Kabargresik — Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan, mencatatkan prestasi membanggakan dengan terpilih mewakili Kabupaten Gresik dalam lomba inovasi pelayanan publik tingkat nasional. Prestasi ini diraih berkat terobosan digital yang diterapkan dalam sistem pelayanan administrasi desa.
Melalui sistem informasi desa yang mereka kembangkan, masyarakat kini dapat mengurus berbagai keperluan administrasi secara daring tanpa harus datang ke kantor desa. Pelayanan ini bahkan bisa diakses 24 jam setiap hari, kecuali untuk dokumen yang masih memerlukan tanda tangan basah, seperti pengantar SKCK dan SKTM.
Kepala Desa Pandanan, Suryadi, menjelaskan bahwa sistem ini telah membantu banyak warga dalam mengurus surat secara praktis.
“Setiap hari ada lebih dari lima warga yang mengurus surat melalui sistem digital. Surat yang sudah jadi dikirim dalam bentuk PDF ke ponsel mereka dan dicetak sendiri,” ujarnya, Kamis (19/6/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, Suryadi mengakui masih ada kendala, terutama bagi warga lanjut usia.
“Khusus lansia tinggal menghubungi perangkat desa melalui telepon, nanti akan dibimbing cara mengakses layanan di website desa,” imbuhnya.
Suryadi juga mengungkapkan bahwa inovasi ini berawal dari kebutuhan mendesak salah satu warganya yang hendak mendaftar sebagai anggota TNI dan membutuhkan surat pengantar dalam waktu cepat.
“Dari kejadian itu kami sadar bahwa pelayanan harus cepat, kapan pun warga butuh. Maka sistem ini terus kami evaluasi dan kembangkan,” tambahnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gresik, Abu Hassan, turut mengapresiasi langkah inovatif Desa Pandanan.
“Kami sangat mengapresiasi inovasi Desa Pandanan yang memberikan pelayanan terbaik dan efisien kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap inovasi semacam ini dapat diterapkan juga di desa-desa lain.
“Semoga Desa Pandanan menjadi contoh baik yang bisa ditiru oleh desa lain di Kabupaten Gresik,” pungkasnya.
Inovasi ini menunjukkan komitmen kuat Desa Pandanan dalam meningkatkan kualitas layanan publik demi kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Daniel Andayawan
Editor : Tiko