Dinilai Gagal Kelola Aset Kripto dan Derivatif, Ini Respons Bappebti

- Editorial Team

Kamis, 5 Januari 2023 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko menegaskan pengelolaan aset kripto dan perdagangan derivatif berpindah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bukan karena pihaknya gagal mengelola.

“Tidak ada hal yang mengatakan Bappebti gagal mengelola kedua hal tersebut. Bahwa kedua hal ini masih banyak catatan iya. Tapi kalo disebut dengan kegagalan masih jauh,” ujar Didid dalam konferensi pers diJakarta, Rabu (4/1/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, baik aktivitas kripto maupun derivatif yang terkait dengan sekuritas dan mata uang ini justru tumbuh sejak 2018 dan permasalahan memang ada, namun relatif dapat diatasi.

Baca Juga :  Biasakan Siswa Sholat Tahajud, Smamsatu Rutinkan Program Qiyamul Lail  

“Kalau kita bandingkan dengan rasio antara permasalahan dengan yg teratasi itu di bawah 0 persen jadi sangat kecil,” ujarnya.

Sementara terkait masa transisi dari Bappebti ke OJK berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) atau UU Omnibus Law di bidang keuangan, diberikan durasi selama 24 bulan dan masa transisi ini pun akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang akan disusun dalam waktu enam bulan.

Dalam kesempatan tersebutDidid juga menuturkan penyebab lain aset kriptodan perdagangan derivatif berpindah, yakni berdasarkan laporan Financial Stability Board (FSB) pada tahun 2022 terjadi pertumbuhan nilai aset kripto yang pesat dapat berdampak pada nilai keuangan.

Baca Juga :  Pemdes Sambipondok Adakan Tasyakuran HUT RI 78 Di Waterboom

“Sehingga kita saat itu sepakat untuk menghasilkan kebijakan publik harus forward looking tidak hanya melihat sisi histori saja, tetapi ke depannya ini nanti seperti apa,” ujarnya.

Berkaca pada prediksi yang berpotensi menimbulkan dampak ada stabilisasi keuangan dan kompleksitas,maka antisipasi pun dilakukan dengan pemindahan dua poin tersebut ke OJK. “Jadi pemerintah maupun DPR forward looking, jangan sampai ada masalah baru kita rebut,” imbuhnya.

Sementara itus elama pengalihan belum dilakukan maka terkait pengawasan, pembinaan, dan kebijakan aset kriptoserta perdagangan derivatif tetap ada di Bappebti.

 

sumber berita ini dari bisnisgresik.com

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai
KSPPS NU Dukun Bidik Aset Rp 40 M, Fokus Transformasi Syariah
Komisi VII Desak Petrokimia Efisiensi Distribusi dan Harga Gas
Mengurai Strategi Gizi Seimbang di Lingkar Operasi Smelter PTFI Gresik
Kemudi Gresik: Tambak Raksasa Terjebak Akses dan Irigasi
Ketua CFD Gresik Dinonaktifkan karena Dugaan Pungli
DPRD Gresik Desak Usut Pungli UMKM di CFD
UMKM Keluhkan Dugaan Suap Pengelola CFD Gresik
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 21:20 WIB

Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai

Minggu, 30 November 2025 - 13:30 WIB

KSPPS NU Dukun Bidik Aset Rp 40 M, Fokus Transformasi Syariah

Kamis, 27 November 2025 - 19:11 WIB

Komisi VII Desak Petrokimia Efisiensi Distribusi dan Harga Gas

Rabu, 26 November 2025 - 17:35 WIB

Mengurai Strategi Gizi Seimbang di Lingkar Operasi Smelter PTFI Gresik

Selasa, 25 November 2025 - 07:10 WIB

Kemudi Gresik: Tambak Raksasa Terjebak Akses dan Irigasi

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

MDMC Jatim Kirim Relawan ke Sumatera Utara

Jumat, 5 Des 2025 - 01:07 WIB

DCKPKP Gresik memaparkan capaian pembangunan 2025, mulai revitalisasi RTLH, reservoir air bersih, hingga proyek strategis Bawean.

PEMERINTAHAN

DCKPKP Gresik Paparkan Capaian Pembangunan Sepanjang 2025

Rabu, 3 Des 2025 - 12:20 WIB