Dump Truk Galian C Masih Melintas di Gresik

- Editorial Team

Senin, 16 Maret 2026 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah dump truk bermuatan material galian C masih terlihat melintas di jalur nasional Gresik Utara pada Senin pagi (16/3/2026), meski pemerintah telah memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Kondisi ini menunjukkan kebijakan pembatasan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga kementerian dan lembaga belum sepenuhnya dipatuhi oleh sebagian pengusaha angkutan barang di Kabupaten Gresik.

Pembatasan tersebut tertuang dalam SKB yang diterbitkan Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Kementerian Pekerjaan Umum. Kebijakan ini berlaku mulai 13 hingga 29 Maret 2026 dan bertujuan menjaga kelancaran mobilitas masyarakat selama periode Angkutan Lebaran serta memastikan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

Namun di lapangan, sejumlah truk besar masih dijumpai beroperasi di sepanjang jalur nasional wilayah Gresik bagian utara dengan membawa muatan material tambang galian C.
Kepala Bidang Angkutan Umum Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik, Suhartono, mengatakan bahwa kebijakan pembatasan operasional angkutan barang tersebut telah resmi diberlakukan sejak 13 Maret 2026.

“Sudah berlaku, selama ini kelihatannya masih preventif,” kata Suhartono, Senin (17/3/2026).
Ia menegaskan bahwa truk besar yang tetap beroperasi di luar ketentuan selama masa pembatasan dapat dianggap melanggar kebijakan nasional yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  Gresik Sebagai Kabupaten Terbaik Dalam Indonesia Attractiveness Index Award 2017

Meski demikian, terkait penindakan terhadap pelanggaran tersebut, Suhartono menyebut kewenangan pemberian sanksi berada pada aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.
“Kewenangan sanksi ada di pihak kepolisian bagi truk besar yang melanggar aturan,” terangnya.

Pihaknya pun mengimbau para pengusaha angkutan barang dan logistik agar mematuhi kebijakan pembatasan operasional tersebut demi menjaga kelancaran arus transportasi selama periode mudik dan balik Lebaran.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengusaha angkutan agar mengikuti dan menaati SKB yang sudah ditetapkan demi kelancaran dan keselamatan bersama,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T
Mengintip Sekolah Rakyat Gresik: Dari Pujian Khofifah hingga Perang Melawan Perundungan
Gresik Diserbu Pangan Murah, Jatim Gempur Inflasi Lewat Pasar ke-89
Anak Mengare Mimpi Jadi Dokter: Sekolah Rakyat Beroperasi, Janji Akses Pendidikan Merata
Pajak Gresik Tembus Rp590 Miliar, Bupati Dorong Taat Pajak
Rektor UMG Dorong Kurikulum Baru untuk Tenaga Kerja Lokal Gresik
Ini 5 Pejabat Eselon 2 Pemkab Gresik dengan Harta Terendah
Pejabat Eselon 2 Gresik Terkaya, Hartanya Capai Rp20 Miliar
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 18:59 WIB

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Mengintip Sekolah Rakyat Gresik: Dari Pujian Khofifah hingga Perang Melawan Perundungan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Gresik Diserbu Pangan Murah, Jatim Gempur Inflasi Lewat Pasar ke-89

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:12 WIB

Anak Mengare Mimpi Jadi Dokter: Sekolah Rakyat Beroperasi, Janji Akses Pendidikan Merata

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:50 WIB

Pajak Gresik Tembus Rp590 Miliar, Bupati Dorong Taat Pajak

Berita Terbaru

Suara Dewan

DPRD Gresik Dorong Warga Dukun Pahami Aturan Pemakaman

Minggu, 13 Sep 2026 - 15:27 WIB

NU Gresik

Manasik Haji 2027: KBIHU Annahdlah Siapkan 7 Sesi Bimbingan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 23:34 WIB

TEKNOLOGI

Robotik Bawah Air UMG Masuk Final KKI 2026, Wabup Lepas Tim

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:59 WIB

PEMERINTAHAN

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:59 WIB