Direktur RBG: Bupati Harus Percepat Perbup Terkait Tenaga Kerja Lokal

- Editorial Team

Rabu, 7 Juni 2023 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi menuntut kuota 60 persen pekerja lokal seperti amanah  Perda 7 tahun 2022 kembali digelar.

Setelah warga Sukorejo Kebomas menuntut warga lokal untuk bisa bekerja di Pabrik sekitar, kini warga Manyar Gresik menuntut kepada pihak Freeport untuk bisa mempekerjakan warga Gresik dalam proses pembangunan smelter di kawasan JIIPE Manyar.

Warga Manyar melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu masuk JIIPE dan gedung DPRD Gresik, Rabo (7/6/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Imam Syaifudin| Direktur Rumah Buruh Gresik

Problem alokasi tenaga kerja lokal di Gresik selalu saja muncul setiap ada pabrik atau perusahaan baru Hal ini disikapi oleh founder rumah Buruh Gresik (RBG) Imam Syaifudin sebagai keterlambatan regulasi.

Menurut Imam, Bupati telah lamban menerbitkan peraturan Bupati terkait dengan Perda Nomor 7 tahun 2022 tersebut.

“Percepatan industrialisasi di Gresik tidak diimbangi dengan penguatan regulasi yang ada seharusnya Bupati menerbitkan peraturan Bupati terkait dengan penyelenggaraan ketenagakerjaan, sampai hari ini peraturan Bupati tersebut tidak ada” ujar Imam saat ditemui di sekretariat Rumah buruh Gresik di komplek Ruko pasar ikan modern Cerme Gresik.

Baca Juga :  Perayaan HUT RI 78 Sambipondok Ditutup Dengan Jalan Sehat

Imam menjelaskan, perda 7 tahun 2022 menjadi mandul karena belum ada aturan turunan yang bisa dibuat pijakan.

“Kalau melihat situasi seperti ini seharusnya Bupati mempercepat keluarnya peraturan Bupati tersebut karena pembangunan industri di Gresik begitu pesat dan warga lokal tidak banyak tertampung di dalamnya” pinta Imam yang asli warga Cerme Gresik.

Direktur Rumah Buruh Gresik ini mengingatkan kepada pemerintah daerah terkait dampak dari lambatnya peraturan Bupati tersebut diantaranya terjadinya konflik sosial di masyarakat.

“Aksi-aksi warga akan tetap muncul manakala peraturan yang ada belum bisa dilaksanakan hanya karena belum adanya peraturan turunan yang bisa dibikin pijakan bagi pemangku kepentingan” tegas Imam.

Kuota 60% pekerja lokal yang diamanahkan Perda adalah jaminan perlindungan pemerintah daerah terhadap warganya untuk bisa mengakses pekerjaan di daerahnya sendiri.

Sahrul Munir anggota komisi 2 DPRD kab Gresik juga mengeluhkan terhadap perusahaan-perusahaan yang ada yang tidak memberikan akses dengan hal kerja lokal di perusahaannya.

“Di Kabupaten Gresik ini sudah punya database terkait dengan keahlian dan jumlah tenaga kerja di setiap Kecamatan sehingga perusahaan bisa mengakses dengan gampang kebutuhan ketenagakerjaan yang ada tidak ada alasan lagi bagi perusahaan yang ada di Gresik untuk tidak lagi menggunakan tenaga lokal” jelas Sahrul usai menerima pendemo dari warga Manyar di kantor Dewan, Rabo (7/6/2023).

Baca Juga :  Gibran Direkom Gerindra Gresik Dampingi Prabowo

Dari audiensi antara pihak pengunjuk rasa dengan anggota dewan dan PT chiyoda sebagai main kontraktor terkuak bahwa pekerja lokal yang ada pada pembuatan smelter Freeport di kawasan JIIPE hanya 3142 orang dari 40000 pekerja yang dibutuhkan. 

Sementara itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meresmikan pembangunan (groundbreaking) smelter PT Freeport Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik. Mengatakan selama masa konstruksi, smelter Freeport akan menyerap 40.000 tenaga kerja.

“Tadi disampaikan bahwa ini dalam masa konstruksi saja akan ada 40.000 tenaga kerja yang bisa bekerja, artinya yang terbuka lapangan pekerjaan ini akan banyak sekali di Kabupaten Gresik dan Provinsi Jawa Timur, belum nanti kalau sudah beroperasi,” kata Jokowi dilihat dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (12/10/2021).(kin)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai
KSPPS NU Dukun Bidik Aset Rp 40 M, Fokus Transformasi Syariah
Komisi VII Desak Petrokimia Efisiensi Distribusi dan Harga Gas
Mengurai Strategi Gizi Seimbang di Lingkar Operasi Smelter PTFI Gresik
Kemudi Gresik: Tambak Raksasa Terjebak Akses dan Irigasi
Ketua CFD Gresik Dinonaktifkan karena Dugaan Pungli
DPRD Gresik Desak Usut Pungli UMKM di CFD
UMKM Keluhkan Dugaan Suap Pengelola CFD Gresik
Berita ini 36 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 21:20 WIB

Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai

Minggu, 30 November 2025 - 13:30 WIB

KSPPS NU Dukun Bidik Aset Rp 40 M, Fokus Transformasi Syariah

Kamis, 27 November 2025 - 19:11 WIB

Komisi VII Desak Petrokimia Efisiensi Distribusi dan Harga Gas

Rabu, 26 November 2025 - 17:35 WIB

Mengurai Strategi Gizi Seimbang di Lingkar Operasi Smelter PTFI Gresik

Selasa, 25 November 2025 - 07:10 WIB

Kemudi Gresik: Tambak Raksasa Terjebak Akses dan Irigasi

Berita Terbaru

DCKPKP Gresik memaparkan capaian pembangunan 2025, mulai revitalisasi RTLH, reservoir air bersih, hingga proyek strategis Bawean.

PEMERINTAHAN

DCKPKP Gresik Paparkan Capaian Pembangunan Sepanjang 2025

Rabu, 3 Des 2025 - 12:20 WIB

Sekolah Rakyat Gresik melaksanakan assessment semester ganjil dengan fokus kesehatan, gizi, dan pembelajaran dasar bagi siswa desil 1 dan 2.

PENDIDIKAN

Assessment Semester Ganjil Sekolah Rakyat Gresik Dimulai

Rabu, 3 Des 2025 - 11:44 WIB