Kabargresik_ Pelarangan berjilbab bagi karyawan putri di PT Indospring mendapat respon dari Konfederasi SPSI Kab. Gresik. Konfederasi SPSI menganggap larangan berjilbab bagi karyawati di PT Indospring tidak beralasan.
Ketua Konfederasi SPSI Gresik, Soeyanto mencurigai sistem K3 PT Indospring tidak berstandar.
“Kami curiga sistem K3 di perusahaan itu tidak sesuai standar, Disnaker harus Sidak K3 nya” ujar Soeyanto saat dihubungi Minggu (23/11).
Sementara itu kepala Dinas tenaga kerja Kab Gresik, Mulyono dengan tegas akan memanggil pihak managemen PT Indospring karena informasi yang didapat pihak Dinas Tenaga Kerja, kasus yang sama ternyata tidak hanya sekali terjadi di PT Indospring.
“Secepatnya akan kami panggil, sebab sebelumnya juga sudah ada informasi seperti itu,” tegas Mulyono saat dikonfirmasi wartawan melalui selulernya Minggu (23/11).
Sebelumnya kasus ini terungkap saat proses rekrutmen karyawan beberapa hari lalu melalui Jop Fair yang diadakan Dinas Tenaga kerja.
Pada Rabo (19/11) pihak managemen PT Indospring melakukan tes wawancara terhadap 10 calon pegawai.
Dari 10 calon pegawai tersebut ada 2 peserta test yang perempuan memakai jilbab. Dari wawancara tersebut kedua peserta test diberitahu kalau nanti saat bekerja di lokasi pabrik tidak boleh berjilbab.
Sontak keduanya kaget dengan kebijakan tersebut. Satu peserta langsung menyatakan mundur karena diyakini akan merusak keyakinan beragamanya, namun peserta yang satu lagi masih pikir-pikir.(tik)
Editor: sutikhon