Tokoh Agama Kecam Indospring

- Editorial Team

Senin, 24 November 2014 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Berbagai kecaman terkait kebijakan PT. Indospring yang memberlakukan pelarangan terhadap karyawatinya untuk memakai hijab terus berlanjut,tidak terkecuali MUI kabupaten Gresik pun angkat bicara terkait hal tersebut.

Kasus ini mencuat setelah beberapa waktu lalu rabu (19/11), PT. Indospring melakukan perekrutan calon karyawan  melalui Job fair yang diadakan Disnaker Gresik, ada sekitar 10 calon karyawan mengikuti seleksi tersebut diantaranya ada 2 calon karyawati yang memakai hijab dan pihak manajemen memberikan pelarangan untuk memakai hijab.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Majlis Ulama Indonesia (MUI) Gresik pun ikut angkat bicara, ditemui di kantornya di areal Masjid Agung, ketua MUI Kabupaten Gresik KH. Mansur Shodiq mengecam keras pelarangan tersebut ” itu sudah menyalahi aturan, ini kan kota santri masak ada larangan untuk berjilbab” kata KH. Mansur Shodiq,senin (24/11/2014).

Baca Juga :  Alun-alun Bukan Cagar Budaya

MUI Kabupaten Gresik pun akan mengambil langkah kongkrit mengenai hal ini ” kita akan segera koordinasi dengan disnaker, akan kita lakukan pemanggilan,kita pertanyakan hal itu dan kita tanyakan juga fasilitas ibadahnya” tegas KH. Mansur.

Senada dengan MUI, PC NU Kab Gresik melalui Wakil ketua H.Nurhudin menyatakan,  apa yang dilakukan PT Indospring jelas melanggar HAM.

” tidak boleh ada PT Yang melarang karyawan memakai jilbab, apa lagi Gresik sebagai kota santri,kota wali. Jilbab bagi wanita adalah ciri has muslimah &sarana menghindari pelecehan, oleh karena itu P.T Indospring harus di beri sangsi,” ujarnya.

Baca Juga :  Bisnis Hijab Lagi Panen

Kasus ini memang menuai banyak kecaman,selain MUI dan NU kabupaten Gresik, puluhan anggota Gerakan Pemuda Ansor juga menanyakan hal tersebut langsung ke kantor Disnaker, ketua GP Ansor Faizin menyatakan “ini sudah pelanggaran berat mencederai hak hak seseorang, kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas” ujar Faizin sebelum meninggalkan kantor Disnaker. (Ghofar/Yudi)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU Migas: Pertamina Didorong Jadi NOC Tunggal
Media Lokal Hadapi Krisis Bisnis, LMS 2026 Tawarkan Jalan Keluar
Firdaus Diberhentikan PWI, SMSI Soroti Tata Kelola HPN
Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak
Bukan Sekadar Menulis, LDII Gresik Bekali Peserta Pelatihan Hadapi Ancaman Digital
RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional
Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak
RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:08 WIB

RUU Migas: Pertamina Didorong Jadi NOC Tunggal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Media Lokal Hadapi Krisis Bisnis, LMS 2026 Tawarkan Jalan Keluar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Firdaus Diberhentikan PWI, SMSI Soroti Tata Kelola HPN

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:26 WIB

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Berita Terbaru

BISNIS

RUU Migas: Pertamina Didorong Jadi NOC Tunggal

Minggu, 25 Okt 2026 - 23:08 WIB

komunitas

Firdaus Diberhentikan PWI, SMSI Soroti Tata Kelola HPN

Jumat, 23 Okt 2026 - 09:01 WIB