DPRD Gresik Akan Godok 17 Ranperda Di 2018

- Editorial Team

Senin, 19 Februari 2018 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M Mubin Ketua Badang Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kab Gresik

M Mubin Ketua Badang Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kab Gresik

M Mubin Ketua Badang Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kab Gresik

kabargresik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Gresik mempunyai tugas berat untuk merampungkan 17 Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) dan Program Pembentukan peraturan daerah Kabupaten Gresik pada tahun 2018.

17 Ranperda ini ada yang diprakarsai oleh Komisi-Komisi yang ada di DPRD Kab Gresik serta Pemerinta Daerah Kab Gresik.

Dari 17 Ranperda tersebut, menurut M Mubin, ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ada 7 Ranperda inisiatif dari beberapa Komisi yang ada di DPRD Kab Gresik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“kita di dewan mengajukan inisiatif Ranperda guna melihat kebutuhan regulasi yang  ada, diantaranya Perda Izin usaha tempat makan, pengendalian pencemaran udara, Irigasi, penyelenggaraan perlindungan anak serta penyediaan, penyerahan, pengelolaan prasarana dan utilitas umum perumahan, dan Perda Perlindungan dan Pengembangan seni budaya” terang Mubin saat dikonfirmasi di ruang Fraksi PAN.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Gresik Kecelakaan Di Rembang

Mubin juga mengatakan tidak kalah pentingnya adalah Ranperda Inisiatif terkait perubahan atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2011 tentang pajak bumi bangunan di perkotaan dan pedesaan. ” Ranperda ini hanya penyesuaian tapi perlu disegerakan,” ujar Mubin Politisi dari Kebomas.

Sementara itu Ranperda yang diusulkan dari Pemerintah Kab Gresik diantaranya, tentang Perubahan Perda retribusi perizinan tertentu, Perda Perubahan terkait penataan dan pembangunan serta pengendalian menara telekomunikasi bersama.

Baca Juga :  Hasil Studi Banding : DPRD Gresik Akan Adopsi Sistem Perencanaan Wisata Di Bandung

Perda Perubahan tentang Rencana Tata ruang wilayah 2010 – 2030 perda Nomor 8 tahun 2011.

Perda Perubahan tentang Retibusi jasa umum, Perda perubahan tentang retribusi jasa usaha, perda perubahan tentang pelestarian bangunan dan cagar budaya.

Perda perubahan tentang sumber pendapatan desa, Perda perubahan tentang BPR Bank Gresik, Badan Permusyawaratan Desa dan Perda Perubahan Perda 15 tahun 2013 tentang Ketertiban umum.

 

Penggodokan Ranperda ini akan dimulai pada awal Maret 2017 dan diharapkan rampung semua pada 2018 ini. (ADV/tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Gresik Soroti Efektivitas Modal Daerah di Gresik Migas
DPRD Dukung Digitalisasi KTP, Warga Gresik Diminta Aktif
DPRD Gresik: Fasilitas Terminal Ngawen Dinilai Belum Jadi Prioritas
BK DPRD Gresik Tindak Lanjuti Gaduh Permintaan Rumah Murah
Publik Hearing Noto Utomo, Aspirasi ABK dan Pendidikan Inklusif
Oknum DPRD Gresik Diduga Minta Rumah Murah Saat Sidak
DPRD Gresik Dorong Satgas Awasi Tambang Galian C
DPRD Serahkan Laporan Akhir RPJMD Gresik 2025–2029
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:42 WIB

DPRD Gresik Soroti Efektivitas Modal Daerah di Gresik Migas

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:58 WIB

DPRD Dukung Digitalisasi KTP, Warga Gresik Diminta Aktif

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:57 WIB

DPRD Gresik: Fasilitas Terminal Ngawen Dinilai Belum Jadi Prioritas

Kamis, 25 September 2025 - 22:18 WIB

BK DPRD Gresik Tindak Lanjuti Gaduh Permintaan Rumah Murah

Selasa, 23 September 2025 - 12:17 WIB

Publik Hearing Noto Utomo, Aspirasi ABK dan Pendidikan Inklusif

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Dua Karya Ilmiah SD Islam Cerme Lolos ke Final Festival Faqih Usman IX

Kamis, 30 Okt 2025 - 17:30 WIB

BISNIS

Harga Pupuk Turun 20 Persen, Petani Gresik Sumringah

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:05 WIB

BISNIS

Pupuk Indonesia Turunkan Harga 20 Persen

Kamis, 30 Okt 2025 - 11:36 WIB