DPRD Gresik Sahkan Tiga Perda Baru: Optimalisasi Aset & Layanan

- Editorial Team

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Gresik kini didorong untuk lebih mandiri dan tidak lagi bergantung pada kucuran dana transfer dari pemerintah pusat. Sebagai langkah perombakan, DPRD Kabupaten Gresik resmi mengesahkan tiga Peraturan Daerah (Perda) inisiatif baru dalam Rapat Paripurna pada Kamis (26/2), yang disiapkan menjadi “senjata utama” untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menertibkan fasilitas umum di berbagai perumahan.
Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, memaparkan bahwa ketiga Perda yang telah mendapat fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur tersebut secara spesifik mengatur tentang pengelolaan barang milik daerah (BMD), pemakaman, dan pelayanan publik. Menurut politisi Golkar ini, penetapan Perda tersebut adalah langkah krusial dan inovatif untuk memaksimalkan aset-aset daerah yang selama ini belum tergarap maksimal.
“Pemerintah Kabupaten Gresik tidak bisa terus bergantung pada pendapatan APBD yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat,” tegas Nurhamim. Ia menambahkan bahwa optimalisasi aset BMD ini akan berdampak langsung pada penambahan pundi-pundi PAD Gresik.
Di samping urusan pendapatan daerah, DPRD juga menyoroti darurat lahan makam akibat pesatnya pertumbuhan kawasan perumahan dan kepadatan penduduk di Gresik. Melalui Perda pemakaman yang baru, DPRD mengambil langkah tegas dengan mewajibkan para pengembang perumahan untuk menyediakan lahan pemakaman khusus.
“Penambahan permukiman di suatu perumahan tidak diimbangi fasilitas umum seperti pemakaman. Begitu pula pentingnya perda pelayanan publik,” jelas Nurhamim terkait mendesaknya regulasi tersebut.

Baca Juga :  DPRD Gresik Dorong Satgas Awasi Tambang Galian C

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Gresik, Lutfi Dhawam, menyatakan harapannya agar penetapan Perda ini mendapatkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat. Ia menargetkan agar melalui Perda tersebut, seluruh BMD di Gresik dapat dikelola secara optimal dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Publik Hearing Noto Utomo, Aspirasi ABK dan Pendidikan Inklusif

“Mungkin jika ada aset yang belum termanfaatkan bisa dilaporkan supaya bisa optimal,”pungkas Lutfi Dhawam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gresik Resmikan Landfill Mining, Olah Sampah Jadi RDF
APBD 2026 Gresik Fokus Layanan Dasar Warga
Sampah Kasur di Saluran Air, DPRD Desak Sanksi Tegas
DPRD Gresik Luncurkan “Kamis Aspirasi” untuk Aduan Cepat Warga
DPRD Gresik Soroti Efektivitas Modal Daerah di Gresik Migas
DPRD Dukung Digitalisasi KTP, Warga Gresik Diminta Aktif
DPRD Gresik: Fasilitas Terminal Ngawen Dinilai Belum Jadi Prioritas
BK DPRD Gresik Tindak Lanjuti Gaduh Permintaan Rumah Murah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:35 WIB

DPRD Gresik Sahkan Tiga Perda Baru: Optimalisasi Aset & Layanan

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:52 WIB

Gresik Resmikan Landfill Mining, Olah Sampah Jadi RDF

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:26 WIB

APBD 2026 Gresik Fokus Layanan Dasar Warga

Rabu, 12 November 2025 - 20:48 WIB

Sampah Kasur di Saluran Air, DPRD Desak Sanksi Tegas

Kamis, 6 November 2025 - 21:50 WIB

DPRD Gresik Luncurkan “Kamis Aspirasi” untuk Aduan Cepat Warga

Berita Terbaru

Advertorial

DPRD Gresik Sahkan Tiga Perda Baru: Optimalisasi Aset & Layanan

Jumat, 27 Feb 2026 - 15:35 WIB

Muhammadiyah Gresik

Teladani Jejak Rasul, Kelas IX Spemdalas Dalami Sirah Nabawi

Jumat, 27 Feb 2026 - 14:09 WIB