DPRD Gresik Soroti OPD Pengelolah Sampah Yang Tidak Serius

- Editorial Team

Selasa, 22 Maret 2022 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Gresik menyoroti keseriusan pemerintah daerah terkait belum maksimal dalam pengelolaan sampah. Dewan melihat, kalau sampah di Kota Pudak dikelola dengan baik, pendapatan asli daerah (PAD) bakal meningkat dari sektor retribusi.

“Jadi, selama ini pemerintah belum maksimal mengelola keberadaan sampah. Padahal, potensi PAD-nya sangat besar,” kata Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhanim, saat memberi keterangan pers bersama Ketua DPRD Gresik, Much Abdul Qodir, dan Ketua Komisi II DPRD Gresik, Asroin Widiana, Senin (21/3).

Ia menyebut, sampah-sampah yang diambil atau dikerja samakan warga dengan pihak ketiga untuk dibuang di tempat penampungan sementara (TPS) mempunyai nilai yang besar jika dikelola pemerintah. “Warga itu bayar. Taruhlah setiap kepala keluarga (KK) Rp10 ribu per bulan kali sekian KK, sangat besar sekali,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anha (sapaan akrabnya) mengungkapkan, ada warga yang kreatif di Kabupaten Gresik. Ia memiliki inovasi untuk pengelolaan sampah yang dapat menghasilkan nilai ekonomi besar dan bisa menghasilkan PAD, tapi pemerintah daerah setempat kurang mengakomodir bahkan lambat menangkap peluang.

Salah satunya, usaha pengelolaan sampah di Desa Sumberame, Kecamatan Wringinanom. Usaha pengelolaan sampah tersebut bisa menghasilkan 3 bahan, yakni biji plastik, bio solar, dan abu seperti untuk bahan batako.

“Ini terobosan luar biasa dari masyarakat kita dalam pengelolaan sampah yang bernilai ekonomis. Rata-rata bisa menghasilkan 5 ton setiap hari. Sudah ada industri yang ambil produknya,” kata Anha.

Baca Juga :  Anggota DPRD Gresik Dorong Gresik Migas Bangun SBPK Mengare

Ia menyayangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik telah bertahun-tahun tak menampung peluang itu. Terbukti, pengajuan izin sudah berjalan 3 tahun tak direspons.

“Baru kemarin setelah saya obrak izin baru dikeluarkan. Ini kan eman. Dan, masih banyak lagi peluangnya,” ungkapnya.

Keberadaan sampah di Kabupaten Gresik kalau dikelola dengan baik maka akan dapat menghasilkan PAD sangat besar, bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Sementara tahun ini target retribusi dari sampah hanya kisaran Rp1,2 miliar, dari beberapa tahun sebelumnya hanya Rp800 juta.

“Saya minta pemerintah bisa cepat menangkap peluang-peluang yang ada di masyarakat,” ucapnya.

Ketua DPRD Gresik, Much Abdul Qodir, mengatakan bahwa dalam pengelolaan dan pelayanan sampa di masyarakat dibutuhkan infrastruktur yang memadai. Sejauh ini, DPRD Gresik dalam setiap pembahasan anggaran telah memberikan porsi anggaran cukup untuk dinas lingkungan hidup (DLH) dalam mendukung program tata kelola persampahan.


“Anggaran untuk pengadaan truk sampah dan perbaikan bak sampah yang rusak, setiap tahun ada ploting anggaran untuk itu. Tapi sering tak terserap, tahun ini ada anggaran Rp1,4 miliar untuk pengadaan truk sampah dan perbaikan bak sampah yang rusak,” kata Qodir.

Pemerintah daerah setempat diminta inovatif dalam penanganan persampahan dan juga cepat merespons inovasi-inovasi masyarakat yang berdampak positif untuk pemerintah, lapangan pekerjaan, dan lainnya. “Inovasi masyarakat harus direspon cepat, jangan lambat,” ucap Qodir.

Baca Juga :  Anak Muda Juga Wajib Menjadi Peserta JKN-KIS

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Gresik, Asroin Widiana, menyatakan retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan dalam pelayanan persampahan tak semua biaya bisa dicover oleh pemerintah. Masyarakat diharapkan terlibat dalam memberikan kontribusi dalam bentuk pembayaran retribusi persampahan, sehingga pelaksanaannya bisa dilakukan secara intensif sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan pelayanan persampahan, ada kewajiban yang dilakukan oleh pemerintah daerah setempat. Kewajiban dimaksud mulai penyediaan tempat penampungan sampah sementara (TPS), tempat pemrosesan akhir sampah (TPA), transferdepo, alat angkut dari TPS ke TPA dan dari TPA ke tempat pendauran dan atau pengelolaan sampah.

Untuk objek pengangkutan sampah meliputi persampahan dari permukiman padat yang telah memiliki lahan atau TPS ke TPA dan atau pelayanan dari TPA/transferdepo ke TPA, dan pengangkutan sampah dari TPS/transferdepo ke TPA, dan penyediaan lokasi pembuangan/pemrosesan akhir sampah. Selain itu, untuk subjek orang pribadi atau badan yang diberikan hak untuk menggunakan/menikmati pelayanan kebersihan.

“Para pemakai pelayanan persampahan tersebut wajib bayar retribusi baik org pribadi atau badan. Ini potensi PAD sangat besar bila dikelola dengan baik,” kata Asroin. (Tik/ad)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Gresik Dorong Satgas Awasi Tambang Galian C
DPRD Serahkan Laporan Akhir RPJMD Gresik 2025–2029
Ketua DPRD Gresik Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan
DPRD Gresik Dukung Zero ODOL, Usulkan Regulasi Tarif Jasa Angkut
Ketua DPRD Gresik : Optimalisasi Aset Daerah Kunci Tingkatkan PAD Gresik
Plt Bupati Gresik Berangkatkan Qurban Runners 1K
Plt Bupati Gresik Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda RPJMD dan Pajak Daerah
Ketua DPRD Gresik Sidak Lokasi Banjir Bengawan Solo di Bungah, Soroti Perlunya Tanggul Permanen
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:06 WIB

DPRD Gresik Dorong Satgas Awasi Tambang Galian C

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:41 WIB

DPRD Serahkan Laporan Akhir RPJMD Gresik 2025–2029

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:49 WIB

Ketua DPRD Gresik Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:23 WIB

DPRD Gresik Dukung Zero ODOL, Usulkan Regulasi Tarif Jasa Angkut

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:31 WIB

Ketua DPRD Gresik : Optimalisasi Aset Daerah Kunci Tingkatkan PAD Gresik

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

150 Pesilat Tapak Suci Gresik Ikuti UKT Pimda 25

Minggu, 31 Agu 2025 - 05:34 WIB

Muhammadiyah Gresik

SMK Muhammadiyah 5 Gresik Perkuat Sinergi Agribisnis

Sabtu, 30 Agu 2025 - 20:32 WIB

Muhammadiyah Gresik

SMK Muhammadiyah 5 Gresik Gelar Workshop Digital

Sabtu, 30 Agu 2025 - 11:31 WIB

Muhammadiyah Gresik

Kemahiran HW Spemutu Gresik Bentuk Karakter Siswa

Sabtu, 30 Agu 2025 - 02:30 WIB

Peristiwa

KLM Ayta CK2 Ditemukan, Seluruh ABK Selamat

Jumat, 29 Agu 2025 - 00:33 WIB