Dua Sejoli Curi Motor Di Roomo

- Editorial Team

Kamis, 29 September 2022 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelakuan dua sejoli asal Surabaya ini bikin geregetan warga Gresik. Bagaimana tidak, usai pesta Miras di Surabaya keduanya kompak menggasak motor milik jama’ah Mushola di Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Keduanya mencuri motor dengan cara didorong.

Dua sejoli tapi bukan suami istri, Lailatul Sefiana (30), dan Rudiyanto (36), tengah mengendarai motor Yamaha RX King, di area Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik, Rabu (28/9/2022) kemarin. Saat melintasi TKP, pelaku mendatangi motor Honda Beat Nopol L 4029 WJ yang terparkir di depan Mushola.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat mangsa motor tidak dikunci setir, Lailatul akhirnya membawa kabur motor dengan cara didorong. Ia dibantu dengan Rusdianyanto yang ikut mendorong motor dari belakang.

Baca Juga :  Sepatu Rodaan Yuk Di GKB

Apesnya, di tengah perjalanan sejoli maling motor ini malah bertemu dengan tim Reskrim Polsek Manyar.

Anggota menaruh curiga, menghentikan sejoli lalu menanyakan kelengkapan surat-surat sepeda motor.

Bukannya menunjukkan surat-surat kendaraan, berdua malah gelagapan dan tak bisa menujukan kelengkapan STNK. Apalagi saat ditanya petugas, bau alkohol menyengat dari mulut kedua pelaku. Hal itu menambah kecurigaan petugas.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek AKP Windu Priyo Prayitno mengatakan, kedua pelaku mencuri motor di Desa Roomo usai pesta Miras di Surabaya. Beruntung belum sampai keluar dari Gresik, tim Reskrim Polsek Manyar berhasil membekuk kedua pelaku dengan unit motor hasil curian.

“Usai dicek, Polisi menemukan bahwa pemiliknya bernama Erwan warga Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, yang saat itu sedang ngaji di Desa Roomo,” terang Windu, Kamis (29/9/2022).

Baca Juga :  JARIYAH MENULIS

Dijelaskan Kapolsek Manyar, modus yang dilakukan palaku dengan cara mencari motor yang tidak dikunci setir. Sehingga, dengan mudah mendorongnya dan membawa kabur. Kedua pelaku memiliki peran masing-masing. Pelaku wanita bertugas sebagai eksekutornya. Kemudian laki-laki membantu mendorong dari belakang.

“Rencananya, motor hasil curian akan dibawa ke Surabaya. Namun, belum diketahui apakah akan dijual atau digunakan sendiri. Pelaku merupakan spesialis maling motor,” tegasnya.

Kini kedua pelaku dijebloskan ke bui, diancam dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan hukuman paling lama 7 tahun. (Her)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

168 Bonsai Meriahkan Jemur Bonsai Cerme Kidul
Biennale Jatim XI Angkat Isu Hantu Laut di Gresik
Meriah! Lomba Dayung Kapolres Cup 2025 di Gredek
Mayat Gantung Ditemukan di Masjid Yosowilangun
LPMK Lumpur Santuni 49 Anak Yatim di Muharram
Pawai Ta’aruf TPQ Nurussalam Meriahkan Sidayu
14 Tahun Berkarya, Gresik Movie Gelar Pameran Layar Berkembang Sebulan Penuh
Workshop Fotografi Warnai HUT Petrokimia Gresik
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:04 WIB

168 Bonsai Meriahkan Jemur Bonsai Cerme Kidul

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:00 WIB

Biennale Jatim XI Angkat Isu Hantu Laut di Gresik

Minggu, 10 Agustus 2025 - 01:51 WIB

Meriah! Lomba Dayung Kapolres Cup 2025 di Gredek

Minggu, 27 Juli 2025 - 13:52 WIB

Mayat Gantung Ditemukan di Masjid Yosowilangun

Sabtu, 26 Juli 2025 - 20:20 WIB

LPMK Lumpur Santuni 49 Anak Yatim di Muharram

Berita Terbaru

Gresik Petrokimia Livoli 2025

Olahraga

Hajar Bank Jatim 3-0, Petrokimia Kunci Final Livoli 2025

Selasa, 14 Okt 2025 - 23:39 WIB

Muhammadiyah Gresik

Ketika Ketua PDS SD Almadany Jadi Teladan bagi Kawan-kawannya

Selasa, 14 Okt 2025 - 22:44 WIB

Lingkungan

Satgas PKH Garuda Sita 4.610 Kubik Kayu Ilegal Asal Mentawai

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:51 WIB

Lingkungan

BPBD Gresik Kekurangan Alat Peringatan Dini Banjir

Selasa, 14 Okt 2025 - 15:50 WIB