Duh Nasip Aset PNPM Perdesaan Di Gresik Tidak Jelas

- Editorial Team

Senin, 12 Januari 2015 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_ Keputusan Menteri Dalam Negeri Cahyo kumolo yang menghentikan sementara Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), berdampak terhadap keseluruhan kegiatan program tersebut.

Terhitung sejak 31 Desember Kemarin, kontrak fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan habis masa kerjanya, secara otomatis dari kevakuman ini seluruh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) yang ada diseluruh Kecamatan terhenti.

“Sejak ada keputusan itu kita belum tau apa yang harus kita lakukan, kita ikuti saja juknis dari pusat, sekarang kegiatan UPK hanya menyetor SPP dan UEP dari kelompok yang meminjam kemarin” kata Wawan sekretaris UPK Benjeng.

Atas kebijakan tersebut saat ini pemanfaat dana program PNPM Mandiri Perdesaan yakni Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) tidak bisa lagi mengajukan pinjaman, padahal nilai program tersebut  di Benjeng mencapai hingga 4 Miliar.

Baca Juga :  Pemda Gresik Digeledah Tipikor Polda Jatim

Atas kebijakan ini nasib fasilitator serta UPK seluruh Kecamatan terancam menganggur, bahkan gaji mereka bulan Desember kemarin belum terbayarkan.

“Kita tidak bisa mencairkan dana apapun tanpa fasilitator, termasuk dana operasional dan gaji kita bulan kemarin” keluh Wawan.

Rencananya UPK seluruh Gresik akan menggelar pertemuan di Kecamatan Bungah besok, Selasa (13/01) untuk mengambil sikap atas keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut. (Ghofar)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mendag Dorong Digitalisasi Pasar Sidayu Gresik Agar Bisa Menjadi Wisata Belanja
Fenomena Coffee Bubble Burst: Raksasa Kopi Mulai Tumbang?
Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara
Hinca Panjaitan Bongkar Surat Kejari Karo yang Bertentangan dengan Penetapan Hakim
Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP
Kompak Berbusana Hitam, SDN 94 Gresik Gelar Halalbihalal
KEK Gresik Serap Rp106 T, 30% Investasi Nasional
BIP Janji Serap 60% Tenaga Kerja Lokal Bungah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 20:12 WIB

Mendag Dorong Digitalisasi Pasar Sidayu Gresik Agar Bisa Menjadi Wisata Belanja

Senin, 6 April 2026 - 20:10 WIB

Fenomena Coffee Bubble Burst: Raksasa Kopi Mulai Tumbang?

Senin, 6 April 2026 - 14:15 WIB

Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara

Sabtu, 4 April 2026 - 08:08 WIB

Hinca Panjaitan Bongkar Surat Kejari Karo yang Bertentangan dengan Penetapan Hakim

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:47 WIB

Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Workshop Aisyiyah Dukun Dorong Keluarga Sadar Hukum

Selasa, 14 Apr 2026 - 01:15 WIB

Muhammadiyah Gresik

Lazismu Gresik Optimistis Realisasikan Target Penghimpunan Kurban

Senin, 13 Apr 2026 - 16:14 WIB

Muhammadiyah Gresik

Raker Dikdasmen PNF Kedanyang : Dari Pantun ke Kebijakan,

Minggu, 12 Apr 2026 - 22:11 WIB

Muhammadiyah Gresik

Rihlah Asrama SBS Spemdalas; Segarkan Jiwa, Menguatkan Karakter

Minggu, 12 Apr 2026 - 13:10 WIB