Mantan Pekerja Jindal Tuntut Hak

- Editorial Team

Selasa, 10 Februari 2015 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Sejumlah buruh kontrak yang diberhentikan sepihak oleh PT Jindal Stainles limited melakukan aksi unjuk rasa di depan Kawasan Maspion, pada Selasa (10/02) pagi.

Pekerja diberhentikan sepihak oleh perusahaan tanpa mendapatkan pesangon sepeserpun dari PT Jindal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti dijelaskan Teguh Prasetyo, kordinator aksi
L, para buruh ini sudah bertahun tahun bekerja dan sudah melampaui kontrak dari perusahaan, ketika kontrak mereka kadaluarsa dan masih bekerja maka akibat hukumnya adalah hubungan kerjanya menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau pekerja tetap di PT Jindal selaku pemberi kerja.

Baca Juga :  Hari Brimob Polisi Kucurkan Air

“PT Jindal adalah perusahaan milik asing, bagaimana pun juga wajib hukumnya taat pada hukum yang berlaku di Indonesia” ujar Teguh Prasetyo.

Aksi yang dilakukan M Rosyidi dan kawan kawan eks karyawan PT Jindal Stainless Limited yang di berhentikan sepihak oleh perusahaan ini menuntut di pekerjakan kembali sebagai karyawan di perusahaan tersebut, atau apabila pihak perusahaan menolak  maka perusahaan harus memberikan pesangon sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, karena para buruh menilai pihak dari PT Jindal sudah melanggar ketentuan Permenaker No 19 tahun 2012 dan Perda Gubernur Jatim No 9 tahun 2013.

Baca Juga :  Jelang UN, Siswa UN Siapkan Mental

Unjuk rasa ini dijaga ketat oleh aparat kepolisian yang sempat bersitegang dengan pendemo, karena mereka menilai kawasan industri maspion merupakan obyek vital dan di larangan untuk demontrasi tapi para buruh bersikukuh dan berdalih bahwa hanya Petro dan smelting perusahaan yang ada jarak obyek vital.

Setelah mereka berorasi pihak PT Jindal Stainless Limited mau menemui pendemo, mereka berjanji akan memberikan jawaban atas tuntutan dari buruh dalam satu minggu ke depan.(ghofar)

Editor: zumrotus

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petani di Balongpanggang Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus
Oknum Kades di Bawean Diciduk Polisi Saat Pesta Sabu Bersama Warga
Bengawan Solo Meluap Bungah Dukun Dan Ujungpangkah Banjir
Bengawan Solo Meluap Rendam Permukiman Warga di Bungah Gresik
Cegah Kecelakaan, Polsek Driyorejo Tambal Jalan Berlubang di Perbatasan Gresik–Sidoarjo
Jembatan Jrebeng Driyorejo Kembali Berlubang, Kemacetan Parah Terjadi
Dua Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Raya Larangan Driyorejo Gresik
Banjir Rob Kembali Genangi Pesisir Utara Gresik, Warga Karingapuri Tagih Janji Tanggul
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 26 Mei 2025 - 17:48 WIB

Petani di Balongpanggang Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:39 WIB

Oknum Kades di Bawean Diciduk Polisi Saat Pesta Sabu Bersama Warga

Senin, 19 Mei 2025 - 23:17 WIB

Bengawan Solo Meluap Bungah Dukun Dan Ujungpangkah Banjir

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:42 WIB

Bengawan Solo Meluap Rendam Permukiman Warga di Bungah Gresik

Rabu, 14 Mei 2025 - 23:38 WIB

Cegah Kecelakaan, Polsek Driyorejo Tambal Jalan Berlubang di Perbatasan Gresik–Sidoarjo

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Haflatul Takharruj MII Camplong Angkat Tema Gen Z Qur’ani di Era AI

Sabtu, 31 Mei 2025 - 22:19 WIB