Fransiska Dan Joko Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Untuk UMKM

- Editorial Team

Senin, 26 Februari 2024 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabargresik.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menetapkan dua tersangka baru terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tahun anggaran 2022 di Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Perindustrian (Diskoperindag) Gresik.

Dua tersangka baru tersebut adalah Joko Pristiwanto, SE, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) Diskoperindag Gresik, serta Dr. Fransiska Dyah Ayu Puspitasari, S.Psi., MM, Kabid Koperasi dan UKM Diskoperindag Gresik.

“Hari ini, penyidik telah menetapkan dua tersangka baru yakni tersangka Fransiska dan Joko. Keduanya saat ini masih aktif menjabat di Diskoperindag Gresik. Pada perkara ini, keduanya diduga ikut bersama-sama dan turut serta dalam dugaan tindak pidana korupsi hibah UMKM,” ungkap Kasipidsus Kajari Gresik, Alifin N Wanda pada Senin (26/02/2024).

Alifin menjelaskan bahwa penentapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kejaksaan Negeri Gresik Nomor: Print-361/M.5.27/Fd.2/02/2024 tanggal 26 Februari 2024 untuk Joko Pristiwanto, S.E., dan Surat Penetapan Tersangka Kejaksaan Negeri Gresik Nomor: Print-362/M.5.27/Fd.2/02/2024 tanggal 26 Februari 2024 untuk Dr. Fransiska Dyah Ayu Puspitasari, S.Psi., M.M.

Baca Juga :  Waspadai Tahapan Pendaftaran Calon

“Saat ini kedua tersangka belum dilakukan penahanan oleh penyidik. Pasalnya, proses penyidikan masih terus dikembangkan dan juga masih proses pemberkasan,” tambah Alifin.

Dengan penambahan dua tersangka baru ini, total ada empat tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana hibah UMKM, termasuk salah satu tersangka dari penyedia barang yang telah ditahan, serta tiga tersangka dari Dinas Diskoperindag Gresik, di antaranya mantan Kadisperindag Malahatul Fardah.

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital
Dua Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Raya Larangan Driyorejo Gresik
Penyebab Kematian Nur Ainia Terungkap, Bukan Karena Kekerasan
Banjir Rob Kembali Genangi Pesisir Utara Gresik, Warga Karingapuri Tagih Janji Tanggul
Pria Asal Cerme Gresik Tertipu Rp47 Juta oleh Pasutri Penipu Bermodus Tinder
Pemuda Menganti Ditangkap Saat Edarkan Ganja Lewat Paket Ekspedisi
Eks Karyawan dan Perusahaan di Gresik Capai Kesepakatan Terkait Gaji dan Ijazah
Kecelakaan Karambol di Driyorejo Gresik, Truk Mabuk Tabrak 5 Kendaraan: 1 Tewas, 2 Luka
Berita ini 537 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:42 WIB

Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:19 WIB

Dua Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Raya Larangan Driyorejo Gresik

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:18 WIB

Penyebab Kematian Nur Ainia Terungkap, Bukan Karena Kekerasan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 21:34 WIB

Banjir Rob Kembali Genangi Pesisir Utara Gresik, Warga Karingapuri Tagih Janji Tanggul

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:53 WIB

Pria Asal Cerme Gresik Tertipu Rp47 Juta oleh Pasutri Penipu Bermodus Tinder

Berita Terbaru

BISNIS

Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:42 WIB

Kriminal

Penyebab Kematian Nur Ainia Terungkap, Bukan Karena Kekerasan

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:18 WIB