Kabargresik.com – Berniat ingin melaksanakan kegiatan pramuka dengan melakukan jelajah alam ke bekas galian batu kapur puri Desa Pantenan, Kecamatan Panceng. Kansa (9) salah seorang siswi MI Pantenan, Panceng dan M. Zuli (35) salah satu pembina pramuka ditemukan tenggelam di kolam bekas galian kapur sedalam 3 meter itu.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun kabargresik.com, Kronologi bermula ketika pukul 13.45 WIB dua orang anak terjebur kedalam kolam, mengetahui hal tersebut salah seorang guru dan pembina pramuka langsung melakukan pertolongan pertama dengan ikut mencebur ke kolam untuk menolong korban.
Setelah dilakukan pencarian oleh tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gresik, Polsek Panceng dan warga setempat selama empat jam. pada pukul 16.15 WIB korban atas nama Kansa (9) dan M. Zuli (35) ditemukan sudah tidak bernyawa.
“Setelah mendapatkan informasi ada korban tenggelam di sisa galian bukit kapur Pantenan, Panceng. Kami langsung menurunkan tim untuk mengevakuasi korban” ujar Abu Hassan, Kepala BPBD ketika dihibungi. Jumat (7/4/2017)
Setelah dilakukan evakuasi, Tim yang terdiri dari dua institusi tersebut turut melakukan tindakan pertama dengan memeriksa korban lalu membawanya ke Puskesmas panceng untuk dilakulan outopsi. “Ketika ditemukan oleh tim kami, sudah dalam keadaan meninggal” pungkas Abu Hassan.
Sementara itu, Salman (27) salah satu petugas jaga Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Panceng yang memeriksa korban mengatakan dalam pemeriksaan yang dilakukan hampir satu jam itu tidak ditemukan luka serius.
“Karena pihak keluarga Kansa (9) tidak sepakat di autopsi, kami cuma memeriksa satu korban. Ketika kami autopsi berulang, korban memang murni tenggelam. Cuma ada sedikit luka dibagian bawah mulut, dugaan sementara karena korban terpeleset saat mencebur ke kolam” tandasnya.
Sampai saat ini, pihak mapolsek Panceng akan memeriksa saksi-saksi dan keluarga korban untuk dimintai keterangan. “Karena masih berduka. Besok baru bisa Kami panggil saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) untuk dimintai keterangan” tutup Kapolsek Panceng AKP Soleh Lukman Hadi. (Akmal/k1)