GRESIK – Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik bersama Unit Reskrim Polsek Panceng berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan sepasang kekasih berinisial R (21) dan ADS (21). Keduanya diamankan pada Minggu malam, 8 Juni 2025, di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Panceng.
Aksi curanmor itu terjadi pada Jumat, 6 Juni 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Korban, Moh Ruhul Madani (24), warga Desa Campurejo, Panceng, datang ke rumah ADS di Desa Prupuh setelah menerima undangan bakar-bakar daging kurban.
Sesampainya di lokasi, korban memarkir sepeda motor Honda CBR 150 R bernopol L-2036-ABL di teras rumah. Saat dia diminta masuk ke dalam rumah untuk membantu persiapan, ADS justru pergi dengan alasan ada masalah dengan pacarnya.
Tak lama kemudian, adik ADS memberi tahu bahwa motor korban sudah tidak ada. Setelah memeriksa CCTV sekitar, terlihat seorang pria membawa kabur sepeda motor ke arah selatan desa. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta dan segera melapor ke Polsek Panceng.
Tim Resmob yang dipimpin Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku. R diamankan di sebuah warung di Dusun Pundut, Desa Ketanen, sekitar pukul 22.30 WIB. Tak lama berselang, ADS juga dibekuk di rumahnya di Desa Prupuh.
“Benar, dua pelaku curanmor sudah ditangkap,” ujar Kasat Reskrim Polres Gresik, Abid Uais Al-Qarni Aziz.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa satu lembar STNK motor Honda CBR, dua buah kunci motor, kunci tangki, dan dokumen surat berharga lainnya.
Abid menambahkan, proses penyidikan terus berjalan dan berkas perkara sedang dilengkapi untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Gresik, Rovan Richard Mahenu mengimbau warga agar aktif melaporkan setiap tindakan kejahatan kepada polisi.
“Jangan ragu untuk melapor, bisa langsung atau melalui layanan Hotline Lapor Kapolres,” kata Rovan.
Penulis : Tiko
Editor : Akhmad Sutikhon