Hingga Akhir Maret PG Sudah Salurkan 1 Juta Ton Lebih Pupuk Bersubsidi

- Editorial Team

Rabu, 28 Maret 2018 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabargresik.com – PT Petrokimia Gresik (PG) meningkatkan koordinasi, baik dengan Dinas Pertanian setempat, distributor, kios resmi, hingga kelompok tani dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Hal ini disampaikan Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik.

“Koordinasi adalah hal yang sangat krusial saat ini, mengingat sebagian petani sudah mulai menanam kembali dan membutuhkan pupuk bersubsidi,” ujar Yusuf di Gresik, Rabu (28/3).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait dengan distributor dan kios resmi, lanjutnya, perusahaan telah memberikan sosialisasi terhadap hal-hal apa saja yang harus menjadi perhatian utama. Selain wajib tertib administrasi, perusahaan juga meminta distributor dan kios agar dapat memastikan ketersediaan stok pupuk bersubsidi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Untuk mengawasi dan memperlancar koordinasi, PG memiliki Staf Perwakilan Daerah Penjualan (SPDP) sebanyak 77 personil dan dibantu dengan 323 orang asisten yang tersebar di seluruh nusantara. Mereka adalah perwakilan perusahaan yang berwenang untuk berkoordinasi dengan pihak terkait serta mengawasi distributor dan kios resmi.

“Kami telah meminta petugas SPDP kami agar menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan sejumlah pihak, terutama dinas pertanian dan distributor, terkait jadwal tanam komoditas utama di daerah-daerah, sehingga bisa diketahui kebutuhan real pupuk bersubsidi di suatu daerah,” ujar Yusuf.

Baca Juga :  Mahasiswa Gresik Dapat Ilmu Dampak Cukai Rokok llegal

Dengan demikian, lanjut Yusuf, penyaluran pupuk bersubsidi bisa sesuai dengan Prinsip 6 Tepat, yaitu Tepat Waktu, Tempat Tempat, Tepat Jumlah, Tepat Jenis, Tepat Mutu, dan Tepat Harga.

Selain koordinasi dengan dinas pertanian, distributor, kios resmi, dan kelompok tani, perusahaan juga akan menjalin koordinasi yang baik dengan instansi terkait lainnya, seperti Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) hingga TNI.

Yusuf menghimbau kepada distributor, kios resmi, dan petugas SPDP-nya, bahwa penyaluran pupuk bersubsidi harus sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan dalam SK Dinas Pertanian, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Adapun tugas utama perusahaan, sebagai anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), adalah memproduksi dan menyalurkan pupuk bersubsidi, sebagaimana yang diatur dalam Permendag No. 15 Tahun 2013. Sedangkan jumlah alokasi pupuk bersubsidi telah ditetapkan melalui Permentan No. 47 Tahun 2017 yaitu sebesar 9,55 juta ton untuk tahun 2018.

“Alokasi 9,55 juta ton inilah yang kemudian di-breakdown oleh pemerintah ke tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. Alokasi inilah yang menjadi pedoman produsen pupuk dalam penyaluran pupuk bersubsidi ke petani,” tegas Yusuf.

Oleh karena itu, lanjut Yusuf, apabila terjadi isu pupuk langka, perusahaan kembali mengajak masyarakat untuk melihat lebih dalam. Apakah alokasi pupuk bersubsidi di suatu daerah masih ada atau tidak. Bila alokasi habis, maka produsen tidak bisa menyalurkannya selama belum ada keputusan realokasi dari pemerintah.

Baca Juga :  Sunatan PG Histeris Dan Meringis

Selanjutnya, Yusuf menegaskan agar distributor dan kios resmi senantiasa mematuhi seluruh perangkat peraturan yang berlaku dalam penyaluran pupuk bersubsidi dan tidak terlibat dalam kesalahan seperti penyelewengan, penimbunan, menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dan sebagainya.

“Karena perusahaan tidak akan segan-segan untuk memberhentikan kerjasama distribusi jika distributor atau kios resmi terbukti melakukan kesalahan tadi,” tegas Yusuf.

Sebagai produsen pupuk dan bahan kimia pada sektor agroindustri, perusahaan berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Terkait hal tersebut, saat ini PG telah menyiapkan stok pupuk bersubsidi lebih dari 1 juta ton atau empat kali lebih banyak dari stok ketentuan minimum pemerintah, yaitu sebesar 220.209 ton.

Dari alokasi nasional 9,55 juta ton, PG mendapat alokasi penyaluran sebesar 5,3 juta ton. Hingga saat ini PG telah menyalurkan sebesar 1.224.951 ton atau 83% dari tanggungjawab alokasi sampai dengan Maret 2018. (Tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Bupati Gresik Berangkatkan Qurban Runners 1K
Panen Raya Jagung di Prupuh Gresik Dukung Swasembada Pangan Nasional
61 Lapak Hewan Kurban di Gresik Dapat Rekomendasi Resmi Jelang Idul Adha 1446 H
Freeport Apresiasi Peran Media Dalam Lestarikan Nasi Krawu di Gresik
Pedagang Muda Gresik Tawarkan Hewan kurban Idul Adha Harga Terjangkau
Petrokimia Gresik Dukung Agripreneur Tebu SGN, Cetak Petani Milenial untuk Swasembada Gula
Festival Nasi Krawu KWG 2025 di Wagos: Gratis 1.000 Porsi & Banjir Layanan
Wamen KKP Dorong Percepatan Kopdeskel Merah Putih di Pangkahwetan Gresik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:40 WIB

Plt Bupati Gresik Berangkatkan Qurban Runners 1K

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:08 WIB

Panen Raya Jagung di Prupuh Gresik Dukung Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:53 WIB

61 Lapak Hewan Kurban di Gresik Dapat Rekomendasi Resmi Jelang Idul Adha 1446 H

Senin, 2 Juni 2025 - 13:11 WIB

Freeport Apresiasi Peran Media Dalam Lestarikan Nasi Krawu di Gresik

Jumat, 30 Mei 2025 - 00:11 WIB

Pedagang Muda Gresik Tawarkan Hewan kurban Idul Adha Harga Terjangkau

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Info Grafis 100 Hari kepemimpinan Yani-Alif

Senin, 16 Jun 2025 - 22:55 WIB

Polsek Menganti menangkap pelaku pencurian motor Honda Blade milik warga Gresik yang dijual lewat media sosial.

Kriminal

Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi

Senin, 16 Jun 2025 - 20:34 WIB

Muhammadiyah Gresik

Przewodnik dla Początkujących po Bonusach w Kasynie Online Slottica

Senin, 16 Jun 2025 - 08:06 WIB

Muhammadiyah Gresik

Keren, 3 Alumni Berlian Primary School Tampil Memukau dalam Special Moment XI

Minggu, 15 Jun 2025 - 23:05 WIB