Indospring Melanggar HAM

- Editorial Team

Senin, 24 November 2014 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_ Kasus pelarangan penakaian Jilbab di lingkungan perusahaan PT Indospring direspon wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saidah. Menurut Politisi Gerindra ini, Pelarangan pemakaian jilbab merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Pernyataan keras ini disampaikan Nur Saidah saat dihubungi kabargresik.com Senin (24/11). PT Indospring sudah menginjak-injak hak asasi karyawan terkait kebebasan menjalankan perintah agamanya.

“Kalau itu kenyataannya, Indospring harus mempertangungujawabkan, mereka seharusnya memahami kearifan lokal,” tutur Nur Saidah.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi B DPRD Kab Gresik terkait pelarangan pemakaian Jilbab di lingkungan perusahaan.

“Biar nanti Komisi B yang akan manggil,” jelas Nur Saidah.

Sebelumnya saat proses rekrutmen karyawan beberapa hari lalu.
Pada Rabo (19/11) pihak managemen PT Indospring melakukan tes wawancara terhadap 10 calon pegawai.

Dari 10 calon pegawai tersebut ada 2 peserta perempuan ikut test yang memakai jilbab. Dari wawancara tersebut kedua peserta test diberitahu kalau nanti saat  bekerja di lokasi pabrik tidak boleh berjilbab. You can use EscortEuroGirls directory to find a call girl or a call boy at your location.

Baca Juga :  Indospring Tolak Karyawan Berjilbab

Sontak keduanya kaget dengan kebijakan tersebut. Satu peserta langsung menyatakan mundur karena diyakini akan merusak keyakinan beragamanya, namun peserta yang satu lagi masih pikir-pikir.(tik)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Karyawan dan Perusahaan di Gresik Capai Kesepakatan Terkait Gaji dan Ijazah
Kecelakaan Karambol di Driyorejo Gresik, Truk Mabuk Tabrak 5 Kendaraan: 1 Tewas, 2 Luka
Mbah Supinah, Tukang Pijat 91 Tahun Asal Gresik, Berangkat Haji Berkat Tabungan 20 Tahun
Dwi Eko Lokononto (Luki) Dinobatkan Sebagai Tokoh Pers 2025 oleh PWI Jawa Timur
Gasrug Gelar Pameran “Pomah” di Kampung Kemasan Gresik, Tanda Pulang Setelah 10 Tahun
Petrokimia Gresik Perkuat Hilirisasi Sulfur untuk Dukung Industri Kimia dan Pertanian Nasional
Ratusan Anak PAUD di Kebomas Antusias Ikuti Manasik Haji di Masjid Nurul Jannah
Petrokimia Gresik Jinakkan Electric PLN, Akhiri Tren Buruk di Final Four Proliga 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 00:34 WIB

Eks Karyawan dan Perusahaan di Gresik Capai Kesepakatan Terkait Gaji dan Ijazah

Rabu, 30 April 2025 - 21:11 WIB

Kecelakaan Karambol di Driyorejo Gresik, Truk Mabuk Tabrak 5 Kendaraan: 1 Tewas, 2 Luka

Selasa, 29 April 2025 - 17:02 WIB

Mbah Supinah, Tukang Pijat 91 Tahun Asal Gresik, Berangkat Haji Berkat Tabungan 20 Tahun

Senin, 28 April 2025 - 22:29 WIB

Dwi Eko Lokononto (Luki) Dinobatkan Sebagai Tokoh Pers 2025 oleh PWI Jawa Timur

Senin, 28 April 2025 - 20:48 WIB

Gasrug Gelar Pameran “Pomah” di Kampung Kemasan Gresik, Tanda Pulang Setelah 10 Tahun

Berita Terbaru