BUPATI GRESIK NAIKKAN SANTUNAN KEMATIAN 2012 MENJADI Rp. 1,5 JUTA

- Editorial Team

Selasa, 10 Januari 2012 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahun 2012, Bupati Gresik, Dr. Sambari Halim Radianto naikkan santunan kematian menjadi Rp. 1,5 juta. Hal ini disampaikan oleh Kabag Humas Pemkab Gresik, Andhy Hendro Wijaya, Selasa (10/1).

Program santunan kematian yang sudah berlangsung sejak beberapa tahun itu, awalnya hanya Rp. 1 juta yang diberikan kepada ahli waris dari setiap keluarga yang meninggal dunia. Santunan ini diberikan tanpa melihat status social. Namun sejak terbitnya Permendagri 32 tahun 2011, tentang pedoman pemberian hibah, dan bantuan social yang bersumber dari APBD.

Sesuai Permendagri tersebut, Pemerintah Kabupaten Gresik mengubah kebijakan dalam pemberian santunan kematian. “Mulai tahun 2012, santunan kematian dinaikkan menjadi Rp. 1,5 juta dan hanya diberikan pada keluarga miskin yang meninggal dunia. Sesuai Permendagri tersebut, santunan kematian tidak diberikan pada orang yang mampu”. Hal ini disampaikan Bupati melalui kabag humas.

Dasar pemberian santunan kematian menurut Permendagri 32 tahun 2011 adalah berdasarkan data Jamkesmas dan Jamkesmasda yang dikeluarkan oleh Kantor Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan. “Sesuai data terakhir jumlah masyarakat Gresik yang masuk data jamkesmas dan jamkesmasda adalah 71.007 KK atau 242.166 jiwa”. Ujar Andhy lagi.

Kenaikan santunan kematian menjadi Rp. 1,5 juta, tidak mengubah jumlah dana yang dianggarkan, karena dari data yang kami himpun jumlah penerima dana santunan kematian yang terealisasi pada tahun 2010 dan 2011, rata-rata 60% diterima oleh keluarga miskin. “Jadi kalo dihitung kalkulasinya pas” ujar Plt Kabag Kesra Kamhadi Sutrisno.

Baca Juga :  Wairwasum Polri Kunjungi Pos Pelayanan Mudik

Menurut Kamhadi, jumlah dana kematian tahun 2011 sebesar Rp. 14,45 M. Jumlah ini termasuk dari santunan kematian yang belum terbayar pada tahun 2010. Sedangkanuntuk yang meninggal tahun 2011 santunan yang diberikan hanya sebesar Rp. 9,51 milyar. “jadi kalo tahun 2012 nanti ada kenaikan santunan kematian sebesar Rp. 1,5 juta, itu diperkirakan pas dan sesuai dengan dana santunan kematian sebelumnya. Hal ini mengacu pada data yaitu 60% penerima dana kematian 2 tahun sebelumnya adalah golongan masyarakat miskin” ujar Kamhadi melalui Humas. (sdm)

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss…!

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa NTT: Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar Tembus Jalur Darat
Tabletop Game Evening Lucky Crumbling game Analog-Digital Blend in Canada
Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T
Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik
Mengintip Sekolah Rakyat Gresik: Dari Pujian Khofifah hingga Perang Melawan Perundungan
Gresik Diserbu Pangan Murah, Jatim Gempur Inflasi Lewat Pasar ke-89
Anak Mengare Mimpi Jadi Dokter: Sekolah Rakyat Beroperasi, Janji Akses Pendidikan Merata
Gresik di Persimpangan: Ketika Identitas Santri Digerus Industrialisasi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 02:52 WIB

Gempa NTT: Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar Tembus Jalur Darat

Rabu, 9 September 2026 - 04:41 WIB

Tabletop Game Evening Lucky Crumbling game Analog-Digital Blend in Canada

Sabtu, 5 September 2026 - 18:59 WIB

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Mengintip Sekolah Rakyat Gresik: Dari Pujian Khofifah hingga Perang Melawan Perundungan

Berita Terbaru

Muhsin Budiono - Pengamat Energi. 
Kepala Bidang Media & Komunikasi FSPPB (Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu)

BISNIS

RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi

Minggu, 4 Okt 2026 - 16:57 WIB

Muhammadiyah Gresik

Spemdalas Perkuat Pendampingan Siswa Lewat Konferensi

Minggu, 4 Okt 2026 - 15:00 WIB