BUPATI GRESIK NAIKKAN SANTUNAN KEMATIAN 2012 MENJADI Rp. 1,5 JUTA

- Editorial Team

Selasa, 10 Januari 2012 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahun 2012, Bupati Gresik, Dr. Sambari Halim Radianto naikkan santunan kematian menjadi Rp. 1,5 juta. Hal ini disampaikan oleh Kabag Humas Pemkab Gresik, Andhy Hendro Wijaya, Selasa (10/1).

Program santunan kematian yang sudah berlangsung sejak beberapa tahun itu, awalnya hanya Rp. 1 juta yang diberikan kepada ahli waris dari setiap keluarga yang meninggal dunia. Santunan ini diberikan tanpa melihat status social. Namun sejak terbitnya Permendagri 32 tahun 2011, tentang pedoman pemberian hibah, dan bantuan social yang bersumber dari APBD.

Sesuai Permendagri tersebut, Pemerintah Kabupaten Gresik mengubah kebijakan dalam pemberian santunan kematian. “Mulai tahun 2012, santunan kematian dinaikkan menjadi Rp. 1,5 juta dan hanya diberikan pada keluarga miskin yang meninggal dunia. Sesuai Permendagri tersebut, santunan kematian tidak diberikan pada orang yang mampu”. Hal ini disampaikan Bupati melalui kabag humas.

Dasar pemberian santunan kematian menurut Permendagri 32 tahun 2011 adalah berdasarkan data Jamkesmas dan Jamkesmasda yang dikeluarkan oleh Kantor Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan. “Sesuai data terakhir jumlah masyarakat Gresik yang masuk data jamkesmas dan jamkesmasda adalah 71.007 KK atau 242.166 jiwa”. Ujar Andhy lagi.

Kenaikan santunan kematian menjadi Rp. 1,5 juta, tidak mengubah jumlah dana yang dianggarkan, karena dari data yang kami himpun jumlah penerima dana santunan kematian yang terealisasi pada tahun 2010 dan 2011, rata-rata 60% diterima oleh keluarga miskin. “Jadi kalo dihitung kalkulasinya pas” ujar Plt Kabag Kesra Kamhadi Sutrisno.

Baca Juga :  Sambut Harla Ansor Driyorejo Bagi Masker Dan Hand Sanitizer

Menurut Kamhadi, jumlah dana kematian tahun 2011 sebesar Rp. 14,45 M. Jumlah ini termasuk dari santunan kematian yang belum terbayar pada tahun 2010. Sedangkanuntuk yang meninggal tahun 2011 santunan yang diberikan hanya sebesar Rp. 9,51 milyar. “jadi kalo tahun 2012 nanti ada kenaikan santunan kematian sebesar Rp. 1,5 juta, itu diperkirakan pas dan sesuai dengan dana santunan kematian sebelumnya. Hal ini mengacu pada data yaitu 60% penerima dana kematian 2 tahun sebelumnya adalah golongan masyarakat miskin” ujar Kamhadi melalui Humas. (sdm)

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss…!

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gresik di Persimpangan: Ketika Identitas Santri Digerus Industrialisasi
WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik
Pajak Gresik Tembus Rp590 Miliar, Bupati Dorong Taat Pajak
Festival Nasi Krawu Gresik Kenalkan Budaya Lokal
Rektor UMG Dorong Kurikulum Baru untuk Tenaga Kerja Lokal Gresik
Bazar Kreatif UPT SDN 94 Gresik Jadi Puncak Kokurikuler
Ini 5 Pejabat Eselon 2 Pemkab Gresik dengan Harta Terendah
GOR Kromo Widjojo Sidayu Ternoda : Aksi mesum Dibelakang gedung
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:58 WIB

Gresik di Persimpangan: Ketika Identitas Santri Digerus Industrialisasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:50 WIB

Pajak Gresik Tembus Rp590 Miliar, Bupati Dorong Taat Pajak

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:58 WIB

Festival Nasi Krawu Gresik Kenalkan Budaya Lokal

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:53 WIB

Rektor UMG Dorong Kurikulum Baru untuk Tenaga Kerja Lokal Gresik

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:39 WIB

Bazar Kreatif UPT SDN 94 Gresik Jadi Puncak Kokurikuler

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

MI Mulia Gembleng Murid Baru: Lima Hari Membentuk Karakter Dan Menjelajah Asa

Minggu, 19 Jul 2026 - 23:53 WIB