BUPATI GRESIK NAIKKAN SANTUNAN KEMATIAN 2012 MENJADI Rp. 1,5 JUTA

- Editorial Team

Selasa, 10 Januari 2012 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahun 2012, Bupati Gresik, Dr. Sambari Halim Radianto naikkan santunan kematian menjadi Rp. 1,5 juta. Hal ini disampaikan oleh Kabag Humas Pemkab Gresik, Andhy Hendro Wijaya, Selasa (10/1).

Program santunan kematian yang sudah berlangsung sejak beberapa tahun itu, awalnya hanya Rp. 1 juta yang diberikan kepada ahli waris dari setiap keluarga yang meninggal dunia. Santunan ini diberikan tanpa melihat status social. Namun sejak terbitnya Permendagri 32 tahun 2011, tentang pedoman pemberian hibah, dan bantuan social yang bersumber dari APBD.

Sesuai Permendagri tersebut, Pemerintah Kabupaten Gresik mengubah kebijakan dalam pemberian santunan kematian. “Mulai tahun 2012, santunan kematian dinaikkan menjadi Rp. 1,5 juta dan hanya diberikan pada keluarga miskin yang meninggal dunia. Sesuai Permendagri tersebut, santunan kematian tidak diberikan pada orang yang mampu”. Hal ini disampaikan Bupati melalui kabag humas.

Dasar pemberian santunan kematian menurut Permendagri 32 tahun 2011 adalah berdasarkan data Jamkesmas dan Jamkesmasda yang dikeluarkan oleh Kantor Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan. “Sesuai data terakhir jumlah masyarakat Gresik yang masuk data jamkesmas dan jamkesmasda adalah 71.007 KK atau 242.166 jiwa”. Ujar Andhy lagi.

Kenaikan santunan kematian menjadi Rp. 1,5 juta, tidak mengubah jumlah dana yang dianggarkan, karena dari data yang kami himpun jumlah penerima dana santunan kematian yang terealisasi pada tahun 2010 dan 2011, rata-rata 60% diterima oleh keluarga miskin. “Jadi kalo dihitung kalkulasinya pas” ujar Plt Kabag Kesra Kamhadi Sutrisno.

Baca Juga :  Berkah: Ini Panggilan Rakyat

Menurut Kamhadi, jumlah dana kematian tahun 2011 sebesar Rp. 14,45 M. Jumlah ini termasuk dari santunan kematian yang belum terbayar pada tahun 2010. Sedangkanuntuk yang meninggal tahun 2011 santunan yang diberikan hanya sebesar Rp. 9,51 milyar. “jadi kalo tahun 2012 nanti ada kenaikan santunan kematian sebesar Rp. 1,5 juta, itu diperkirakan pas dan sesuai dengan dana santunan kematian sebelumnya. Hal ini mengacu pada data yaitu 60% penerima dana kematian 2 tahun sebelumnya adalah golongan masyarakat miskin” ujar Kamhadi melalui Humas. (sdm)

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss…!

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Gresik Tegaskan 2026 Tak Ada CPNS
Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara
Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP
Kompak Berbusana Hitam, SDN 94 Gresik Gelar Halalbihalal
BIP Janji Serap 60% Tenaga Kerja Lokal Bungah
Dump Truk Galian C Masih Melintas di Gresik
Bupati Yani Ajak ASN Gresik Bayar ZIS di Ramadan
Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:43 WIB

Pemkab Gresik Tegaskan 2026 Tak Ada CPNS

Senin, 6 April 2026 - 14:15 WIB

Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:47 WIB

Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:13 WIB

Kompak Berbusana Hitam, SDN 94 Gresik Gelar Halalbihalal

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:40 WIB

BIP Janji Serap 60% Tenaga Kerja Lokal Bungah

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Kajian Ahad Pagi PCM Kebomas Bahas Kematian dari Medis & Syariat

Senin, 20 Apr 2026 - 01:32 WIB

Muhammadiyah Gresik

Kepala SDM 1 Menganti Sampaikan Pidato Perdana

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:30 WIB

Muhammadiyah Gresik

Tak Kuasa Menahan Haru, Teguh Abdillah Akhiri Jabatan di SD Mudri

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:29 WIB