Jadi Lembaga Tunggal Penyidikan Pidana Keuangan, OJK Diminta Siapkan Regulasi yang Kuat

- Editorial Team

Senin, 2 Januari 2023 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dilekatkannya fungsi sebagai lembaga tunggal yang melakukan penyidikan tindak pidana di sektor keuangan sebagaimana amanat Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) harus direspons sigak oleh Otoritas Jasa Keungan (OJK).
Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan, regulasi itu akan menguatkan posisi OJK sebagai satu-satunya pengawas dan regulator jasa keuangan di Indonesia. “OJK juga harus mengeluarkan regulasi yg kuat agar para pelaku di sektor jasa keuangan harus prudent,” kata dia, saat dihubungi, Minggu (1/1).

Esther menambahkan, dalam menjalankan fungsi penyidikan, monitoring dan evaluasi juga harus dilakukan agar tidak ada pelanggaran dan memberikan efek jera. Dengan demikian, konsumen pun lebih aman terlindungi dari kejahatan di sektor keuangan yang belakangan cukup marak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, OJK sebagai pemegang otoritas keuangan juga perlu berkoordinasi dengan lembaga pemerintah di Indonesia maupun luar negeri dalam rangka menyelesaikan kasus kasus kejahatan di sektor keuangan. “Kalo di luar negeri mereka bisa bekerja sama dengan lembaga lain juga tidak terbatas pada lembaga yang mensupervisi jasa keuangan. Karena kejahatan di sektor keuangan biasanya punya kaitan dengan sektor lain,” jelasnya.

Baca Juga :  Pengorder Pupuk Belum Tersentuh

NERACA

Jakarta – Dilekatkannya fungsi sebagai lembaga tunggal yang melakukan penyidikan tindak pidana di sektor keuangan sebagaimana amanat Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) harus direspons sigak oleh Otoritas Jasa Keungan (OJK).

Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan, regulasi itu akan menguatkan posisi OJK sebagai satu-satunya pengawas dan regulator jasa keuangan di Indonesia. “OJK juga harus mengeluarkan regulasi yg kuat agar para pelaku di sektor jasa keuangan harus prudent,” kata dia, saat dihubungi, Minggu (1/1).

Baca Juga :  Tingkatkan Kwalitas Kesehatan Spemutu Gresik Lakukan Screening Siswa

Esther menambahkan, dalam menjalankan fungsi penyidikan, monitoring dan evaluasi juga harus dilakukan agar tidak ada pelanggaran dan memberikan efek jera. Dengan demikian, konsumen pun lebih aman terlindungi dari kejahatan di sektor keuangan yang belakangan cukup marak.

Selain itu, OJK sebagai pemegang otoritas keuangan juga perlu berkoordinasi dengan lembaga pemerintah di Indonesia maupun luar negeri dalam rangka menyelesaikan kasus kasus kejahatan di sektor keuangan. “Kalo di luar negeri mereka bisa bekerja sama dengan lembaga lain juga tidak terbatas pada lembaga yang mensupervisi jasa keuangan. Karena kejahatan di sektor keuangan biasanya punya kaitan dengan sektor lain,” jelasnya.

sumber berita ini dari by [Neraca co id]

sumber berita ini dari bisnisgresik.com

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Freeport Apresiasi Peran Media Dalam Lestarikan Nasi Krawu di Gresik
Pedagang Muda Gresik Tawarkan Hewan kurban Idul Adha Harga Terjangkau
Petrokimia Gresik Dukung Agripreneur Tebu SGN, Cetak Petani Milenial untuk Swasembada Gula
Festival Nasi Krawu KWG 2025 di Wagos: Gratis 1.000 Porsi & Banjir Layanan
Wamen KKP Dorong Percepatan Kopdeskel Merah Putih di Pangkahwetan Gresik
Dispertan Gresik Pantau Ketat Hewan Kurban dari Luar Daerah, 30 Ekor dari Madura Sudah Terdaftar
DLH Gresik Temukan Indikasi Pencemaran Lingkungan di Gudang Solar Manyar
Telur Ikan Sindujoyo Andalkan Live Streaming, Omzet Tembus Rp12 Juta per Hari
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 13:11 WIB

Freeport Apresiasi Peran Media Dalam Lestarikan Nasi Krawu di Gresik

Jumat, 30 Mei 2025 - 00:11 WIB

Pedagang Muda Gresik Tawarkan Hewan kurban Idul Adha Harga Terjangkau

Kamis, 29 Mei 2025 - 23:53 WIB

Petrokimia Gresik Dukung Agripreneur Tebu SGN, Cetak Petani Milenial untuk Swasembada Gula

Kamis, 29 Mei 2025 - 23:22 WIB

Festival Nasi Krawu KWG 2025 di Wagos: Gratis 1.000 Porsi & Banjir Layanan

Selasa, 27 Mei 2025 - 01:18 WIB

Wamen KKP Dorong Percepatan Kopdeskel Merah Putih di Pangkahwetan Gresik

Berita Terbaru

komunitas

Teater Jurnalis Sentil Pengangguran di Festival Nasi Krawu 2025

Minggu, 1 Jun 2025 - 23:50 WIB