Karyawan MPM Finance Unjukrasa

- Editorial Team

Kamis, 4 Desember 2014 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Puluhan karyawan PT. MPM Finance Gresik unjukrasa, kamis (04/12) di depan kator PT. MPM Gresik jalan kartini Kebomas Gresik. Mereka menuntut kejelasan terkait masa kerja, status karyawan, dan hak karyawan  kepada  PT. MPM Finace Gresik.

Pada aksi demo tersebut 46 mantan karyawan SAF yang di back up oleh   menuntut kejelasan statusnya di PT. MPM Finance karena selama 4 bulan di telantarkan dan dari 46 karyawan 4 orang tidak menerima gaji mulai awal bulan Oktober 2014.

Perlu diketahui  setelah melakukan merger puluhan mantan karyawan PT SAF kehilangan beberapa haknya di PT MPM Finance , menurut Korlap aksi  Luki, hak – hak karyawan harus sama dengan sebepum di merger.

“kita sudah kehilangan hak-hak kita, kalau ini merger harusnya kita masih sama ketika kita di PT SAF sesuai dengan UU No.13 tahun 2003 pasal 163 khususnya ayat 1 dan 2” ujar luki

Baca Juga :  Butuh Solusi, Pengusaha Cerme Mengadu Ke Ketua Dewan

Namun sistem dari PT MPM Finance tidak sesuai UU No.13 tahun 2003 pasal 163 tidak memberikan uang makan, ogkos jalan, dan tunjangan.

“kami akan meminta perlindungan kepada Negara dan terus bergerak atas penganiayaan hak hak yang seharunya kami peroleh, tegas Harijanto koordinator PUK PT SAF. (Yudi)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju
Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan
Polisi Pancing Terduga Curanmor dengan Motor Korban di Panceng
Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur
Harga BBM Rp5.000/Liter dan Problem Panjang Rantai Migas Indonesia
RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi
iPhone Store GKB Buka Gerai Baru, Gandeng Komunitas Lari
FSPPB Dorong Reintegrasi Pertamina dalam Pembahasan RUU Migas
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:01 WIB

RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:23 WIB

Polisi Pancing Terduga Curanmor dengan Motor Korban di Panceng

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:57 WIB

RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi

Berita Terbaru

Keluarga

Ta’arufMU Aisyiyah Jatim Diikuti 78 Peserta

Senin, 12 Okt 2026 - 01:48 WIB

BISNIS

RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju

Sabtu, 10 Okt 2026 - 15:01 WIB