Karyawan Petrocentral Mogok Kerja

- Editorial Team

Selasa, 31 Agustus 2010 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabargresik-Manyar-Ratusan karyawan PT Petrocentral Desa Meduran Manyar melakukan aksi mogok kerja di depan kantornya, Selasa (31/8). Mereka menuntut agar perusahaan produsen bahan kimia Sodium Tripolyphosphate ini memberikan hak-hak normatif karyawan seperti jaminan kesehatan dan uang premi yang sudah hampir tiga tahun ini tidak diberikan.

“Sudah tiga tahun berlalu tuntutan kami tentang beberapa tunjangan belum juga diperhatikan perusahaan,kami juga menuntut adanya tunjangan pendidikan sebagai ganti tunjangan yang tidak diberikan beberap[a tahun lalu” ujar Jamil, salah seorang karyawan pabrik yang terletak di Jalan Raya Roomo Desa Meduran Kecamatan Manyar ini.

Bukan hanya berhenti pada tuntutan tunjangan tadi, Syamsul, salah seorang karyawan yang lain menambahkan bahwa sebenarnya pemicu demo karyawan adalah besaran gaji tetap yang diterima karyawan setiap bulannya tidak pernah mengalami kenaikan. Menurutnya, gaji yang diterima tidak sesuai dengan standar gaji yang diterima oleh kebanyakan pabrik kimia.

“Memang benar kami menerima gaji sekitar dua juta rupiah tetapi angka itu masih tergolong kecil jika dibandingkan gaji dari pabrik kimia yang lain. Contohnya saja PT Smelting yang kabarnya sanggup menggaji karyawannya sampai lima juta rupiah per bulan,” terang Syamsul yang mengaku sudah 20 tahun bekerja di pabrik yang mengolah bahan baku detergen dan pembersih keramik ini.

Baca Juga :  Uji Emisi Kurangi Polusi

Ditambahkan Syamsul, tuntutan para karyawan ini selalu kandas untuk dikomunikasikan dengan manajemen. Pihak manajemen seringkali beralasan bahwa perusahaan mengalami kerugian, sehingga tututan karyawan masih belum bisa diperhatikan secara penuh.

Sementara itu, pihak PT Petrocentral yang diwakili Ishak, mengaku pihaknya merasa kesulitan mengabulkan perminta-an karyawan diantaranya adanya tunjangan pendidikan, karena permintaan tersebut tidak masuk dalam item penggajian perusahaan. Sementara itu untuk tuntutan lainnya pihak managemen PT Petrocentral mengaku perusahaannya merugi sejak tahun 2006 lalu akibat perdagangan bebas. (tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Remaja Jatuh ke Sumur 35 Meter di Pongangan
Khitan Gratis Petrokimia Gresik, 105 Anak Ikuti Program Sosial HUT ke-53
DLH Gresik Benahi Alun-Alun, Besi Pagar Ditemukan Hilang
Siswa SMK Cerme Buka Servis Gratis Bantu Motor Mogok Akibat Banjir
Petugas Dishub Gresik Terseret Arus Banjir di Ngablak
Sekdaprov Adhi Karyono Tinjau Banjir Kali Lamong di Benjeng Gresik
Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi
Banjir Kali Lamong Kembali Rendam Ratusan Rumah di Gresik Selatan
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:44 WIB

Remaja Jatuh ke Sumur 35 Meter di Pongangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:56 WIB

Khitan Gratis Petrokimia Gresik, 105 Anak Ikuti Program Sosial HUT ke-53

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:29 WIB

DLH Gresik Benahi Alun-Alun, Besi Pagar Ditemukan Hilang

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:43 WIB

Siswa SMK Cerme Buka Servis Gratis Bantu Motor Mogok Akibat Banjir

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:00 WIB

Petugas Dishub Gresik Terseret Arus Banjir di Ngablak

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

SD Muwri Gresik Gelar Raker 2025, Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkarakter

Minggu, 29 Jun 2025 - 02:41 WIB

Olahraga

Wushu dan Triathlon Tambah Medali untuk Gresik

Minggu, 29 Jun 2025 - 02:32 WIB

BISNIS

Petronite Fest 2025 Angkat UMKM dan Gairahkan Ekonomi Gresik

Minggu, 29 Jun 2025 - 00:25 WIB

Muhammadiyah Gresik

SD Muwri Gresik Mantapkan Mutu Pendidikan Lewat Raker 2025

Sabtu, 28 Jun 2025 - 17:40 WIB

Peristiwa

Remaja Jatuh ke Sumur 35 Meter di Pongangan

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:44 WIB