Kasus Pencurian Alat Konstruksi Di Desa Glatik Berakhir Damai melalui Restorative Justice

- Editorial Team

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus pencurian sejumlah alat konstruksi yang dilakukan oleh warga Imaan, Kecamatan Dukun, Gresik, berakhir damai. Proses penyelesaian melalui restorative justice membuat korban mencabut laporan yang telah dibuat.

Tersangka, Muadz Amsyari (MA), sebelumnya melakukan pencurian di tempat kerjanya, yaitu di workshop CV Alfa Nafis, Desa Glatik, Kecamatan Ujungpangkah, milik Miftahul Qulub, pada Senin (20/01/2025).

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Ujungpangkah langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Penyidikan mengarah pada Muadz Amsyari, seorang karyawan di perusahaan tersebut.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah trafo plasma, trafo argon, trafo stick, bor magnet, dua laptop merk Asus, genset bensin merah tahun 2021, dan sebuah kop kaca.

Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah, Aipda Reza Wahyu Winas, menjelaskan bahwa korban dan tersangka telah dipertemukan untuk mediasi di Mapolsek Ujungpangkah. Proses mediasi tersebut melibatkan keluarga tersangka, perangkat Desa Imaan, dan korban. Hasilnya, korban sepakat untuk tidak melanjutkan proses hukum, sehingga kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga :  12 Mahasiswa Ikuti Mapaba PMII IU

“Korban dan keluarga tersangka setuju untuk menyelesaikan perkara ini tanpa proses hukum lebih lanjut, serta memilih jalan damai,” ujar Aipda Reza, Rabu (29/01/2025).

Menurut Aipda Reza, tersangka telah meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulanginya. Korban pun menerima permintaan maaf tersebut dengan baik.

“Korban mempertimbangkan usia tersangka yang masih muda, dan masa depannya yang masih panjang,” tuturnya.

Dengan demikian, kasus ini pun berakhir melalui proses restorative justice yang difasilitasi oleh pihak berwenang.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Tiko

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reuni Jamaah Umroh Ponpes Mambaul Ihsan Pererat Ikatan Batin dan Syiar Dakwah
Pengurus Bamag Gresik Periode 2025-2030 Dilantik, Jaga Kerukunan dan Dukung Pembangunan Daerah
Alumni MTs Alkarimi Angkatan 1989 Gelar Reuni ke-6 di Tuban, Merajut Kebersamaan dan Silaturahmi
Silaturrahmi Halal Bihalal Bani H. Syakur-Hj. Salamah 2025, Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan
KWG dan BAZNAS Gresik Bagikan Paket Beras dan Uang Tunai Menjelang Lebaran
DMI Jatim Launching Masjid Ramah Pemudik
Pawai Ogoh-Ogoh Meriahkan Tawur Agung Kesanga di Desa Laban, Gresik
Pengusaha Gresik Bagikan Sinom dan Minyak Goreng untuk Jurnalis
Berita ini 309 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 15:09 WIB

Reuni Jamaah Umroh Ponpes Mambaul Ihsan Pererat Ikatan Batin dan Syiar Dakwah

Senin, 14 April 2025 - 19:38 WIB

Pengurus Bamag Gresik Periode 2025-2030 Dilantik, Jaga Kerukunan dan Dukung Pembangunan Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 23:10 WIB

Alumni MTs Alkarimi Angkatan 1989 Gelar Reuni ke-6 di Tuban, Merajut Kebersamaan dan Silaturahmi

Kamis, 3 April 2025 - 14:42 WIB

Silaturrahmi Halal Bihalal Bani H. Syakur-Hj. Salamah 2025, Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:42 WIB

KWG dan BAZNAS Gresik Bagikan Paket Beras dan Uang Tunai Menjelang Lebaran

Berita Terbaru

BISNIS

Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:42 WIB

Kriminal

Penyebab Kematian Nur Ainia Terungkap, Bukan Karena Kekerasan

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:18 WIB