Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, mendorong perlindungan menyeluruh bagi pekerja rentan seperti guru TPQ, marbot masjid, dan tukang melalui skema BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan silaturahmi dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik di Gedung DPRD Kabupaten Gresik.
Kunjungan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Den Iman D.P. Ia memaparkan bahwa tingkat kepesertaan pekerja di Kabupaten Gresik masih rendah, yakni belum mencapai 50 persen dari total angkatan kerja sebanyak 650.956 orang.
“Dari total itu, baru tercatat 202.677 tenaga kerja Penerima Upah (PU), 10.141 Bukan Penerima Upah (BPU), dan 90.121 tenaga kerja Jasa Konstruksi,” jelas Den Iman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD menilai, perlindungan terhadap pekerja rentan harus menjadi prioritas bersama, apalagi kelompok ini selama ini belum maksimal terakomodasi.
“Pekerja rentan di desa seperti guru TPQ, tukang, dan marbot masjid pernah dicover melalui Dana Desa. Namun kini tak lagi dianggarkan karena aturan pemanfaatan dana tersebut. Ini perlu kita evaluasi,” tegas Syahrul Munir.
Ditambahkan Imam Syaifudin anggota Komisi IV yang menerima tamu dari BPJS Ketenagakerjaan menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendorong regulasi dan alokasi anggaran yang berpihak pada perlindungan pekerja informal.
“Kita upayakan adanya perlindungan bagi pekerja rentan, karena ini tidak masalah sosial, namun harus dilihat juga regulasi yang ada” tambah Imam.
Penulis : Akhmad Sutikhon
Editor : Akhmad Sutikhon