Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Gresik terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda), termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, perubahan Perda Nomor 8 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah, serta pembentukan Perseroda Bank Gresik.
Plt Bupati Gresik Asluchul Alif menjelaskan bahwa pemerintah menyambut baik masukan, saran, dan pendapat konstruktif dari semua fraksi, khususnya dari Fraksi PDI Perjuangan yang menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), peningkatan pelayanan pajak, dan kemudahan investasi.
“Kami tengah menyusun proyeksi fiskal dan kajian teknokratis agar penyerapan tarif dan basis pemungutan pajak tetap realistis dan tidak membebani masyarakat,” ujar Alif saat rapat paripurna di Kantor DPRD Gresik, Senin (2/6).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan opsen PKB dan BBNKB akan tetap memperhatikan beban masyarakat. Sejumlah operasi gabungan telah dilaksanakan bersama UPT Bapenda Provinsi, Polres, dan Jasa Raharja sebagai langkah sosialisasi.
Pemerintah daerah, menurut Alif, telah menyiapkan strategi kompensasi atas penghapusan retribusi tertentu melalui optimalisasi aset daerah, penyesuaian tarif jasa usaha, dan kerja sama berbasis cost recovery.
Menanggapi masukan Fraksi Amanat Pembangunan tentang peningkatan PAD dalam RPJMD 2025-2029, Pemkab Gresik telah menyiapkan berbagai langkah strategis, termasuk digitalisasi sistem pembayaran, integrasi data wajib pajak, serta penguatan sektor UMKM dan BUMD.
“Kami juga akan membangun jalan alternatif untuk mengurai kemacetan di kawasan industri dan pelabuhan, serta menerapkan sistem lalu lintas pintar atau smart traffic system,” jelasnya.
Selain pembangunan infrastruktur, Pemkab Gresik akan memanfaatkan bonus demografi melalui pendidikan vokasi dan perluasan lapangan kerja. Di sisi sosial, program pembinaan generasi muda, pelatihan kewirausahaan, pemberdayaan desa, hingga edukasi kesehatan ibu dan anak juga akan menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas SDM.
“Semua langkah ini merupakan upaya komprehensif untuk memastikan pembangunan daerah berjalan adil, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” pungkas Alif.
Penulis : Daniel Andayawan
Editor : Akhmad Sutikhon