Komisi III Soroti Banyak Bangunan Untuk Rakyat Yang Mangkrak

- Editorial Team

Kamis, 1 Juli 2021 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagunan  yang rencananya untuk sentral UMKM di  desa Purwodadi Sidayu hingga kini belum diserah terimahkan dan mangkrak.

Bagunan yang rencananya untuk sentral UMKM di desa Purwodadi Sidayu hingga kini belum diserah terimahkan dan mangkrak.

Sekretaris komisi III DPRD GRESIK, Abdullah Hamdi menyoroti beberapa bangunan yang dibangun Pemda Gresik tapi tidak dimanfaatkan, satu diantaranya adalah Bangunan Los yang dibangun PU di Desa Purwodadi Sidayu. Bangunan tersebut menurut beberapa sumber awalnya akan dimanfaatkan untuk sentral UMKM di Sidayu. Bagunan ini sekarang dalam kondisi tak terawat.

kabargresik.com berupaya mengkonfirmasi ke Kepala Bidang Cipta Karya, Tri Handayanisetyarini melalui pesan WhatsApp pada 28 Juni, namun hingga berita ini ditulis belum ada respon.

Bagunan tersebut merupakan proyek tahun 2019, bagunan menyerupai Gudang ini hingga sekarang belum diserah terimakan kepada Camat Sidayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Camat Sidayu Nuryadi saat dikonfirmasi, 29 Juni mengakui kalau bangunan tersebut memang belum diserah terimakan ke pihak kecamatan Sidayu. “bagunan itu yang bangun PU, kalau gak salah yangngusulkan dari Perekonomian, namun hingga kini belum diserah terimakan ke kita,” jelas Nuryadi dalam sambungan seluler.

Baca Juga :  DPRD Gresik Dorong Pemda Realisasikan 95% Kepesertaan Jamkes

Sayangnya bangunan tersebut tidak ada papan proyek sehingga tidak ada data berapa dana yang dihabiskan untuk membuat bangunan yang kini tumbuh semak belukar tersebut.

Sekretaris komisi III DPRD GRESIK, Abdullah Hamdi saat dikonfirmasi terkait bangunan terserbut mengiyakan kalau proyek tersebut anggaran tahun 2019.

“Benar, setelah ditanyakan ke PU, proyek itu tahun 2019. Detaitnya akan dilihat kembali catatan tahun tersebut. Termasuk anggaran proyek itu.” ujar Hamdi , Kamis (01/07/2021).

Baca Juga :  Razia Rokok Ilegal Satpol PP Gresik Amankan Ratusan Bungkus Rokok

Hamdi menyayangkan, proyek tersebut tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Malah, yang terjadi mangkrak.

“Kalau mau buat sesuatu harus dilihat manfaatkan. Kalau seperti ini namanya buang-buang anggaran,” katanya.

“Sama saja membuat rumah gunderewo. Tidak ada manfaatnya dan tak berpenghuni.” tutp Hamdi.

Bagunan instalasi air jernih milik BPBD Kab Gresik yang mangkrak di telaga rambit
desa Purwodadi Sidayu

Selain bagunan untuk UMKM, di desa Purwodadi Sidayu juga ada bagunan yang mangkrak milik Badan Penanggunalangan Bencana Daerah (BPBD) Kab Gresik, Instalasi penjernihan air telaga rambit. Mulai bagunan selesai hingga kini bangunan tersebut tidak dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Bahkan pompa air dari alat tersebut hilang.

(Ad/tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ahmad Nurhamim : Perjalanan Politik 17 Tahun yang Menginspirasi
Ketua DPRD Gresik Jadi Petugas Haji 2026 Dan Bayar Sendiri
DPRD Gresik Sahkan Tiga Perda Baru: Optimalisasi Aset & Layanan
Gresik Resmikan Landfill Mining, Olah Sampah Jadi RDF
APBD 2026 Gresik Fokus Layanan Dasar Warga
Sampah Kasur di Saluran Air, DPRD Desak Sanksi Tegas
DPRD Gresik Luncurkan “Kamis Aspirasi” untuk Aduan Cepat Warga
DPRD Gresik Soroti Efektivitas Modal Daerah di Gresik Migas
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 18:16 WIB

Ahmad Nurhamim : Perjalanan Politik 17 Tahun yang Menginspirasi

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:23 WIB

Ketua DPRD Gresik Jadi Petugas Haji 2026 Dan Bayar Sendiri

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:35 WIB

DPRD Gresik Sahkan Tiga Perda Baru: Optimalisasi Aset & Layanan

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:52 WIB

Gresik Resmikan Landfill Mining, Olah Sampah Jadi RDF

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:26 WIB

APBD 2026 Gresik Fokus Layanan Dasar Warga

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Workshop Aisyiyah Dukun Dorong Keluarga Sadar Hukum

Selasa, 14 Apr 2026 - 01:15 WIB

Muhammadiyah Gresik

Lazismu Gresik Optimistis Realisasikan Target Penghimpunan Kurban

Senin, 13 Apr 2026 - 16:14 WIB

Muhammadiyah Gresik

Raker Dikdasmen PNF Kedanyang : Dari Pantun ke Kebijakan,

Minggu, 12 Apr 2026 - 22:11 WIB

Muhammadiyah Gresik

Rihlah Asrama SBS Spemdalas; Segarkan Jiwa, Menguatkan Karakter

Minggu, 12 Apr 2026 - 13:10 WIB