Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) NU Dukun resmi memulai pembangunan kantor baru melalui prosesi peletakan batu pertama atau groundbreaking pada Rabu (12/02/2025). Acara ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan kepada anggota sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi warga Nahdlatul Ulama (NU).
Ketua KSPPS NU Dukun, H. Muanan, SH, M.Si, menyampaikan bahwa pembangunan kantor baru ini merupakan wujud ikhtiar bersama dalam mendukung syiar dakwah NU melalui koperasi. “Kami ingin memberikan pelayanan terbaik bagi anggota KSPPS NU di tengah perkembangan yang sangat membanggakan ini. Saat ini, kami masih menyewa kantor di MWCNU Dukun. Dengan adanya gedung baru, kami berharap koperasi ini semakin maju dan mandiri,” ujarnya.
Pembangunan kantor KSPPS NU Dukun direncanakan memiliki dua lantai dengan anggaran sekitar Rp2 miliar. “Kami memohon doa dari seluruh anggota dan warga Nahdliyin agar proses pembangunan berjalan lancar. Semoga kantor ini menjadi kebanggaan bersama, baik bagi KSPPS NU maupun MWCNU Dukun,” tambah H. Muanan, yang juga merupakan mantan Satkorcab Banser Gresik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Prosesi Peletakan Batu Pertama
Acara groundbreaking diawali dengan doa washilah kepada Nabi Muhammad SAW, para auliya, serta masyayikh NU, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sholawat Assubhuh Bada, sholawat ngaturi, dan sholawat Nariyah Munjiyat.
Sejumlah tokoh hadir dalam acara ini, di antaranya Dr. KH. Ahmad Thoyyib Mas’udi (Rois Syuriah MWCNU), KH. Moh Sholeh (Tanfidziyah MWCNU), KH. Moh Amin Syam (Katib Syuriah MWCNU), KH. Muchtar Wahid (Wakil Rois Syuriah MWCNU), serta H. Moh Ayyubi Khozin selaku General Manager BMT KSPPS Sejahtera Mandiri Jawa Timur. Selain itu, staf dan karyawan KSPPS NU, pengurus MWCNU Dukun, serta masyarakat sekitar turut menyaksikan prosesi bersejarah ini.
Dengan adanya kantor baru, KSPPS NU Dukun diharapkan dapat terus berkembang dan menjadi inspirasi bagi koperasi syariah lainnya dalam mendukung kemandirian ekonomi Nahdliyin.
Penulis : M Syafik
Editor : Akhmad Sutikhon