Lama Kasusnya Tidak Diproses, Kontras Somasi Polres Gresik

- Editorial Team

Senin, 17 Oktober 2016 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kontraskabargresik.com – Lama Tidak Ada respon dari Kepolisian, Kontras Surabaya (Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) hari ini (Senin, 17/10) mendatangi  Polres dan melakukan somasi, menanyakan kasus pencemaran nama baik yang tidak kunjung di proses.
Isi surat somasi tersebut berkaitan dengan pelaporan kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh perusahaan out sourcing PT Petrokimia Gresik terhadap Budiono. Berkaitan dengan isi surat itu Kontras Surabaya mendesak kepada Polres Gresik untuk cepat menangani kasus tersebut.
“kirim surat tentang tindak lanjut kasus saudara Budiono yang dulu mengadukan di Polres Gresik atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan, sampai Budiono bebebas dari rutan cerme tidak tindak lanjut dari kasus tersebut,” pungkas Hamim mewakili Kontras.
Hamim juga mengancam jika surat somasi tidak ada respon dari Polres Gresik, maka pihaknya akan membawa kasus ini ke jalur hukum yang lebih tinggi.
“Apabila sampai tgl 31 oktober tidak ada penangan terkait kasus ini, kami selaku kontras surabaya akan menindak lanjuti ke jalur hukum,” katnya tegas.
Sebelumnya Budiono dikabarkan selama bekerja di perusahaan out sourcing di PT Petrokimia, dia mengalami perampasan keplek yang dilakukan sejumlah oknum pabrik, kejadian itu akhirnya berujung memperkarakan perusahaan pupuk terbesar di Indonesia tersebut.
Tapi nahas Abdul Hakam dan Agus Budiono dilaporkan lebih dulu oleh perusahaan out sourcing di PT Petrokimia Gresik pada tahun 2014 lalu ke jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gresik atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan. Keduanya lantas dijerat pasal 335 ayat 1 dengan hukuman tiga bulan penjara di tingkat kasasi.
Melihat kejadian tersebut, Kontras menilai hukum hanya berlaku pada masyarakat kaum bawah tapi tumpul kalau ke atas. Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, Hamim juga menegaskan agar kepolisian kita lebih melihat secara objektif dalam penanganan kasus hukum.
“Kami melihatnya bahwa ketika perusahaan melakukan pelaporan terhadap buruh, polisi begitu sigap tapi ketika buruh melakukan pelaporan terhadap perusahaan, polisi terlihat lambat dan diam saja,” tegas Hamim.

Baca Juga :  Razia Warung Remang-Remang Saat Ramadan di Kecamatan Dukun, Petugas Amankan Miras

Sementara dari pihak Polres Gresik masih mengkaji apa isi surat yang dilayangkan oleh Kontras tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Wiwik Hidayati petugas bagian Uryanmin, jika surat itu masih mandek dalam artian masih dikaji di meja pimpinan. “Karena suratnya kan baru sampai dari kasi umum, ya ini saya lihat dulu nanti biar pimpinan yang mengarahkan suratnya diturunkan dimana,” katanya. (aam/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria di Gresik Rekam Wanita Mandi, Aksi Bejatnya Terbongkar
1.147 KPM Bansos di Gresik Dicoret karena Judi Online
Pemuda di Cerme Diduga Gantung Diri Akibat Judi dan Pinjol
Polres Gresik Tangkap Pelaku Asusila Anak
Midhol Terancam Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Imaan
Polres Gresik Tangkap 20 Tersangka Narkoba
Bayi Dibuang di Manyar Dititipkan ke Panti Sosial
Mahasiswi Surabaya Curi Rp14,5 Juta di Konter BRI Link
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 19:06 WIB

Pria di Gresik Rekam Wanita Mandi, Aksi Bejatnya Terbongkar

Sabtu, 27 September 2025 - 13:53 WIB

1.147 KPM Bansos di Gresik Dicoret karena Judi Online

Kamis, 25 September 2025 - 21:51 WIB

Pemuda di Cerme Diduga Gantung Diri Akibat Judi dan Pinjol

Jumat, 19 September 2025 - 23:21 WIB

Polres Gresik Tangkap Pelaku Asusila Anak

Rabu, 17 September 2025 - 22:34 WIB

Midhol Terancam Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Imaan

Berita Terbaru

Olahraga

Petrokimia Gresik Sapu Bersih Final Four Livoli

Kamis, 16 Okt 2025 - 21:08 WIB

Keluarga

Kasus Nikah Dini Anak di Gresik Turun, Satgas SIGAP Dibentuk

Kamis, 16 Okt 2025 - 11:00 WIB