Longsor Karst Gunung Larangan Panceng Disengaja

- Editorial Team

Senin, 15 Mei 2023 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukit kapur (karst) di dusun Larangan desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, longsor. Di lokasi tersebut, ada aktivitas penambangan galian C.

Longsornya bukit kapur terjadi Jumat 12 Mei 2023. Beruntung, peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa.

Sebelumnya, video longsor telah menjadi viral di media sosial, video tersebut merekam detik-detik longsornya bukit kapur tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operator alat berat, Roni menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Peristiwa nahas itu, saat sopir dan operator sedang beristirahat sehingga tidak ada korban jiwa.

“Ya, benar. Kejadian longsor terjadi sekitar jam 2 siang pada hari Jumat kemarin,” ujarnya saat dikonfirmasi dilokasi pada hari Minggu (14/5/2023).

Roni, menyatakan memang di wilayah itu sering dilakukan penambangan. Bahkan, gunung kapur yang sebelumnya terlihat kokoh dan stabil, kini mulai mengalami erosi. Nah, ini yang membuat terjadinya longsor.

Baca Juga :  Bantuan Pemkab Gresik Untuk Warga Palestina Diangkut KRI dr Radjiman Wedyodiningrat

“Tanah yang berada di atas batu kapur sangat labil karena sering kali tanahnya diambil. Jika tidak dilakukan pemindahan tanah (melongsorkan), maka akan menjadi semakin berbahaya,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan pengelola lahan PT Krisna Cakra Cyrilla, Sigit membenarkan jika bukit sengaja dilongsorkan. Dia mengaku bahwa tindakan melongsorkan tanah dilakukan untuk mengurangi risiko bahaya.

“Gak longsor tapi sengaja dilongsorkan,” ungkap dia.

Menurut Sigit, kejadian itu merupakan yang pertama. Dia pun membantah, longsor diakibatkan sering ditambang memakai alat berat serta diledakkan.

Baca Juga :  Kwarcab Gresik Lahirkan Pramuka Produktif

Dia pun menuding, pihak yang mengambil gambar video viral itu tidak mengetahui keadaan yang sebenarnya sehingga terkesan ada kepanikan di lokasi.

“Jadi kemarin yang nyuting (Ambil gambar) terlalu, gak tahu keadaan, padahal itu sengaja dilongsorkan. Baru sekali ini, dan (Batu) sengaja diturunkan,” imbuhnya.

Pantauan kabargresik.com, cara penambangan yang dilakukan di daerah tersebut sangat membahayakan. Bahkan, tidak ada sistem standar keselamatan kerja (K3) yang dipakai pekerja lapangan, mereka tida menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Sebagai informasi, tambang gunung kapur tersebut diklaim memiliki izin resmi dan sudah beroperasi sejak 2020 lalu. Sesuai papan nama pintu masuk, ijin usaha pertambangan atas nama PT Krisna Cakra Cyrilla. (Tiko)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih
Gresik Resmikan Landfill Mining, Olah Sampah Jadi RDF
Pertamina Lubricants Resmikan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum
Zulkifli Hasan Ungkap Strategi Swasembada Pangan di UMG
Kucing Terjebur Sumur Sedalam 25 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Gresik
Lupa Matikan Kompor, Bengkel Tambal Ban di Gresik Terbakar
Warung Kontainer Driyorejo Gresik Terbakar
Pria 43 Tahun Meninggal Mendadak di Warkop Sokarno Gresik
Berita ini 81 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:22 WIB

Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:52 WIB

Gresik Resmikan Landfill Mining, Olah Sampah Jadi RDF

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:16 WIB

Pertamina Lubricants Resmikan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:55 WIB

Zulkifli Hasan Ungkap Strategi Swasembada Pangan di UMG

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:49 WIB

Kucing Terjebur Sumur Sedalam 25 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Gresik

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Becak Rodhane Telu – Girimu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:09 WIB

Kriminal

Patroli Sahur Berujung Tawuran di Gresik, 2 Pemuda Terluka

Jumat, 27 Feb 2026 - 18:36 WIB

Advertorial

DPRD Gresik Sahkan Tiga Perda Baru: Optimalisasi Aset & Layanan

Jumat, 27 Feb 2026 - 15:35 WIB