Merasa Ditipu Suami, El Batalkan Perkawinan

- Editorial Team

Rabu, 12 Oktober 2016 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kawinkabargresik.com – Nasib buruk tertimpa El perempuan warga Driorejo, sebab dia harus bolak-balik ke Pengadilan Agama (PA) untuk membatalkan perkawinannya dengan  SD suaminya.
Sebelumnya El dan Sd memang resmi menikah di KUA Driorejo pada 17 September 2016 lalu. Sesuai surat yang dikeluarkan KUA Driorejo yang bernomor 0505/77/IX/2016, mereka berdua menikah di KUA Driorejo juga disaksikan kedua keluarga mempelai. Memang sebelumnya tidak ada rasa aneh yang dirasakan El setelah menikah dengan SD. Seperti yang terjadi pada orang menikah pada umumnya, mereka juga melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Tetapi sayang, hubungan yang baru terjalin beberapa Minggu tersebut, harus diperkarakan di Pengadilan Agama Gresik. Itu disebabkan suami  El ternyata sebelum menikah dengannya, ia sudah mempunyai istri sah yang tercatat di KUA Krembangan Surabaya, pada tahun 2005 dengan nomer surat 428/58/VII/2005.
Hal ini tentu membuat geram El karena merasa dibohongi suaminya. Alhasil kemarahan El dilampiaskan dengan memperkarakan suaminya ke PA Gresik, dengan tuntutan pembatalan perkawinan. “Saya awalnya tidak mengerti, kalau dia sudah beristri, ternyata saya baru mengerti diberitahu oleh KUA Driorejo kalau suamiku itu sebelumnya sudah menikah pada tahun 2005,” terangnya
Sebelumnya memang dikabarkan dalam proses menikah dengan El, suaminya ternyata lagi proses perceraian dengan istri pertamanya, hal itu tercatat di kantor PA Surabaya. “Ya walaupun dalam proses perceraian dengan istri pertamanya, tetap saja saya tidak mau dianggap merusak hubungan keluarga,” tambahnya lagi.
Secara terpisah Praktisi Hukum Al-Ushuludi berpendapat, kalau kasus ini bisa diduga masuk dalam kasus penipuan, sebab suami dari El, sebelumnya tidak jujur kalau dirinya sudah pernah menikah atau dalam sedang menyelesaikan proses perceraian dengan istri pertama.
“Kalau dalam UUD perkawinan, pasal 24 tahun 1974 kan sudah dijelaskan, kalau perkawinannya masih terikat dirinya dengan salah satu dari kedua belah pihak dan atas dasar masih adanya perkawinan dapat mengajukan pembatalan perkawinan yang baru,” tegas Al-Ushuludi.
Dia juga berpendapat kalau KUA Driorejo yang mencatat perkawinan antara El dan Sd juga ikut tergugat dalam kasus ini, sesuai PP No 09 Ayat 01 tahun 1975 tentang pelaksanaan UU perkawinan. “Seharusnya KUA sebagai lembaga yang menaungi pencatatan pernikahan harus jeli melihat data, kan pasti muncul data lengkapnya, status orang ini sudah menikah atau belum,” kata pengacara muda itu. (Aam/k1)

Baca Juga :  Gagal Kabur, Pencuri Motor di Manyar Terjatuh Usai Tabrak Truk
Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencuri Pakaian Dalam Ditangkap Resmob Gresik
Tujuh Remaja Diduga Gangster Kecelakaan di Driyorejo
10 Bulan 11 Orang Bunuh Diri di Gresik 2025: Sebuah Laporan Investigasi
Pertalite Dalam Krisis Oktober 2025
Pria Driyorejo Gresik Ditemukan Tewas Gantung Diri
Curi Travo Las, Warga Ujungpangkah Dibekuk Polisi
Pria di Gresik Rekam Wanita Mandi, Aksi Bejatnya Terbongkar
1.147 KPM Bansos di Gresik Dicoret karena Judi Online
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 20:18 WIB

Pencuri Pakaian Dalam Ditangkap Resmob Gresik

Sabtu, 1 November 2025 - 16:57 WIB

Tujuh Remaja Diduga Gangster Kecelakaan di Driyorejo

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:18 WIB

10 Bulan 11 Orang Bunuh Diri di Gresik 2025: Sebuah Laporan Investigasi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Pertalite Dalam Krisis Oktober 2025

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Pria Driyorejo Gresik Ditemukan Tewas Gantung Diri

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

​Ijtihad di Kota Industri: Menakar Arah Baru dan Peran Muhammadiyah Gresik

Minggu, 25 Jan 2026 - 12:36 WIB

Muhammadiyah Gresik

Satu Jam Penuh Makna, Serunya Membuat Makrame dan Gasing di SD Mudri

Minggu, 25 Jan 2026 - 03:35 WIB

Muhammadiyah Gresik

Laksanakan Kurikum Merdeka, Siswa SD Almadany Praktik Mebuat Telur Asin

Sabtu, 24 Jan 2026 - 18:35 WIB

Muhammadiyah Gresik

Dari Debat hingga Coblosan, IPM Spemupat Rayakan Demokrasi Angkatan 51

Sabtu, 24 Jan 2026 - 09:34 WIB