Kabargresik_ Direktur PDAM Gresik, Muhammad siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila KPK memerlukan keterangannya terkait dugaan Korupsi di PDAM Gresik.
PDAM Gresik yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin oleh mantan Direkturnya sendiri Chris Hadi Susanto dan Zaki Zulkarnain, diduga ada korupsi terkait kontrak kerjasama dangan pihak ketiga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami siap saja apabila KPK memeriksa kami, akan kami berikan data-data uang ada,” ujar Muhammad.
Kasus ini muncul kepermukaan karena Chris mempermaslahkan selisih harga yang harus dibeli PDAM Gresik dari PT Dewata Bangun Tirta adalah Rp 2.400 per meter kubik, padahal harga produksi air PDAM sendiri hanya Rp 1.000-1.200 per meter kubik.
Muhammad menjelaskan, perbedaan harga produksi PDAM dengan harga produksi pihak swasta itu memang berbeda dari harga produksi PDAM Gresik yang hanya Rp 1.250 per meter kubik sedangkan harga dari PT. DBT Rp 2.400 per meter kubik,
dan harga dari PT. Drupadi Agung Lestari sebesar RP. 1.925. Per meter kubik.
“Itu semua di sebabkan produksi dari pihak swasta menghitung biaya operasional dan biaya investasi”, terang Muhammad saat jumpa pers di kantor PDAM, Kamis (5/11). (Yudi Handoyo/tik/K1)