Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan Gresik Divonis Ringan

- Editorial Team

Kamis, 21 Maret 2013 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar Gresik_ Vonis bagi pelaku kekerasan terhadap wartawan  diperingan majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya. Terdakwa bernasib baik ini adalah Paulina Pradani (49), mantan manajer HRD PT Indospring, perusahaan produsen pegas di Jl Mayjen Soengkono, Kecamatan Kebomas, Gresik.

Majelis hakim PT Surabaya yang terdiri dari Wahjono SH (ketua), Hj. Rosmina Agus SH dan V. Misnan SH, keduanya sebagai anggota, dalam amar putusannya sepakat dengan putusan para hakim Pengadilan Negeri Gresik yang menyatakan terdakwa Paulina terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sesuai pasal 18 ayat (1) UU RI No. 41/1999 tentang Pers.

Baca Juga :  Puasa Kini Lebih Berat

Namun sayang, meski kedua majelis hakim menyatakan pendapat yang sama tapi vonis yang dikenakan kepada terdakwa berbeda. Pada peradilan tingkat pertama, Paulina dijatuhi pidana 1 bulan penjara. Namun putusan PN Gresik tersebut kemudian dikoreksi oleh majelis hakim PT Surabaya dengan pidana lebih ringan, yakni 1 bulan dengan masa percobaan 4 bulan.

Vonis sangat ringan tersebut diterima PN Gresik pada 18 Maret 2013. “Putusan bernomor 97/Pid/2013/PT Sby ini dibacakan majelis hakim PT Surabaya pada 30 Februari 2012,” ucap Kahumas PN Gresik Edi Toto Purba sembari menunjukkan salinan putusan, Rabo (20/3).

Sementara Jaksa Penuntut Umum Kejari Gresik Rimin SH ketika dikonfirmasi terkait keluarnya putusan banding atas delik pers yang ditanganinya,  mengaku belum menerima salinan putusan, sehingga pihaknya belum bisa menentukan sikap.(tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar
Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara
Kebakaran Belerang di Wringinanom, Dua Damkar Sesak Napas
Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh
Truk Gandeng Tabrak Motor di Driyorejo, 1 Tewas
Lomba HUT RI di Rutan Polres Gresik Bangkitkan Semangat Tahanan
Kisah Mencekam Penumpang Saat KMP Gili Iyang Terbakar
5 Bersaudara di Gresik Diduga Ditelantarkan Ibu
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:17 WIB

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:01 WIB

Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Kebakaran Belerang di Wringinanom, Dua Damkar Sesak Napas

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Truk Gandeng Tabrak Motor di Driyorejo, 1 Tewas

Berita Terbaru

Peristiwa

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Kamis, 21 Agu 2025 - 01:17 WIB

BISNIS

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung

Rabu, 20 Agu 2025 - 20:50 WIB

Muhammadiyah Gresik

Rayakan Kemerdekaan ke-80 RI, Perguruan Giri Gelar Upacara dan Pentas Seni

Rabu, 20 Agu 2025 - 08:02 WIB

KESEHATAN

Klinik Annahdlah Dukun Hadirkan Layanan Sehat ke Rumah

Rabu, 20 Agu 2025 - 06:07 WIB