Kabar Gresik – Kasus pembunuhan terhadap driver ojek online (ojol) asal Sidoarjo, Sevi Ayu Claudia (30), terus didalami Polres Gresik. Polisi menduga pembunuhan ini telah direncanakan oleh pelaku, Syahrama (36).
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al Qarni menyebut, tersangka bertemu korban sehari sebelum kejadian, yakni Jumat, 25 Juli 2025. Pertemuan terjadi di ruko milik tersangka di Perum Griya Bhayangkara Permai, Sidoarjo.
“Saat itu modusnya sama, korban diundang kerja freelance di tempat usahanya,” ujar Abid, Rabu (30/7/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, keduanya sempat membahas uang Rp 5 juta yang menurut tersangka pernah diberikan ke korban dan belum dikembalikan.
Keesokan harinya, Sabtu, 26 Juli 2025, korban kembali diundang ke tempat yang sama. Di sinilah korban dibunuh oleh tersangka.
“Tersangka berniat memberi pelajaran karena uang belum dikembalikan. Ini yang jadi dasar dugaan pembunuhan berencana,” tambahnya.
Polisi masih berkoordinasi dengan ahli pidana untuk menentukan pasal yang tepat, apakah Pasal 338 KUHP atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Namun, pengakuan tersangka terus berubah-ubah. Awalnya ia mengaku dijanjikan jadi PNS oleh korban. Tapi belakangan, ia menarik pengakuan itu.
“Kini tersangka bilang hanya dijanjikan kerja sebagai cleaning service. Semua keterangan masih kami uji,” ungkap Abid.
Selain itu, penyidik juga tengah meminta pendapat ahli psikologi forensik untuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka.
“Apakah ada kelainan psikologis, nanti hasilnya akan kami sampaikan,” katanya.
Sejauh ini, delapan saksi telah diperiksa, termasuk keluarga pelaku, teman tersangka berinisial AL, dan warga sekitar lokasi kejadian.
Saksi yang melihat tersangka membonceng mayat korban juga sedang dimintai keterangan. Ada pula warga yang mengaku mendengar teriakan korban saat dianiaya.
“Saksi yang dengar teriakan korban hari ini kami periksa,” pungkasnya.
Penulis : Daniel Andayawan
Editor : Tiko