Satreskrim Polres Gresik Tetapkan DHS Sebagai Tersangka
Satreskrim Polres Gresik resmi menetapkan Dude Herlino Sulistiyo (DHS), 18 tahun, sebagai tersangka dalam kasus kekerasan yang menyebabkan tewasnya SN, 16 tahun. Peristiwa tragis ini terjadi pada 2 Februari lalu dan diduga kuat dipicu oleh perselisihan. Mirisnya, aksi tersebut dilakukan dalam kondisi tersangka di bawah pengaruh minuman keras (miras).
Kronologi Kejadian: Duel yang Berujung Maut
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uwais Al-Qarni mengungkapkan bahwa insiden ini bermula saat tersangka dan korban berpapasan di lokasi kejadian. DHS yang tengah melakukan konvoi motor dalam kondisi mabuk, tiba-tiba menantang SN untuk berduel.
“Korban tidak menanggapi ajakan duel tersebut dan memilih tancap gas meninggalkan lokasi. Namun, tersangka terus memaksa korban untuk berhenti,” jelas AKP Abid pada Rabu (19/2).
Karena merasa diabaikan, DHS kemudian menendang motor korban hingga terjatuh. Akibatnya, SN mengalami luka parah di bagian kepala yang menyebabkan pendarahan hebat dan akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian.
Tersangka Melarikan Diri Usai Kejadian
Setelah melakukan aksinya, DHS memilih melarikan diri dan meninggalkan korban yang sudah tidak berdaya di jalan. Tim penyidik yang melakukan investigasi akhirnya berhasil menemukan keberadaan tersangka di Desa Domas, Kecamatan Menganti.
“Kami memastikan bahwa kejadian ini tidak berkaitan dengan kelompok perguruan silat. Ini murni emosi sesaat,” tegas AKP Abid.
Ancaman Hukuman Hingga 15 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, DHS dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan mencapai 15 tahun penjara.
“Kami sangat prihatin dengan peristiwa ini. Semoga menjadi pelajaran bagi para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya,” ungkap AKP Abid.
Korban Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan
Sebelumnya, pada Minggu (2/2), SN ditemukan tewas di pinggir jalan dengan luka parah di bagian kepala. Remaja asal Kecamatan Wringinanom itu semula diduga menjadi korban pengeroyokan. Namun, hasil penyelidikan membuktikan bahwa peristiwa ini dipicu oleh insiden personal saat korban hendak pulang setelah nongkrong di kawasan Pasar Menganti.
Penulis : Daniel Andayawan
Editor : Akhmad Sutikhon