Pemuda 18 Tahun di Gresik Jadi Tersangka Pembunuhan Usai Konvoi Dan Mabuk

- Editorial Team

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Gresik Tetapkan DHS Sebagai Tersangka

Satreskrim Polres Gresik resmi menetapkan Dude Herlino Sulistiyo (DHS), 18 tahun, sebagai tersangka dalam kasus kekerasan yang menyebabkan tewasnya SN, 16 tahun. Peristiwa tragis ini terjadi pada 2 Februari lalu dan diduga kuat dipicu oleh perselisihan. Mirisnya, aksi tersebut dilakukan dalam kondisi tersangka di bawah pengaruh minuman keras (miras).

Kronologi Kejadian: Duel yang Berujung Maut

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uwais Al-Qarni mengungkapkan bahwa insiden ini bermula saat tersangka dan korban berpapasan di lokasi kejadian. DHS yang tengah melakukan konvoi motor dalam kondisi mabuk, tiba-tiba menantang SN untuk berduel.

“Korban tidak menanggapi ajakan duel tersebut dan memilih tancap gas meninggalkan lokasi. Namun, tersangka terus memaksa korban untuk berhenti,” jelas AKP Abid pada Rabu (19/2).

Karena merasa diabaikan, DHS kemudian menendang motor korban hingga terjatuh. Akibatnya, SN mengalami luka parah di bagian kepala yang menyebabkan pendarahan hebat dan akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian.

Tersangka Melarikan Diri Usai Kejadian

Setelah melakukan aksinya, DHS memilih melarikan diri dan meninggalkan korban yang sudah tidak berdaya di jalan. Tim penyidik yang melakukan investigasi akhirnya berhasil menemukan keberadaan tersangka di Desa Domas, Kecamatan Menganti.

“Kami memastikan bahwa kejadian ini tidak berkaitan dengan kelompok perguruan silat. Ini murni emosi sesaat,” tegas AKP Abid.

Ancaman Hukuman Hingga 15 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, DHS dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan mencapai 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Penjual Jamu di Gresik Jadi Korban Pencurian Modus Alih Perhatian

“Kami sangat prihatin dengan peristiwa ini. Semoga menjadi pelajaran bagi para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya,” ungkap AKP Abid.

Korban Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Sebelumnya, pada Minggu (2/2), SN ditemukan tewas di pinggir jalan dengan luka parah di bagian kepala. Remaja asal Kecamatan Wringinanom itu semula diduga menjadi korban pengeroyokan. Namun, hasil penyelidikan membuktikan bahwa peristiwa ini dipicu oleh insiden personal saat korban hendak pulang setelah nongkrong di kawasan Pasar Menganti.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Akhmad Sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Pancing Terduga Curanmor dengan Motor Korban di Panceng
Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik
Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan
Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum
Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang
BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik
Curanmor di Gresik Kota Digagalkan, Pelaku Asal Sidoarjo Terjebak Lampu Merah Nippon Paint
Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota
Berita ini 214 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:23 WIB

Polisi Pancing Terduga Curanmor dengan Motor Korban di Panceng

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang

Berita Terbaru

BISNIS

RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju

Sabtu, 10 Okt 2026 - 15:01 WIB