Pemuda 18 Tahun di Gresik Jadi Tersangka Pembunuhan Usai Konvoi Dan Mabuk

- Editorial Team

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Gresik Tetapkan DHS Sebagai Tersangka

Satreskrim Polres Gresik resmi menetapkan Dude Herlino Sulistiyo (DHS), 18 tahun, sebagai tersangka dalam kasus kekerasan yang menyebabkan tewasnya SN, 16 tahun. Peristiwa tragis ini terjadi pada 2 Februari lalu dan diduga kuat dipicu oleh perselisihan. Mirisnya, aksi tersebut dilakukan dalam kondisi tersangka di bawah pengaruh minuman keras (miras).

Kronologi Kejadian: Duel yang Berujung Maut

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uwais Al-Qarni mengungkapkan bahwa insiden ini bermula saat tersangka dan korban berpapasan di lokasi kejadian. DHS yang tengah melakukan konvoi motor dalam kondisi mabuk, tiba-tiba menantang SN untuk berduel.

“Korban tidak menanggapi ajakan duel tersebut dan memilih tancap gas meninggalkan lokasi. Namun, tersangka terus memaksa korban untuk berhenti,” jelas AKP Abid pada Rabu (19/2).

Karena merasa diabaikan, DHS kemudian menendang motor korban hingga terjatuh. Akibatnya, SN mengalami luka parah di bagian kepala yang menyebabkan pendarahan hebat dan akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian.

Tersangka Melarikan Diri Usai Kejadian

Setelah melakukan aksinya, DHS memilih melarikan diri dan meninggalkan korban yang sudah tidak berdaya di jalan. Tim penyidik yang melakukan investigasi akhirnya berhasil menemukan keberadaan tersangka di Desa Domas, Kecamatan Menganti.

“Kami memastikan bahwa kejadian ini tidak berkaitan dengan kelompok perguruan silat. Ini murni emosi sesaat,” tegas AKP Abid.

Ancaman Hukuman Hingga 15 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, DHS dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan mencapai 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Residivis Curanmor Asal Madura Tertangkap Di Gresik

“Kami sangat prihatin dengan peristiwa ini. Semoga menjadi pelajaran bagi para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya,” ungkap AKP Abid.

Korban Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Sebelumnya, pada Minggu (2/2), SN ditemukan tewas di pinggir jalan dengan luka parah di bagian kepala. Remaja asal Kecamatan Wringinanom itu semula diduga menjadi korban pengeroyokan. Namun, hasil penyelidikan membuktikan bahwa peristiwa ini dipicu oleh insiden personal saat korban hendak pulang setelah nongkrong di kawasan Pasar Menganti.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Akhmad Sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Tangkap Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Manyar, Gresik
Polres Gresik Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis dan Patroli Perumahan untuk Keamanan Mudik Lebaran 2025
Polres Gresik Pastikan Tiga Bocah Pencuri Motor Bertindak Tanpa Keterlibatan Orang Lain
Penanganan Bocah SD Pencuri Motor Berlanjut di Balai Pemasyarakatan Surabaya
Polisi Dalami Kasus 3 Bocah SD Curi Motor, Diduga Karena Minim Pengawasan
Razia Balap Liar di Jalan Betoyo Manyar, Puluhan Pemuda Diamankan Beserta Kendaraan
**Pengakuan Mengejutkan: Bocah yang Tertangkap Curi Motor Disuruh Sang Ibu
Miris! Tiga Bocah di Bawah Umur Kepergok Curi Motor di Gresik
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 18:05 WIB

Warga Tangkap Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Manyar, Gresik

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:19 WIB

Polres Gresik Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis dan Patroli Perumahan untuk Keamanan Mudik Lebaran 2025

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:37 WIB

Polres Gresik Pastikan Tiga Bocah Pencuri Motor Bertindak Tanpa Keterlibatan Orang Lain

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:44 WIB

Penanganan Bocah SD Pencuri Motor Berlanjut di Balai Pemasyarakatan Surabaya

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:35 WIB

Polisi Dalami Kasus 3 Bocah SD Curi Motor, Diduga Karena Minim Pengawasan

Berita Terbaru