KAJ Jatim Nilai Polrestabes Tak Profesional Tangani Kasus Jurnalis

- Editorial Team

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalis Beritajatim.com, Rama Indra Surya Permana (tengah), didampingi tim pendamping hukum dari Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jatim saat mendatangi Polrestabes Surabaya, Senin, 8 Juni 2026.

Jurnalis Beritajatim.com, Rama Indra Surya Permana (tengah), didampingi tim pendamping hukum dari Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jatim saat mendatangi Polrestabes Surabaya, Senin, 8 Juni 2026.

Surabaya, kabargresik.com — Komite Advokasi Jurnalis atau KAJ Jawa Timur kembali mengkritik kinerja Polrestabes Surabaya dalam menangani kasus dugaan intimidasi dan penganiayaan terhadap jurnalis Beritajatim.com, Rama Indra Surya Permana.

Pendamping hukum Rama dari KAJ Jawa Timur, Salawati, menilai Polrestabes Surabaya tidak profesional karena membiarkan perkara itu mandek selama 1 tahun 3 bulan. Selama proses penyelidikan, polisi sudah tiga kali mengganti penyelidik.

“Kami melihat ada ketidakprofesionalan dari pihak Polrestabes Surabaya, baik dalam penanganan perkara ataupun teknis pemanggilan korban,” kata Salawati saat mendampingi Rama mendatangi Mapolrestabes Surabaya, Senin siang, 8 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salawati menyebut penyelidik tidak mengirim surat panggilan resmi pemeriksaan. Polisi juga mendadak menunda pemeriksaan tambahan yang semula dijadwalkan Senin, 8 Juni 2026, menjadi Kamis, 11 Juni 2026.

Menurut Salawati, penyelidik hanya menyampaikan pemberitahuan pemeriksaan tambahan melalui pesan WhatsApp. Meski demikian, Rama dan tim pendamping hukum tetap hadir ke Polrestabes Surabaya sebagai bentuk iktikad baik.

Salawati berharap perkara yang sudah berjalan lebih dari setahun itu segera naik ke tahap penyidikan. Ia menilai bukti rekaman video dan keterangan saksi di lokasi kejadian sudah menunjukkan adanya dugaan peristiwa pidana.
“Untuk menemukan pelakunya, kalau memang mau, sebenarnya mudah bagi kepolisian.

Karena tim pengamanan aksi demonstrasi itu pastinya berdasarkan koordinasi, perintah, bukan hal insidental tanpa rencana,” ujar perempuan yang akrab disapa Sala tersebut.
Dari bukti foto, rekaman video, serta keterangan korban kepada penyelidik, Salawati menyebut terduga pelaku penganiayaan merupakan sejumlah anggota Polrestabes Surabaya yang saat itu bertugas mengamankan aksi. Mereka diduga mengenakan seragam polisi dan pakaian preman.

Baca Juga :  Tuntut BBM Turun Mahasiswa Minta DPR Gunakan Hak Interplasi

Pendamping hukum Rama lainnya dari KAJ Jatim, Fatkhur Khoir, juga menyoroti proses pemeriksaan yang berlarut-larut. Ia menilai kondisi itu menunjukkan polisi tidak serius menangani perkara tersebut.

“Kalau memang benar-benar serius untuk menuntaskan perkara ini, segera dipercepat proses pemeriksaan,” ujarnya.

Fatkhur membandingkan penanganan perkara Rama dengan respons polisi saat menangani aksi pada Agustus 2025. Menurut dia, saat itu polisi bergerak cepat menangkap sejumlah demonstran.

“Bagaimana kita semua tahu pengalaman aksi Agustus 2025. Polisi begitu mudah dan begitu cepat melakukan penangkapan terhadap sejumlah demonstran,” ujar pria yang akrab disapa Juir tersebut.

Sementara itu, Rama mengaku kecewa atas penundaan pemeriksaan dan lambannya proses hukum atas kasus yang ia alami.
“Jauh daripada harapan saya untuk mendapatkan keadilan dan proses hukum secara semestinya yang dilaksanakan oleh Polrestabes Surabaya,” kata Rama.

Rama diduga mengalami intimidasi dan penganiayaan saat meliput aksi penolakan pengesahan RUU TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada 24 Maret 2025. Ia mengaku dianiaya karena merekam tindakan aparat saat membubarkan peserta aksi.

Baca Juga :  Bikin Boneka Dari Kaus Kaki Yuuk..

Sehari setelah kejadian, Rama didampingi KAJ Jatim melapor ke Polda Jatim pada 25 Maret 2025 setelah laporannya ke Polrestabes Surabaya ditolak. Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/438/III/2025/SPKT/Polda Jawa Timur. Setelah itu, Rama menjalani visum et repertum di RS Bhayangkara Polda Jatim.

Belakangan, Polda Jatim melimpahkan perkara tersebut ke Polrestabes Surabaya. KAJ Jatim menilai pelimpahan itu tidak tepat karena laporan Rama sebelumnya ditolak di Polrestabes Surabaya. Selain itu, terduga pelaku dalam kasus tersebut merupakan anggota yang berada dalam pengamanan aksi di wilayah Polrestabes Surabaya.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa dua saksi. Keduanya merupakan rekan Rama sesama jurnalis yang menyaksikan langsung dugaan penganiayaan tersebut.
KAJ Jatim juga telah menyerahkan sejumlah bukti, termasuk foto sejumlah terduga pelaku dan rekaman video saat dugaan penganiayaan terjadi.

Sejak perkara dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya, penyelidik sudah berganti tiga kali. Pergantian terakhir terjadi pada November 2025. Penyelidik baru sempat meminta bukti foto dan rekaman video dikirim ulang, tetapi KAJ Jatim tidak memenuhi permintaan itu karena tidak melalui prosedur resmi.

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KWGe Bagikan Daging Kurban ke Warga Gresik
Gressmall dan Aston Gresik Gelar Kurban Akbar, Enam Hewan untuk Warga Sekitar
JIIPE Salurkan 8 Sapi dan 36 Kambing Kurban di Gresik
Ketua DPRD dan Mahasiswa PMII Basah-Basahan: Lumpuhkan Eceng Gondok di Irigasi Gresik
Bungah Industrial Park Dukung Penuh HPN 2026 KWG Gresik, Perkuat Sinergi Industri dan Pers
Freeport Dukung Baksos KWG Gresik di HPN 2026, Perkuat Sinergi Media dan Industri
Fakta Mengejutkan, 100 Persen Peserta Baksos KWG Gresik Alami Gangguan Penglihatan
HPN 2026, KWG Gresik Gelar Baksos Kesehatan Gratis, Ratusan Warga Antusias
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:12 WIB

KAJ Jatim Nilai Polrestabes Tak Profesional Tangani Kasus Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:01 WIB

KWGe Bagikan Daging Kurban ke Warga Gresik

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:21 WIB

Gressmall dan Aston Gresik Gelar Kurban Akbar, Enam Hewan untuk Warga Sekitar

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:57 WIB

JIIPE Salurkan 8 Sapi dan 36 Kambing Kurban di Gresik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:17 WIB

Ketua DPRD dan Mahasiswa PMII Basah-Basahan: Lumpuhkan Eceng Gondok di Irigasi Gresik

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

International Dance Tampil Memukau di Special Moment #12 SD Muhammadiyah GKB 2

Selasa, 9 Jun 2026 - 00:49 WIB