Pencuri Motor Saat Selfy Dituntut 10 Bulan

- Editorial Team

Selasa, 23 Agustus 2016 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik.comrps20160823_193926_418.jpg – Mat Supwan (23), terdakwa kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dituntut hukuman 10 bulan oleh JPU Hadi Sucipto.

 

Warga Desa Ngargosari kecamatan Kebomas itu dinilai terbukti melanggar pasal 363 KUHP. ,”menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 10 bulan,” urai jaksa saat membacakan tuntutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Majelis hakim yang diketuai Fitria Ade Maya memberikan terdakwa waktu 1 minggu untuk mengajukan eksepsi.

Baca Juga :  Gakumdu Pilbup Gresik Dibentuk

 

 

Seperti diketahui, terdakwa ditangkap petugas Polsek Gresik Kota pada Mei 2016 lalu. Dalam sebulan terdakwa berhasil menggarong dua unit sepeda motor milik korbannya. Setiap unit sepeda motor dia jual seharga Rp 7,5 juta kepada penadah.

 

Saat tertangkap, terdakwa mengaku sudah keempat kali beraksi. Tiga di wilayah Gresik, satu di Surabaya. Modusnya pun cukup menarik, ia menunggu korbannya berselfi (foto). Saat lengah ia langsung beraksi membobol konci motor menggunakan kunci T.

Baca Juga :  Romlah Wanita Penggelap Mobil Mulai Disidang

 

Tidak hanya itu, untuk mengelabuhi petugas, pemuda tersebut mengganti warna motor hasil curiannya. Juga plat nomor yang menempel dibuang. Tujuannya agar tidak diketahui pemiliknya. (Kim)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

60 Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang di Driyorejo
Tragedi Galian C Bungah: Pelajar 10 Tahun Tewas Tenggelam
Damkar Gresik Evakuasi Motor Masuk Parit (Komik)
Ancaman TBC Gresik: 2.740 Kasus Baru, Mayoritas Usia 30+
Banjir Menganti Meluas, Ratusan Rumah Terendam
Warga Sumberwaru Tewas Terpeleset di Area Persawahan
Puting Beliung Terjang Melirang, 62 Rumah Rusak
Gemapatas Didorong BPN Gresik, Cegah Sengketa Tanah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:27 WIB

60 Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang di Driyorejo

Jumat, 28 November 2025 - 15:35 WIB

Tragedi Galian C Bungah: Pelajar 10 Tahun Tewas Tenggelam

Rabu, 26 November 2025 - 23:18 WIB

Damkar Gresik Evakuasi Motor Masuk Parit (Komik)

Selasa, 25 November 2025 - 22:28 WIB

Ancaman TBC Gresik: 2.740 Kasus Baru, Mayoritas Usia 30+

Rabu, 19 November 2025 - 22:34 WIB

Banjir Menganti Meluas, Ratusan Rumah Terendam

Berita Terbaru

Peristiwa

60 Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang di Driyorejo

Jumat, 5 Des 2025 - 23:27 WIB

KESEHATAN

Gus Yani Tegaskan Layanan Kesehatan Gratis di Gresik

Jumat, 5 Des 2025 - 15:03 WIB

Muhammadiyah Gresik

Sumatera Utara Yes Or No

Jumat, 5 Des 2025 - 10:08 WIB