Pencuri Motor Saat Selfy Dituntut 10 Bulan

- Editorial Team

Selasa, 23 Agustus 2016 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik.comrps20160823_193926_418.jpg – Mat Supwan (23), terdakwa kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dituntut hukuman 10 bulan oleh JPU Hadi Sucipto.

 

Warga Desa Ngargosari kecamatan Kebomas itu dinilai terbukti melanggar pasal 363 KUHP. ,”menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 10 bulan,” urai jaksa saat membacakan tuntutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Majelis hakim yang diketuai Fitria Ade Maya memberikan terdakwa waktu 1 minggu untuk mengajukan eksepsi.

Baca Juga :  Muhtarom Ketua Baru Ultras

 

 

Seperti diketahui, terdakwa ditangkap petugas Polsek Gresik Kota pada Mei 2016 lalu. Dalam sebulan terdakwa berhasil menggarong dua unit sepeda motor milik korbannya. Setiap unit sepeda motor dia jual seharga Rp 7,5 juta kepada penadah.

 

Saat tertangkap, terdakwa mengaku sudah keempat kali beraksi. Tiga di wilayah Gresik, satu di Surabaya. Modusnya pun cukup menarik, ia menunggu korbannya berselfi (foto). Saat lengah ia langsung beraksi membobol konci motor menggunakan kunci T.

Baca Juga :  Remaja Jatuh ke Sumur 35 Meter di Pongangan

 

Tidak hanya itu, untuk mengelabuhi petugas, pemuda tersebut mengganti warna motor hasil curiannya. Juga plat nomor yang menempel dibuang. Tujuannya agar tidak diketahui pemiliknya. (Kim)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Menganti Meluas, Ratusan Rumah Terendam
Warga Sumberwaru Tewas Terpeleset di Area Persawahan
Puting Beliung Terjang Melirang, 62 Rumah Rusak
Gemapatas Didorong BPN Gresik, Cegah Sengketa Tanah
Gresik United Siap Tuan Rumah Liga Nusantara
Perahu Bocor, Nelayan Asal Panceng Meninggal Dunia Usai Tenggelam
Pengendara Tewas Terlindas Truk di Driyorejo
Ribuan Warga Gresik Padati Gala Film Lintrik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:34 WIB

Banjir Menganti Meluas, Ratusan Rumah Terendam

Selasa, 18 November 2025 - 18:17 WIB

Warga Sumberwaru Tewas Terpeleset di Area Persawahan

Sabtu, 15 November 2025 - 23:42 WIB

Puting Beliung Terjang Melirang, 62 Rumah Rusak

Senin, 10 November 2025 - 20:19 WIB

Gemapatas Didorong BPN Gresik, Cegah Sengketa Tanah

Sabtu, 8 November 2025 - 00:11 WIB

Gresik United Siap Tuan Rumah Liga Nusantara

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

PCA Bungah Dorong Penguatan Ranting di Musypimcab

Senin, 24 Nov 2025 - 21:37 WIB

Dinkes Gresik menanggapi riset temuan mikroplastik pada ibu hamil dan menjelaskan upaya pencegahan stunting di daerahnya.

KESEHATAN

Dinkes Gresik Tanggapi Temuan Mikroplastik pada Ibu Hamil

Senin, 24 Nov 2025 - 15:14 WIB