Pengedar Sabu di Warung Kopi Gresik Dibekuk Polisi, Barang Bukti 6,7 Gram Disita

- Editorial Team

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan oleh Polres Gresik. Kali ini, aparat berhasil menangkap M. Nazaruddin (31), warga Kelurahan Kroman, Kecamatan Gresik, yang kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu di sebuah warung kopi di Jalan RE. Martadinata, Gresik.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di warung kopi tersebut. “Tersangka sudah kami amankan, kasus ini terus dikembangkan sebab tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain yang terlibat,” ujar Kasatreskoba Polres Gresik, AKP Joko, Selasa (14/01/2025).

Baca Juga :  Sopir Penipu Antar Kabupaten Dicokok Polisi

Saat ditangkap, Nazaruddin tidak menyangka bahwa gerak-geriknya telah lama diawasi oleh polisi. Dari hasil penangkapan, polisi menyita dua plastik klip berisi sabu dengan berat netto masing-masing ±6,585 gram dan ±0,136 gram. Total sabu yang disita mencapai ±6,721 gram. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai Rp 400 ribu, satu timbangan elektrik, dan sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa barang haram tersebut didapatkan dari seorang rekannya yang berasal dari luar Gresik. “Saya mendapatkan barang sabu dari rekan saya dan baru kali ini menjadi pengedar,” tutur Nazaruddin di hadapan petugas.

Baca Juga :  Kades di Bawean Direhabilitasi Usai Tertangkap Nyabu Bersama Warga

Polres Gresik memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya. “Kami mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi. Sinergi seperti ini sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba di Gresik,” tambah AKP Joko.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Gresik dalam menjaga keamanan masyarakat dan memerangi penyalahgunaan narkoba yang merusak generasi muda.

Penulis : Dadiel Andayawan

Editor : Tiko

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tujuh Remaja Diduga Gangster Kecelakaan di Driyorejo
10 Bulan 11 Orang Bunuh Diri di Gresik 2025: Sebuah Laporan Investigasi
Pertalite Dalam Krisis Oktober 2025
Pria Driyorejo Gresik Ditemukan Tewas Gantung Diri
Curi Travo Las, Warga Ujungpangkah Dibekuk Polisi
Pria di Gresik Rekam Wanita Mandi, Aksi Bejatnya Terbongkar
1.147 KPM Bansos di Gresik Dicoret karena Judi Online
Pemuda di Cerme Diduga Gantung Diri Akibat Judi dan Pinjol
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:57 WIB

Tujuh Remaja Diduga Gangster Kecelakaan di Driyorejo

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:18 WIB

10 Bulan 11 Orang Bunuh Diri di Gresik 2025: Sebuah Laporan Investigasi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Pertalite Dalam Krisis Oktober 2025

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Pria Driyorejo Gresik Ditemukan Tewas Gantung Diri

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:23 WIB

Curi Travo Las, Warga Ujungpangkah Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Disparekrafbudpora menonaktifkan Ketua CFD Gresik karena dugaan pungli hingga Rp500 ribu kepada pelaku UMKM.

BISNIS

Ketua CFD Gresik Dinonaktifkan karena Dugaan Pungli

Minggu, 23 Nov 2025 - 15:17 WIB