Pengedar Sabu di Warung Kopi Gresik Dibekuk Polisi, Barang Bukti 6,7 Gram Disita

- Editorial Team

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan oleh Polres Gresik. Kali ini, aparat berhasil menangkap M. Nazaruddin (31), warga Kelurahan Kroman, Kecamatan Gresik, yang kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu di sebuah warung kopi di Jalan RE. Martadinata, Gresik.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di warung kopi tersebut. “Tersangka sudah kami amankan, kasus ini terus dikembangkan sebab tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain yang terlibat,” ujar Kasatreskoba Polres Gresik, AKP Joko, Selasa (14/01/2025).

Baca Juga :  Wairwasum Polri Kunjungi Pos Pelayanan Mudik

Saat ditangkap, Nazaruddin tidak menyangka bahwa gerak-geriknya telah lama diawasi oleh polisi. Dari hasil penangkapan, polisi menyita dua plastik klip berisi sabu dengan berat netto masing-masing ±6,585 gram dan ±0,136 gram. Total sabu yang disita mencapai ±6,721 gram. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai Rp 400 ribu, satu timbangan elektrik, dan sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa barang haram tersebut didapatkan dari seorang rekannya yang berasal dari luar Gresik. “Saya mendapatkan barang sabu dari rekan saya dan baru kali ini menjadi pengedar,” tutur Nazaruddin di hadapan petugas.

Baca Juga :  Polres Gresik Periksa 15 Anggota Polisi Terkait Kerangka Manusia di Mobil

Polres Gresik memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya. “Kami mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi. Sinergi seperti ini sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba di Gresik,” tambah AKP Joko.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Gresik dalam menjaga keamanan masyarakat dan memerangi penyalahgunaan narkoba yang merusak generasi muda.

Penulis : Dadiel Andayawan

Editor : Tiko

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Gresik Tangkap 20 Tersangka Narkoba
Bayi Dibuang di Manyar Dititipkan ke Panti Sosial
Mahasiswi Surabaya Curi Rp14,5 Juta di Konter BRI Link
Raimas Polres Gresik Amankan Pelaku Penusukan di Bunder
Bayi Perempuan Ditemukan di Jalan Desa Tebalo
Dua Pelaku Curanmor di Driyorejo Dihajar Massa
Pemuda Ujungpangkah 7 Kali Bobol Rumah Tetangga Berita:
Dua Pencuri Motor di Menganti Ditangkap Polisi
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 13:54 WIB

Polres Gresik Tangkap 20 Tersangka Narkoba

Selasa, 16 September 2025 - 00:48 WIB

Bayi Dibuang di Manyar Dititipkan ke Panti Sosial

Minggu, 14 September 2025 - 23:39 WIB

Mahasiswi Surabaya Curi Rp14,5 Juta di Konter BRI Link

Minggu, 14 September 2025 - 15:09 WIB

Raimas Polres Gresik Amankan Pelaku Penusukan di Bunder

Sabtu, 13 September 2025 - 23:02 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan di Jalan Desa Tebalo

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Menggali Pesan Moral dalam Film, Selalu Ada Peran Ayah-Ibu di Balik Sukses Anak

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:27 WIB

Kriminal

Polres Gresik Tangkap 20 Tersangka Narkoba

Selasa, 16 Sep 2025 - 13:54 WIB

Peristiwa

Motor Tertabrak Truk di Tenaru, Satu Pelajar Tewas

Selasa, 16 Sep 2025 - 12:27 WIB

Muhammadiyah Gresik

Siswa SMK Muhammadiyah 5 Gresik Latih Aklimatisasi Anggrek

Selasa, 16 Sep 2025 - 09:26 WIB

Kriminal

Bayi Dibuang di Manyar Dititipkan ke Panti Sosial

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:48 WIB