Penjualan Tanah di Kawasan Wisata Tanjung Ge’en Pulau Bawean Tuai Kontroversi

- Editorial Team

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawean, kabargresik.com – Kawasan wisata Tanjung Ge’en di Desa Kumalasa, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, yang dikenal dengan keindahan pantainya dan kejernihan air lautnya, dikabarkan telah resmi dijual. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa lahan yang ditawarkan seluas 16 hektare dengan berbagai keunggulan, seperti tanah di bibir pantai, pemandangan matahari terbenam, dan tambang batu onyx.

Pengumuman penjualan tersebut dapat ditemukan di aplikasi dan situs rumah123.com. Dalam deskripsi yang tercantum, lokasi tanah berjarak sekitar tiga jam perjalanan laut dari Pelabuhan Gresik ke Pelabuhan Sangkapura dengan kapal cepat, kemudian dilanjutkan perjalanan darat sekitar 25 menit menuju Desa Kumalasa.

“Legalitas 8 SHM sudah dititipkan di notaris dan siap balik nama ke pembeli. Sisa 10 hektare masih dalam proses sertifikasi,” demikian tertulis dalam iklan penjualan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, disebutkan bahwa akses menuju lokasi akan diperbaiki dengan pembangunan jalan dari Desa Kumalasa tahun ini, yang telah dikonfirmasi oleh kepala desa setempat.

Namun, rencana penjualan tanah ini menimbulkan protes dari sejumlah warga. Mereka khawatir ada tanah berstatus governor ground (GG) atau tanah milik negara yang turut diperjualbelikan secara tidak sah. Sebagaimana diketahui, tanah yang berada di sepanjang garis pantai umumnya merupakan tanah GG dengan radius yang bervariasi dari bibir pantai ke daratan.

Asep, salah satu warga setempat, menyayangkan penjualan tanah tersebut karena selama ini kawasan itu menjadi salah satu destinasi unggulan wisata bahari Pulau Bawean.

Baca Juga :  Produk Sandal Diskon Hingga 70%

“Yang kami tahu, tanah itu GG dan dikelola oleh pemerintah desa. Kalau benar dijual, berarti ada permainan antara pihak desa dan penjual,” ujarnya, Selasa (18/2/2025).

Asep juga mengungkapkan bahwa warga mengira kawasan tersebut merupakan area konservasi karena lokasinya yang berdekatan dengan hutan lindung. Namun, setelah ditelusuri, tanah tersebut masih berstatus GG, dan yang lebih ironis, pihak pemerintah desa tidak pernah melakukan sosialisasi mengenai penjualan ini.

“Kami ingin kejelasan terkait status tanah di kawasan ini sebelum kami justru menjadi orang asing di tanah kelahiran sendiri,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kumalasa, Idam Kholik, membenarkan adanya penjualan tanah tersebut. Ia menjelaskan bahwa tanah yang diperjualbelikan memang merupakan milik pribadi dan memiliki pajak serta sertifikat hak milik.

“Memang ada banyak tanah pribadi di kawasan itu,” jelasnya.

Dalam deskripsi penjualan, disebutkan bahwa kawasan tersebut memiliki berbagai potensi, di antaranya:

  • Lokasi agenda tahunan Sail to Bawean yang diikuti wisatawan lokal dan asing.
  • Spot snorkeling yang berada di beberapa titik sekitar lokasi.
  • Sumber mata air tawar yang tetap jernih meskipun berdekatan dengan laut.
  • Beberapa titik sumber air panas.
  • Sering diliput oleh travel vlogger, YouTuber, influencer, dan stasiun TV nasional.
  • Pemandangan matahari terbenam yang indah dari atas tebing.
  • Area yang sering dijadikan lokasi cliff jumping oleh wisatawan.
  • Teluk dengan air yang tenang dan cukup dalam, menyerupai kolam renang pribadi.
  • Potensi tambang batu onyx.
  • Perairan kaya hasil laut yang mendukung sektor perikanan.
Baca Juga :  Angkot Gresik Dipasang BBG

Sebagai informasi, pada akhir 2022, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Gresik bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk melakukan penelitian geologi di beberapa lokasi wisata di Pulau Bawean. Penelitian ini bertujuan untuk mendukung pengajuan Pulau Bawean sebagai warisan geologi (geopark).

Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Gresik, Dian Palupi Chrisdiani, menjelaskan bahwa proses pengajuan geopark membutuhkan pengembangan di berbagai aspek, seperti keragaman geologi (geodiversity), keanekaragaman hayati (biodiversity), budaya (cultural diversity), serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia, infrastruktur, dan regulasi kebijakan.

Dari pemetaan tersebut, beberapa destinasi wisata berbasis aspek kebumian (geodiversity) di Pulau Bawean yang teridentifikasi meliputi:

  • Pantai Gili Noko
  • Pantai Noko Selayar
  • Pantai Jembengan
  • Pantai Tanjung Ge’en
  • Pantai Ria
  • Pantai Mayangkara
  • Mata Air Panas Kepuhlegundi
  • Pantai Kerrong
  • Danau Kastoba
  • Air Terjun Laccar
  • Puncak Gunung Soka
  • Air Terjun Murtalajer
  • Air Terjun Kastoba (Grojogan Candi)
  • Jherat Lanjeng (Makam Panjang)
  • Mata Air Panas Sawahmulya

Sementara itu, destinasi berbasis keanekaragaman hayati (biodiversity) meliputi:

  • Penangkaran rusa
  • Hutan mangrove Daun
  • Hutan mangrove Kebuntelukdalam

Dengan adanya penelitian ini, diharapkan kawasan wisata di Pulau Bawean, termasuk Tanjung Ge’en, dapat terjaga kelestariannya dan berkembang sebagai destinasi unggulan tanpa mengorbankan aspek lingkungan dan hak masyarakat setempat.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Akhmad Sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mendag Dorong Digitalisasi Pasar Sidayu Gresik Agar Bisa Menjadi Wisata Belanja
Fenomena Coffee Bubble Burst: Raksasa Kopi Mulai Tumbang?
Hinca Panjaitan Bongkar Surat Kejari Karo yang Bertentangan dengan Penetapan Hakim
KEK Gresik Serap Rp106 T, 30% Investasi Nasional
3 SPPG MBG di Sidayu Gresik Disuspend Gegara Kelapa
200 Anak Yatim Belanja Lebaran Bersama Wartawan
Menu MBG Bungah Disorot, Wali Murid Pertanyakan Harga Satuan
Lukisan Gua Tertua Dunia di Bulu Sipong Dijaga SIG
Berita ini 411 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 20:12 WIB

Mendag Dorong Digitalisasi Pasar Sidayu Gresik Agar Bisa Menjadi Wisata Belanja

Senin, 6 April 2026 - 20:10 WIB

Fenomena Coffee Bubble Burst: Raksasa Kopi Mulai Tumbang?

Sabtu, 4 April 2026 - 08:08 WIB

Hinca Panjaitan Bongkar Surat Kejari Karo yang Bertentangan dengan Penetapan Hakim

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:00 WIB

KEK Gresik Serap Rp106 T, 30% Investasi Nasional

Senin, 16 Maret 2026 - 00:54 WIB

3 SPPG MBG di Sidayu Gresik Disuspend Gegara Kelapa

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Workshop Aisyiyah Dukun Dorong Keluarga Sadar Hukum

Selasa, 14 Apr 2026 - 01:15 WIB

Muhammadiyah Gresik

Lazismu Gresik Optimistis Realisasikan Target Penghimpunan Kurban

Senin, 13 Apr 2026 - 16:14 WIB

Muhammadiyah Gresik

Raker Dikdasmen PNF Kedanyang : Dari Pantun ke Kebijakan,

Minggu, 12 Apr 2026 - 22:11 WIB

Muhammadiyah Gresik

Rihlah Asrama SBS Spemdalas; Segarkan Jiwa, Menguatkan Karakter

Minggu, 12 Apr 2026 - 13:10 WIB