Penyamun Pemkab Bisa Kena Pasal 53 KUHP

- Editorial Team

Kamis, 11 Desember 2014 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_ Keputusan Kapolsek Kebomas Kompol Isbari memulangkan Lono Dwi Purnomo kemarin (10/12), lelaki yang sempat ditangkap oleh Reskrim Polsek kebomas dan dimintai keterangan, karena diduga mencuri dan trrtangkap kamera CCTV pada Jumat kemaren (05/12) lalu, sangat disayangkan pengamat hukum dari Universitas Gresik, Soeyanto.

Menerut Soeyanto seharusnya Polisi bisa menjerat dengan pasal 53 KUHP. Karena sudah ada niatan mencuri.

Baca Juga :  Laka Bus Madu Kismo VS Motor Honda Beat Pengendara Motor Meninggal

“Alasan pemulangan pelaku karena kurang bukti itu sangat disayangkan, kan sudah ada pengakuan, ada barang bukti dompet dan rekaman CCTV,” ujar Soeyanto saat dihubungi kabargresik.com kamis, (11/12).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkan pengakua Lono Dwi Purnomo sendiri, bahwa dirinya sudah mengambil dompet didalam tas salah satu staf  di Kantor  Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Meski uangnya belum diambilnya,  namun dompet sudah dipindah tempatnya.

Baca Juga :  Nadlif Diperiksa 7 Jam

Menurut Soeyanto kasus tersebut bisa di kategorikan percobaan tindak pidana pencurian sebagaimana pasal 53 KUHP. Sayangnya Penyidik dari Polsek Kebomas punya pandangan lain dan akhirnya Lono Dwi Purnomo dibebaskan. (dikin)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar
Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara
Polsek Menganti Tangkap Pelaku Curanmor di Mushola
Kebakaran Belerang di Wringinanom, Dua Damkar Sesak Napas
Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh
Truk Gandeng Tabrak Motor di Driyorejo, 1 Tewas
Lomba HUT RI di Rutan Polres Gresik Bangkitkan Semangat Tahanan
Kisah Mencekam Penumpang Saat KMP Gili Iyang Terbakar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:17 WIB

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:01 WIB

Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:10 WIB

Polsek Menganti Tangkap Pelaku Curanmor di Mushola

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Kebakaran Belerang di Wringinanom, Dua Damkar Sesak Napas

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh

Berita Terbaru

Peristiwa

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Kamis, 21 Agu 2025 - 01:17 WIB

BISNIS

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung

Rabu, 20 Agu 2025 - 20:50 WIB

Muhammadiyah Gresik

Rayakan Kemerdekaan ke-80 RI, Perguruan Giri Gelar Upacara dan Pentas Seni

Rabu, 20 Agu 2025 - 08:02 WIB

KESEHATAN

Klinik Annahdlah Dukun Hadirkan Layanan Sehat ke Rumah

Rabu, 20 Agu 2025 - 06:07 WIB