PNS Wajib Netral

- Editorial Team

Selasa, 25 Februari 2014 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik– Sekda Gresik, Ir. Moch Nadjib terbitkan surat resmi agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Gresik netral dalam pelaksanaan Pemilu legislative, Presiden dan Wakil Presiden 2014.
 
Menurut Kepala Bagian Humas Agus Setya Prambudi, Peringatan Sekda Gresik ini menindaklanjuti surat Gubernur Jawa Timur No. 800/1451/212.5/2014 tertanggal 4 Pebruari 2014. Kemudian dituangkan dalam surat resmi Sekda Gresik bernomor  800/354/437.73/2014 tanggal 18 Pebruari 2014.  “Saat ini surat ini sudah diluncurkan pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se Kabupaten Gresik”, ujar Agus dikantornya, Selasa (25/2).
 
Netralitas PNS itu aturannya sudah jelas. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 37 tahun 2004 pada pasal 2, tentang larangan PNS menjadi anggota Partai Politik. Selain itu, netralitas itu juga ditegaskan pada PP No. 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, terutama pasal 4. PNS dilarang terlibat langsung atau tidak langsung dalam kampanye Pemilu. Dilarang memberikan dukungan kepada calon Presiden/wakil, DPR, DPD, DPRD.
 
Larangan mendukung itu luas, tak hanya pada pelaksana kampanye tapi juga dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon dalam Pemilu. Tak dipungkiri, selama ini PNS sering dipakai alat untuk penggalangan massa. Hal ini karena keberadaan PNS terutama guru selalu menjadi tokoh masyarakat ditempat tinggalnya.
 
Keberadaan PNS yang strategis tersebut oleh banyak pihak terutama tim sukses partai politik ataupun caleg untuk dibidik dijadikan penggalang massa.  Kalau ada indikasi pelanggaran aturan ini, agar dilaporkan saja ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). “Jika diketahui ada PNS yang terlibat dukung mendukung dalam Pemilu Legislatif yang berlangsung pada 9 April 2014 dan Pemilihan Presiden pada 9 Juli 2014, pasti ada sangsi tegas bahkan sampai pemecatan” papar Agus. (sdm)

Baca Juga :  PNS Antara Godaan Dan Integritas

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ahmad Nurhamim : Perjalanan Politik 17 Tahun yang Menginspirasi
Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP
Kompak Berbusana Hitam, SDN 94 Gresik Gelar Halalbihalal
BIP Janji Serap 60% Tenaga Kerja Lokal Bungah
Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih
Pertamina Lubricants Resmikan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum
Zulkifli Hasan Ungkap Strategi Swasembada Pangan di UMG
Kucing Terjebur Sumur Sedalam 25 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Gresik
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:47 WIB

Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:13 WIB

Kompak Berbusana Hitam, SDN 94 Gresik Gelar Halalbihalal

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:40 WIB

BIP Janji Serap 60% Tenaga Kerja Lokal Bungah

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:22 WIB

Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:16 WIB

Pertamina Lubricants Resmikan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Smamio Cetak Rekor Baru: Kelulusan SNBP 2026 Melonjak 100 Persen

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:48 WIB

Muhammadiyah Gresik

Hadiri Wisuda ke-48 UMG, Wabup Gresik Ajak Lulusan Berani Jadi Wirausahawan

Sabtu, 4 Apr 2026 - 06:48 WIB

Muhammadiyah Gresik

Malam Abata SD Almadany: Libatkan Allah dalam Setiap Urusan

Jumat, 3 Apr 2026 - 21:47 WIB