Polisi Cepek Dituntut 1 Th Penjara

- Editorial Team

Kamis, 11 Februari 2016 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Terbukti melakukan tindak pidana  pengeroyokan terdakwa Kholilul Ilmi (35) dan Muhamad Alis Mukhlasin (31) kakak beradik keduanya warga Desa Leran kecamatan Manyar dituntut oleh jaksa Aris Fajar Julianto dengan hukuman penjara selama 1 tahun.

Dalam tuntutannya jaksa menilai bahwa kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana secara terang-terangan dan dengan tenaga bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakitkan luka pada saksi korban.

“Kedua terdakwa melanggar pasal 170 KUHP. Menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 1 tahun, ” terang Jaksa saat membacakan tuntutan

Atas tuntutan ini, Majelis Hakim yang diketuai Heriyanti memberikan kesempatan pada kedua terdakwa untuk melakukan pembelaan pada sidang berikutnya.

Seperti diberitakan, kedua terdakwa di seret ke meja hijau oleh jaksa Aries karena telah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakitkan luka pada saksi korban.

Baca Juga :  Lakukan Kekerasan Pada Anak, Khotijah Divonis 5 Bulan

Kedua terdakwa yang mengatur jalan atau dengan istilah polisi cepek ini pada hari Selasa tanggal 16 Juni 2015 sekitar pukul 12.30 Wib bersama-sama telah melakukan penganiayaan pada saksi korban yang mengakibatkan luka. (Rohim/K1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota
Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa, Satreskrim Polres Gresik Ringkus Saifuddin di Paciran
Patroli Sahur Berujung Tawuran di Gresik, 2 Pemuda Terluka
Pencuri Pakaian Dalam Ditangkap Resmob Gresik
Tujuh Remaja Diduga Gangster Kecelakaan di Driyorejo
10 Bulan 11 Orang Bunuh Diri di Gresik 2025: Sebuah Laporan Investigasi
Pertalite Dalam Krisis Oktober 2025
Pria Driyorejo Gresik Ditemukan Tewas Gantung Diri
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 13:39 WIB

Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:48 WIB

Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa, Satreskrim Polres Gresik Ringkus Saifuddin di Paciran

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:36 WIB

Patroli Sahur Berujung Tawuran di Gresik, 2 Pemuda Terluka

Selasa, 25 November 2025 - 20:18 WIB

Pencuri Pakaian Dalam Ditangkap Resmob Gresik

Sabtu, 1 November 2025 - 16:57 WIB

Tujuh Remaja Diduga Gangster Kecelakaan di Driyorejo

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Qiyamul Lail 01.30 WIB, Jamaah Masjid At Taqwa Giri Membludak

Minggu, 15 Mar 2026 - 17:53 WIB

Muhammadiyah Gresik

Hujan Deras, Lokasi Pembagian Kado Ramadan SD Muhammadiyah 1 Driyorejo Dipindah

Minggu, 15 Mar 2026 - 08:52 WIB

BISNIS

200 Anak Yatim Belanja Lebaran Bersama Wartawan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 20:54 WIB

Muhammadiyah Gresik

Amil Zakat Cilik SD Al Islam Salurkan Zakat

Sabtu, 14 Mar 2026 - 14:50 WIB