Polisi Cepek Dituntut 1 Th Penjara

- Editorial Team

Kamis, 11 Februari 2016 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Terbukti melakukan tindak pidana  pengeroyokan terdakwa Kholilul Ilmi (35) dan Muhamad Alis Mukhlasin (31) kakak beradik keduanya warga Desa Leran kecamatan Manyar dituntut oleh jaksa Aris Fajar Julianto dengan hukuman penjara selama 1 tahun.

Dalam tuntutannya jaksa menilai bahwa kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana secara terang-terangan dan dengan tenaga bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakitkan luka pada saksi korban.

“Kedua terdakwa melanggar pasal 170 KUHP. Menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 1 tahun, ” terang Jaksa saat membacakan tuntutan

Atas tuntutan ini, Majelis Hakim yang diketuai Heriyanti memberikan kesempatan pada kedua terdakwa untuk melakukan pembelaan pada sidang berikutnya.

Seperti diberitakan, kedua terdakwa di seret ke meja hijau oleh jaksa Aries karena telah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakitkan luka pada saksi korban.

Baca Juga :  Tim Gajah Mada Turun Lagi Ke Sumurber Dengan 100 Anggota

Kedua terdakwa yang mengatur jalan atau dengan istilah polisi cepek ini pada hari Selasa tanggal 16 Juni 2015 sekitar pukul 12.30 Wib bersama-sama telah melakukan penganiayaan pada saksi korban yang mengakibatkan luka. (Rohim/K1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital
Penyebab Kematian Nur Ainia Terungkap, Bukan Karena Kekerasan
Pria Asal Cerme Gresik Tertipu Rp47 Juta oleh Pasutri Penipu Bermodus Tinder
Pemuda Menganti Ditangkap Saat Edarkan Ganja Lewat Paket Ekspedisi
Aksi Warga Gagalkan Pencurian Motor di Giri Gresik, Dua Pelaku Nyaris Diamuk Massa
Alfamart Desa Metatu Dibobol Karyawan Sendiri
Penjual Jamu di Gresik Jadi Korban Pencurian Modus Alih Perhatian
Pria Asal Nganjuk Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Sumengko Gresik
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:42 WIB

Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:18 WIB

Penyebab Kematian Nur Ainia Terungkap, Bukan Karena Kekerasan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:53 WIB

Pria Asal Cerme Gresik Tertipu Rp47 Juta oleh Pasutri Penipu Bermodus Tinder

Jumat, 2 Mei 2025 - 17:00 WIB

Pemuda Menganti Ditangkap Saat Edarkan Ganja Lewat Paket Ekspedisi

Rabu, 30 April 2025 - 17:32 WIB

Aksi Warga Gagalkan Pencurian Motor di Giri Gresik, Dua Pelaku Nyaris Diamuk Massa

Berita Terbaru

BISNIS

Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:42 WIB

Kriminal

Penyebab Kematian Nur Ainia Terungkap, Bukan Karena Kekerasan

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:18 WIB