Polisi Cepek Dituntut 1 Th Penjara

- Editorial Team

Kamis, 11 Februari 2016 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Terbukti melakukan tindak pidana  pengeroyokan terdakwa Kholilul Ilmi (35) dan Muhamad Alis Mukhlasin (31) kakak beradik keduanya warga Desa Leran kecamatan Manyar dituntut oleh jaksa Aris Fajar Julianto dengan hukuman penjara selama 1 tahun.

Dalam tuntutannya jaksa menilai bahwa kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana secara terang-terangan dan dengan tenaga bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakitkan luka pada saksi korban.

“Kedua terdakwa melanggar pasal 170 KUHP. Menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 1 tahun, ” terang Jaksa saat membacakan tuntutan

Atas tuntutan ini, Majelis Hakim yang diketuai Heriyanti memberikan kesempatan pada kedua terdakwa untuk melakukan pembelaan pada sidang berikutnya.

Seperti diberitakan, kedua terdakwa di seret ke meja hijau oleh jaksa Aries karena telah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakitkan luka pada saksi korban.

Baca Juga :  Penganiayaan Sopir Truk di Driyorejo Diduga Karena Pengemudi Mabuk

Kedua terdakwa yang mengatur jalan atau dengan istilah polisi cepek ini pada hari Selasa tanggal 16 Juni 2015 sekitar pukul 12.30 Wib bersama-sama telah melakukan penganiayaan pada saksi korban yang mengakibatkan luka. (Rohim/K1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencuri Pakaian Dalam Ditangkap Resmob Gresik
Tujuh Remaja Diduga Gangster Kecelakaan di Driyorejo
10 Bulan 11 Orang Bunuh Diri di Gresik 2025: Sebuah Laporan Investigasi
Pertalite Dalam Krisis Oktober 2025
Pria Driyorejo Gresik Ditemukan Tewas Gantung Diri
Curi Travo Las, Warga Ujungpangkah Dibekuk Polisi
Pria di Gresik Rekam Wanita Mandi, Aksi Bejatnya Terbongkar
1.147 KPM Bansos di Gresik Dicoret karena Judi Online
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 20:18 WIB

Pencuri Pakaian Dalam Ditangkap Resmob Gresik

Sabtu, 1 November 2025 - 16:57 WIB

Tujuh Remaja Diduga Gangster Kecelakaan di Driyorejo

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:18 WIB

10 Bulan 11 Orang Bunuh Diri di Gresik 2025: Sebuah Laporan Investigasi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Pertalite Dalam Krisis Oktober 2025

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Pria Driyorejo Gresik Ditemukan Tewas Gantung Diri

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Fun Walk UMG Berhadiah Umroh, Ada Cek Kesehatan Gratis Pula

Minggu, 7 Des 2025 - 16:14 WIB

Muhammadiyah Gresik

Majelis PAUD Dasmen PDA Gresik Bakar Semangat Guru ABA di Milad IGABA

Minggu, 7 Des 2025 - 07:14 WIB

Muhammadiyah Gresik

Di Ajang Ginofest 2025, Stand Pameran SDMM Ramai Pengunjung

Sabtu, 6 Des 2025 - 22:12 WIB

Olahraga

Gresik United Raih Kemenangan Perdana 3-1

Sabtu, 6 Des 2025 - 18:20 WIB

Peristiwa

Sedan Terbakar di Driyorejo, Damkar Gerak Cepat

Sabtu, 6 Des 2025 - 18:09 WIB