Usai Jalani Hukuman Suhud Duduki Balai Desa

- Editorial Team

Selasa, 24 Oktober 2017 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


​Kabargresik.com – Suhud (42) warga Desa Sumurber Kecamatan Panceng Gresik kembali menduduki kantor kepala Desa Sumurber. Ia menuntut ketidakadilan yang menimpa dirinya.

“Sudah sejak kemarin saya disini, saya hanya meminta keadilan, itu saja,” Kata Suhud. Selasa (24/10)

Demo tersebut dilakukan sebab Suhud tidak terima karena hanya dia yang dipenjara. Padhal, dalam putusan MA memutuskan empat terpidana dalam kasus demo pada tahun 2013 silam. 

Pada waktu itu, Suhud bersama tiga rekannya dituntut empat bulan penjara dengan pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan. 

“Saya mau mencari keadilan, seharusnya ketiga rekan saya yang juga diputus dalam putusan MA tapi dipenjara seperti yang sudah saya menjalani (dipenjara),” ujar Suhud. 

Suhud akan menuntut dengan menduduki kantor kepala desa Sumurber hingga permintaannya dipenuhi. “Sampai ada keadilan untuk saya, hukum disini tidak berjalan,” jelasnya. 

Baca Juga :  Miris, Saat Ramadhan Warga Kedamean Ini Malah Berjudi

Sampai saat ini, tambah Suhud, ketiga rekannya yang diputus oleh MA empat tahun silam itu tidak pernah di proses ataupun dilakukan pemanggilan paksa oleh Kejaksaan Gresik. “Sampai saat ini ketiga rekan saya belum di eksekusi kejaksaan padhal saya sudah menjalani hukuman penjara,” tambah dia. (Akmal)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Pancing Terduga Curanmor dengan Motor Korban di Panceng
Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik
Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan
Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum
Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang
BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik
Curanmor di Gresik Kota Digagalkan, Pelaku Asal Sidoarjo Terjebak Lampu Merah Nippon Paint
Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota
Berita ini 89 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:23 WIB

Polisi Pancing Terduga Curanmor dengan Motor Korban di Panceng

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang

Berita Terbaru

BISNIS

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:26 WIB

Keluarga

Ta’arufMU Aisyiyah Jatim Diikuti 78 Peserta

Senin, 12 Okt 2026 - 01:48 WIB