Satreskrim Polres Gresik sedang mendalami kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh tiga anak sekolah dasar (SD) berinisial F (12), HR (9), dan NA (10). Ketiga anak tersebut, yang dikategorikan sebagai Anak Berhadapan Hukum (ABH), diketahui telah mencuri motor di sejumlah lokasi di Gresik.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al Qarni, menjelaskan bahwa aksi ketiga ABH ini murni dilakukan atas inisiatif mereka sendiri. _”Tidak ada yang menyuruh, murni dari mereka tanpa ada paksaan atau perintah dari orang lain,”_ ungkapnya.
Dalam penyelidikan, diketahui bahwa salah satu motor hasil curian telah dijual kepada orang tak dikenal seharga Rp 150 ribu. Sementara itu, beberapa motor lainnya belum sempat dijual dan keberadaannya masih dilacak oleh pihak kepolisian. _”Sementara untuk sepeda motor lainnya, para ABH mengaku belum sempat menjualnya dan masih diselidiki keberadaannya,”_ tambah AKP Abid.
Polisi juga menemukan bahwa modus ketiga ABH adalah mendorong motor hasil curian hingga lokasi tertentu sebelum dijual secara acak. Lokasi pencurian meliputi empat tempat berbeda, yaitu Alun-Alun Gresik, kawasan Ramayana, Manyar, dan Pulopancikan. Uang hasil penjualan motor digunakan oleh ketiga anak tersebut untuk bermain di timezone dan jalan-jalan ke Surabaya.
AKP Abid memastikan bahwa tidak ada keterlibatan orang tua atau pihak lain dalam aksi ini. Menurutnya, _”Niat dan kemauan ketiga ABH ini murni muncul dari diri mereka sendiri.”_ Selain itu, kepolisian juga menemukan bahwa para ABH mengumpulkan hingga 18 kunci motor yang diambil dari berbagai tempat sebagai koleksi.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hendri Hadiwoso, menyebutkan bahwa pihaknya telah memanggil orang tua dari ketiga anak tersebut untuk dimintai keterangan. _”Para orang tua dari ketiga bocah telah memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan,”_ katanya. Dalam pemeriksaan, orang tua mengaku bahwa tidak ada dorongan atau perintah yang memicu anak-anak mereka melakukan aksi pencurian.
Ipda Hendri juga mengungkapkan bahwa ketiga anak tersebut berasal dari latar belakang keluarga yang kurang harmonis, dengan orang tua mereka sudah berpisah. Para ABH tinggal bersama kakek, nenek, atau paman masing-masing. _”Kurangnya pendidikan dan pola asuh, sehingga mereka kerap melakukan aktivitas tanpa pengawasan,”_ jelasnya.
Saat ini, polisi tengah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Dinas Sosial untuk proses lebih lanjut terkait penanganan ketiga ABH tersebut. Penanganan dilakukan secara hati-hati mengingat pelaku masih berusia anak-anak.
Penulis : Daniel Andayawan
Editor : Tiko