Polisi Gadungan Akhirnya Ditangkap

- Editorial Team

Selasa, 29 Oktober 2013 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_ Kepolisian Resort Gresik menggelar pengungkapan sementara terkait perkara perempasan sepeda motor yang terjadi pada 22 Oktober lalu.

Salah satu dari enam pelaku perkara pencurian dengan kekerasan dibekuk Satuan Reskrim Kepolisian Resort Gresik. Tersangka yang bernama lengkap Alfar Efendi (23), dilumpuhkan di Exit Suramadu yang kedapatan membawa barang bukti berupa sepeda motor Suzuki Satria FU bernopol W 6379 MC milik Rizky Dian Permana warga Dsn Ngatul Cerme.

Dalam pencurian itu, tersangka Alfar Efendi yang sehari-hari bekerja sebagai tukang dekor di daerah Kayon Surabaya ini bertugas sebagai joki.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus operandi dari yang dilakukan oleh komplotan pencuri ini mengaku sebagai polisi. Menurut keterangan dari Wakapolres Gresik, Kompol Dolly A.P “Lima orang pelaku lain yang dinyatakan sebagai DPO, masih dalam pengembangan melalui keterangan satu tersangka yang ditangkap”.

Sejumlah barang bukti berupa mobil Avansa bernopol L 1576 S warna silver, Suzuki Satria FU nopol W 6379 MC, Jaket dan Borgol diamankan oleh Polres Gresik. (Chidir).

Editor: zumrotus S

Baca Juga :  Polisi Tidur Akan Dibongkar
Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kades di Bawean Direhabilitasi Usai Tertangkap Nyabu Bersama Warga
Petani di Balongpanggang Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus
Oknum Kades di Bawean Diciduk Polisi Saat Pesta Sabu Bersama Warga
Bengawan Solo Meluap Bungah Dukun Dan Ujungpangkah Banjir
Warga Geruduk Gudang Solar di Pongangan Gresik
Bengawan Solo Meluap Rendam Permukiman Warga di Bungah Gresik
Cegah Kecelakaan, Polsek Driyorejo Tambal Jalan Berlubang di Perbatasan Gresik–Sidoarjo
Jembatan Jrebeng Driyorejo Kembali Berlubang, Kemacetan Parah Terjadi
Berita ini 1 kali dibaca