Polisi Gadungan Dihukum 2,5 Th

- Editorial Team

Rabu, 15 Juni 2016 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

polga.jpegkabargresik.com  Mengaku polisi berpangkat Bripka terdakwa Yudi Wahyu Syaputra (22) warga Jaksa Agung Suprapto I Baru Desa Sidokumpul, Kota Gresik diganjar hukuman 2 tahun dan 6 bulan oleh Majelis Hakim yang diketuai Lia Herawati.

Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan senganja memakai nama palsu untuk melakukan penipuan, “menghukum terdakwa dengan hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan,” tegas Lia Herawati saat membacakan putusan.

Baca Juga :  Alasan Sakit Saksi Sandal Berbau SARA Mangkir Lagi

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU Prasetyo yang menginginkan agar terdakwa dijatuhi hukuman selama , 3 tahun 6 bulan. Dalam amar putusannya, Majelis berpendapat bahwa apa yang dilakukan terdakwa telah melangar ketentuan dari pasal 378 KUHP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut di katakan, waktu itu sekitar bulan desember 2015 terdakwa yang mengaku sebagai anggota polisi  menyewa mobil Avanza tahun 2010 milik saksi korban LS selama 8 hari dengan memberikan uang sewa Rp. 2,5 juta. Selanjutnya, mobil sewaan tersebut oleh terdakwa digadaikan pada seseorang di Malang sebesar Rp. 25 juta. Akan tetapi mobil yang di gadaikan tersebut hilang sehingga saksi korban dirugikan sebesar Rp. 170 juta. (Rohim/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kades di Bawean Direhabilitasi Usai Tertangkap Nyabu Bersama Warga
Warga Geruduk Gudang Solar di Pongangan Gresik
Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital
Penyebab Kematian Nur Ainia Terungkap, Bukan Karena Kekerasan
Pria Asal Cerme Gresik Tertipu Rp47 Juta oleh Pasutri Penipu Bermodus Tinder
Pemuda Menganti Ditangkap Saat Edarkan Ganja Lewat Paket Ekspedisi
Aksi Warga Gagalkan Pencurian Motor di Giri Gresik, Dua Pelaku Nyaris Diamuk Massa
Alfamart Desa Metatu Dibobol Karyawan Sendiri
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:54 WIB

Kades di Bawean Direhabilitasi Usai Tertangkap Nyabu Bersama Warga

Senin, 19 Mei 2025 - 21:05 WIB

Warga Geruduk Gudang Solar di Pongangan Gresik

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:42 WIB

Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:18 WIB

Penyebab Kematian Nur Ainia Terungkap, Bukan Karena Kekerasan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:53 WIB

Pria Asal Cerme Gresik Tertipu Rp47 Juta oleh Pasutri Penipu Bermodus Tinder

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Haflatul Takharruj MII Camplong Angkat Tema Gen Z Qur’ani di Era AI

Sabtu, 31 Mei 2025 - 22:19 WIB