Polres Gresik Tangkap Dua Pelaku Perampokan Lansia di Perumahan De Naila

- Editorial Team

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Gresik berhasil menangkap dua dari tiga pelaku perampokan terhadap Paulina Siahaya (69), seorang lansia yang tinggal di Perumahan De Naila, Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Perampokan yang terjadi pada 6 Januari 2025 ini sempat viral setelah rekaman CCTV tersebar di media sosial.

Dua pelaku yang berhasil diringkus adalah KS (51), warga Desa Pedagangan, Kecamatan Wringinanom, Gresik, dan MA (48), warga Kecamatan Prajurit Kulon, Mojokerto. Sementara itu, satu pelaku lainnya, MY (40), masih dalam pengejaran.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uwais Al-Qarni, menjelaskan bahwa motif perampokan ini berawal dari rasa sakit hati KS terhadap korban. “Motifnya adalah sakit hati karena korban menagih pelunasan setelah jatuh tempo. KS yang menjadi otak perampokan mengajak dua rekannya, MA dan MY, untuk melancarkan aksi ini,” ujarnya.

Menurut Abid, KS tidak terlibat langsung dalam aksi perampokan, tetapi ia mengetahui kondisi rumah korban karena sering bertamu. “MA dan MY masuk ke rumah korban, menyekap korban, lalu membawa kabur emas dan dua unit ponsel,” jelasnya.

Kasus ini terungkap setelah penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Polres Gresik. Polisi berhasil mengidentifikasi KS lebih dari seminggu setelah kejadian. Dari pengakuan KS, polisi kemudian menangkap MA di Mojokerto.

“Dari hasil interogasi kedua pelaku, kami melanjutkan pengejaran terhadap MY yang diduga kabur setelah mengetahui rekannya ditangkap. MY membawa emas dan ponsel milik korban,” tambahnya.

Baca Juga :  Penebang Pohon Jati Divonis 20 Bulan

KS mengaku telah menggadaikan emas hasil perampokan senilai Rp 5,8 juta di Lakarsantri, Surabaya, untuk kebutuhan sehari-hari. “Uang hasil gadai tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bersenang-senang, dan kini sudah habis,” ungkap Abid.

Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, tiga helm, dan jaket milik pelaku. “Kami juga menyita barang bukti yang diduga kuat digunakan dalam aksi perampokan ini,” pungkasnya.

Kedua pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sementara itu, pihak kepolisian terus berupaya memburu MY untuk segera menyelesaikan kasus ini.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Tiko

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota
Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa, Satreskrim Polres Gresik Ringkus Saifuddin di Paciran
Patroli Sahur Berujung Tawuran di Gresik, 2 Pemuda Terluka
Pencuri Pakaian Dalam Ditangkap Resmob Gresik
Tujuh Remaja Diduga Gangster Kecelakaan di Driyorejo
10 Bulan 11 Orang Bunuh Diri di Gresik 2025: Sebuah Laporan Investigasi
Pertalite Dalam Krisis Oktober 2025
Pria Driyorejo Gresik Ditemukan Tewas Gantung Diri
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 13:39 WIB

Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:48 WIB

Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa, Satreskrim Polres Gresik Ringkus Saifuddin di Paciran

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:36 WIB

Patroli Sahur Berujung Tawuran di Gresik, 2 Pemuda Terluka

Selasa, 25 November 2025 - 20:18 WIB

Pencuri Pakaian Dalam Ditangkap Resmob Gresik

Sabtu, 1 November 2025 - 16:57 WIB

Tujuh Remaja Diduga Gangster Kecelakaan di Driyorejo

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

105 Siswa Kelas XI SMAMDELA Ikuti Darul Arqam 1447 H

Rabu, 11 Mar 2026 - 23:43 WIB

Muhammadiyah Gresik

Pondok Ramadan MI Mutwo Tanamkan Semangat Belajar

Rabu, 11 Mar 2026 - 14:41 WIB

Muhammadiyah Gresik

Pawai Payung Meriahkan Pembagian Zakat PAUD Aisyiyah Bungah

Rabu, 11 Mar 2026 - 05:40 WIB

Muhammadiyah Gresik

Komandan KOKAM Cerme Ajak Jemput Lailatul Qadar

Selasa, 10 Mar 2026 - 11:39 WIB