Polsek Manyar Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Saat Ditinggal Tarawih

- Editorial Team

Minggu, 9 Maret 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gresik, kabargresik.com – Unit Reskrim Polsek Manyar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Pelangi 3A RT 01 RW 98, Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, pada Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Pemilik rumah, Ahmad Dahlan Malik (37), warga Sidoarjo, melaporkan kejadian tersebut setelah mendapati rumahnya dalam keadaan berantakan sepulang sholat tarawih di Masjid At-Taqwa GKB.

“Saat saya pulang dari tarawih, rumah sudah berantakan. Tiga kunci kamar tidur dalam kondisi rusak dan beberapa barang berharga hilang,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang yang hilang meliputi gelang emas seberat 2 gram, anting emas 1 gram, serta uang tunai Rp 400.000 yang disimpan dalam celengan.

Baca Juga :  8 M Uang BPJS Yang Berhasil Ditagih Kejaksaan Gresik

Pelaku Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 6 Jam

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Manyar segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dari saksi di sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Manyar, AKP Dante Anan Irawanto, menyampaikan bahwa pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 00.37 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka, Ahmad Alif Agung Saputro (18), warga Peganden, Kecamatan Manyar.

“Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan menunjukkan tempat penyimpanan barang hasil curian di kosnya,” ungkapnya.

Barang Bukti yang Diamankan

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
✅ 1 gelang emas
✅ 2 anting emas
✅ 1 cincin emas
✅ Uang tunai Rp 1.428.000
✅ 5 celengan plastik
✅ 2 dompet
✅ 1 obeng kecil
✅ 1 gunting

Baca Juga :  Bocah 13 Tahun Curi Motor di Ponpes Al-Lail Kini Jalani Rehabilitasi Sosial

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Manyar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Imbauan Kepolisian

Kapolsek Manyar mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kriminal, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama.

“Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengamanan rumah, terutama di bulan Ramadan. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak berwajib,” tegasnya.

Polsek Manyar menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum mereka.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Akhmad Sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean
Polsek Menganti Tangkap Pelaku Curanmor di Mushola
Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh
Wanita Penipu Cek Kosong di Gresik Raup Rp3 Miliar
Penipu Loker di Gresik Raup Rp 24 Juta, Diringkus Polisi
Bobol Jok Motor, Pria Sidoarjo Ini Curi Rp10 Juta
Polsek Menganti Ringkus Pemain Judol Asal Blora
PCNU Gresik Desak Aparat Tegas Soal Dugaan Prostitusi
Berita ini 285 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 22:42 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:10 WIB

Polsek Menganti Tangkap Pelaku Curanmor di Mushola

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh

Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:16 WIB

Wanita Penipu Cek Kosong di Gresik Raup Rp3 Miliar

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Penipu Loker di Gresik Raup Rp 24 Juta, Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean

Kamis, 21 Agu 2025 - 22:42 WIB

Peristiwa

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Kamis, 21 Agu 2025 - 01:17 WIB

BISNIS

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung

Rabu, 20 Agu 2025 - 20:50 WIB

Muhammadiyah Gresik

Rayakan Kemerdekaan ke-80 RI, Perguruan Giri Gelar Upacara dan Pentas Seni

Rabu, 20 Agu 2025 - 08:02 WIB