Kabar Gresik – Seorang pria asal Blora, Jawa Tengah, diringkus jajaran Reskrim Polsek Menganti karena kedapatan bermain judi online jenis Mahjong. Tersangka, Rifqi Dwi Wicaksono (41), warga Desa Kunden, Kecamatan Blora, ditangkap di Perumahan Opera, Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti, Gresik.
Kapolsek Menganti, Moch. Dawud, menjelaskan penangkapan berawal saat patroli siber pada Sabtu (9/8) sekitar pukul 17.00 WIB. “Kami mengamankan tersangka berinisial RDW saat dilakukan pemeriksaan ponselnya, ditemukan situs judi online jenis Mahjong,” ujarnya, Senin (11/8).
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui permainan tersebut menggunakan uang sebagai taruhan. “Selain mengamankan tersangka, kami juga menyita barang bukti berupa HP Oppo Reno8 warna hijau dan kartu ATM Bank BCA,” tambahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tersangka kini diamankan di Polsek Menganti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Tiko