Kasus Korupsi Kades Pasinan Dilimpahkan Ke Kejaksaan

- Editorial Team

Senin, 29 Januari 2018 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabargresik.com – Kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2016 yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Pasinan Lemah Putih, Wringinanom, Kunari (52) akhirnya dilimpahkan ke kejaksaan.

Dengan langkah Gontai pria gempal ini digiring menuju Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Gresik, Senin (29/1/2018).

Kunari dibawa ke Kejari Gresik pukul 11.00 WIB. Terdakwa langsung diserahkan pada tim Jaksa Pidsus untuk dilakukan pemeriksaan tambahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Intel Kejari Gresik, Marjuki mengatakan, terdakwa Kunari diindikasikan melakukan tindak pidana memperkaya diri dengan cara mark up anggaran bangunan fisik bantuan Dana desa tahun 2016.

Baca Juga :  Polsek Menganti Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Pengurusan Surat Tanah

“Hasil audit ditemukan, bahwa terdakwa telah merugikan negara sebesar Rp. 113.949.600 dari bantuan dana desa anggaran tahun 2016,” ujarnya.

Desa Pasinan Lemah Putih sendiri pada tahun 2016 mendapat dana desa senilai Rp 614.916.000. Uang ini kemudian diperuntukan untuk membangun tembok penahan tanah (TPT), dan rehab jalan lingkungan. Namun, ternyata proyek tersebut fiktif.

Uang tersebut justru digunakan terdakwa senilai Rp 104.449.600. Kemudian, Rp 5.200.000 untuk biaya partisipasi dan monitoring, Rp 1.500.000 untuk pembelian jaket dan Rp 2.800.000 digunakan untuk membayar hutang pajak tahun 2015.

Baca Juga :  Duh, Pelajar Maling Berjamaah

Dalam perkara ini, lanjut Marjuki, terdakwa akan dijerat dengan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 jo pasal 18 UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang di ubah oleh UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 199.(tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik
Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan
Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum
Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang
BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik
Curanmor di Gresik Kota Digagalkan, Pelaku Asal Sidoarjo Terjebak Lampu Merah Nippon Paint
Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota
Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa, Satreskrim Polres Gresik Ringkus Saifuddin di Paciran
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:44 WIB

BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik

Berita Terbaru

Suara Dewan

DPRD Gresik Dorong Warga Dukun Pahami Aturan Pemakaman

Minggu, 13 Sep 2026 - 15:27 WIB

NU Gresik

Manasik Haji 2027: KBIHU Annahdlah Siapkan 7 Sesi Bimbingan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 23:34 WIB

TEKNOLOGI

Robotik Bawah Air UMG Masuk Final KKI 2026, Wabup Lepas Tim

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:59 WIB

PEMERINTAHAN

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:59 WIB